Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Murtala Ilyas 3 Kali Angkut Narkoba dari Malaysia Gunakan Kapal Laut

image-gnews
Gembong narkoba, Murtala Ilyas, saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Gembong narkoba, Murtala Ilyas, saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gembong narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas, mengangkut narkotika jenis sabu menggunakan kapal laut dari Malaysia ke Medan. Kepada polisi, dia mengaku telah tiga kali menyelundupkan barang haram itu ke Indonesia. Bersama enam orang sekondannya, dia mengedarkan narkotika jenis sabu dengan total 110 kilogram sampai Aceh dan Jakarta.

Murtala bukan pemain baru dalam jaringan narkoba internasional. Pada 2019, dia pernah divonis empat tahun penjara karena terbukti melancarkan tindak pidana pencucian uang dalam kasus peredaran narkoba. Asetnya saat itu mencapai Rp142 milyar.

Kendati begitu, polisi menduga ada potensi jumlah barang bukti narkoba yang sebenarnya lebih daripada jumlah narkoba yang saat ini mereka sita. "Ini masih kami dalami," kata Kepala Polres Jakarta Barat, Syahduddi, dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

Syahduddi bercerita, Murtala memang sudah beberapa kali bepergian ke wilayah Malaysia. Dia mengaku sedang mendalami sangkut-paut Murtala dengan pihak Malaysia. Sebab, hampir 90 persen narkotika yang masuk secara ilegal ke Indonesia dari Malaysia diangkut menggunakan kapal laut. "Ketika kami mengetahui yang bersangkutan sering bepergian ke wilayah Malaysia, patut diduga juga yang bersangkutan memilki jaringan di sana," ujar Syahduddi.

Namun, Syahduddi mengatakan belum bisa memastikan dugaan itu. Dia mengaku masih mendalami keberadaan dan kepemilikan dari kapal kapal itu. Syahduddi menyampaikan, motif Murtala mengedarkan narkotika adalah permasalahan ekonomi. Dia mengaku telah membuat satgas khusus untuk menelusuri aset-aset Murtala.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Apakah ada tindak pidana ikutan terkait dengan penjualan narkotika ini, kalau itu ada maka akan kita terapkan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Syahduddi.

Adapun Syahduddi memastikan hasil tes urine Murtala dan enam tersangka lain menunjukkan negatif pemakaian narkotika. Artinya, mereka merupakan pengedar, tetapi bukan pemakai barang haram itu.

Atas tindak pidana itu, para pelaku terancam hukuman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 1 milyar dan maksimal Rp 10 milyar ditambah sepertiga.

Pilihan Editor: Pengacara Hasbi Hasan Bantah Informasi Upaya Komunikasi Kliennya dengan Pimpinan KPK untuk Muluskan Kasus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

27 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

2 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

1 hari lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

1 hari lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

1 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.