Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Sugeng Teguh Santoso, Kader PSI yang Laporkan Ganjar ke KPK

image-gnews
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan  Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi. Tidak hanya itu, Sugeng juga melaporkan Ganjar Pranowo dengan dugaan sebagai pemegang saham pengendali.

Laporan tersebut didasarkan atas temuan aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi yang memberikan cashback kepada direksi Bank Jateng. Peristiwa itu diduga terjadi antara tahun 2014 hingga 2023. 

Adapun Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno juga ikut dilaporkan Sugeng.  “Direksinya inisialnya S,” kata Sugeng Teguh Santoso, Selasa, 5 Maret 2024.

Sementara itu, juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Chico Hakim, menilai pelaporan Sugeng ke KPK sarat bermuatan politis. "Penilaian kami, ini adalah ketidaksukaan untuk mendorong gerakan politik," kata Chico saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Maret 2024.

Chico menganggap laporan tersebut terkesan dipaksakan. Terlebih lagi, menurut Chico, Sugeng merupakan anggota dari partai politik di luar Koalisi PDIP, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang saat ini sedang menjadi sorotan karena polemik penggelembungan suara. "Dan kalau dilihat dari situs web IPW, tidak terlihat jika laporan ini dilakukan sebagaimana fungsi IPW dan kaitannya dengan Polri," ucap Chico. Lantas, seperti apa profil Sugeng Teguh Santoso? Simak informasinya berikut ini. 


Profil Sugeng Teguh Santoso

Sugeng Teguh Santoso adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Dia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sugeng merupakan pendiri dan pernah menjabat sebagai deputi bidang advokasi dan bantuan hukum di Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) pada periode 1997-1999.

Kiprahnya di dunia advokasi cukup diperhitungkan. Pada 1997, dia mendirikan Serikat Pengacara Indonesia dan menjabat sebagai sekretaris jenderal hingga sekarang. Kemudian dia pernah masuk dalam Tim Advokasi Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) mendampingi Megawati Soekarnoputri dan KH. Hasyim Muzadi di Mahkamah Konstitusi 2004.

Sugeng tercatat pernah menduduki jabatan penting dalam sejumlah organisasi. Pada 2001 hingga 2004 dia menjabat sebagai Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta. Selanjutnya Sugeng tercatat menjadi anggota kelompok kerja hukum persekutuan gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Tak sampai di situ saja, Sugeng pernah menjadi Wakil Bendahara Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) serta Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) (2004-2009). Dilansir dari laman LinkedIn miliknya, Sugeng pernah menempuh pendidikan di Universitas Indonesia. Ia pun telah banyak terlibat dalam menangani berbagai kasus yang menarik perhatian masyarakat, terutama dalam perkara korupsi di Pengadilan Tipikor. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia pernah menjadi penasihat hukum untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin yang sedang diselidiki oleh KPK terkait kasus tertentu. Selain itu, Sugeng pernah menjadi penasihat hukum dalam kasus Komisaris PT Kernell Oil, Simon Gunawan Tanjaya, yang dituduh menyuap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, melalui seorang pelatih golf bernama Deviardi. 

Sebelumnya, sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat PERADI, dia juga menjadi kuasa hukum Ary Muladi, yang merupakan terpidana dalam kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK serta menghalangi penyidikan KPK. Sugeng juga memiliki peran sebagai Direktur Eksekutif LBH Keadilan Bogor Raya, yang didirikan pada tahun 2012 dengan tujuan membela rakyat miskin dan kelompok marjinal.

Teranyar, Sugeng melaporkan Ganjar Pranowo dan Dirut Bank Jateng. Ia menyatakan pelaporan ke Dumas KPK berkaitan dengan pemberian kredit oleh Bank Jateng kepada nasabah yang dijamin oleh perusahaan asuransi. Dia menyebutkan, dugaan pemberian cashback sebesar 16 persen disalurkan kepada Bank Jateng oleh perusahaan asuransi seperti Astrindo, Astrida, dan lainnya.

Bukan saja Ganjar dan Dirut Bank Jateng, Sugeng Teguh Santoso pernah melaporkan bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej ke KPK pada Maret 2023. Selain itu, Sugeng juga diketahui merupakan kader PSI. Melansir laman PSI, dia menjabat sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor. Di bawah kepemimpinannya, PSI Kota Bogor pernah optimis dengan menargetkan lima kursi dari 50 kursi yang diperebutkan di DPRD Kota Bogor pada pemilu legislatif (Pileg) 2024.

“Ini (DPC) akan menjadi instrumen kerja PSI untuk bisa kerja politik di bawah yang berujung pada perolehan suara. Jadi PSI berharap bisa menempatkan target 5 kursi dengan masing-masing dapil 1 kursi,” kata Sugeng Rabu 4 Januari 2023.

RIZKI DEWI AYU | MUTIA YUANTISYA | ANDI ADAM

Pilihan Editor:  Dituding Politis, Sugeng IPW: Laporan Saya Soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Berlandaskan Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

5 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

6 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.


Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.


Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

11 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.