Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

image-gnews
Petugas Sat Pol PP  menyegel tempat hiburan malam yang tidak memiliki ijin usaha dikawasan jalan Taman Mini 2, Makasar, Jakarta Timur, 17 Juni 2015. Penertiban sejumlah tempat hiburan malam tersebut untuk menyambut bulan Ramadan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas Sat Pol PP menyegel tempat hiburan malam yang tidak memiliki ijin usaha dikawasan jalan Taman Mini 2, Makasar, Jakarta Timur, 17 Juni 2015. Penertiban sejumlah tempat hiburan malam tersebut untuk menyambut bulan Ramadan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI diminta membatasi jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik Zoelkifli mengatakan pembatasan itu bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif selama bulan puasa. 

"Karena penduduk muslim masih mayoritas di Jakarta, saya kira memang harus diatur pembatasan jam operasional oleh dinas terkait,” kata anggota Komisi B itu di Jakarta, Senin, 11 Maret 2024, seperti dilansir dari Antara

Anggota DPRD DKI itu mengatakan, pengaturan jam operasional tempat hiburan malam ini juga harus didukung dengan pengawasan ketat. Dia berharap, penduduk muslim Jakarta bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk selama bulan suci Ramadan.

Taufik menyarankan agar tempat hiburan malam ditutup, kecuali bila jenis usahanya restoran dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 21.00 atau 22.00 WIB. Meski jam operasional dibatasi, dia mengimbau upah pekerja tetap diberikan penuh.

Selain pembatasan jam operasional, Taufik meminta Dinas Parekraf mengawasi seluruh aktivitas tempat hiburan dengan melibatkan Satpol PP. Bila ditemukan ada tempat yang melanggar, harus diberikan sanksi tegas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mudah-mudahan bisa diawasi oleh Satpol PP agar tidak ada hal-hal yang tak diinginkan,” ujarnya. 

Kemarin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dan tempat pijat menjelang Ramadan 1445 Hijriah.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, ada beberapa jenis usaha yang diatur jam operasionalnya selama Ramadan. Aturan mengenai jam operasional serta jenis usaha itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0003/SE/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M.

Pilihan Editor: Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ akan Disidangkan di Pengadilan Tipikor Kamis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.


Suami-Istri Jadi Anggota DPR hingga DPRD 2024-2029, Siapa Lagi Selain Ahmad Dhani-Mulan Jameela?

8 hari lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga pasangan Musisi, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suami-Istri Jadi Anggota DPR hingga DPRD 2024-2029, Siapa Lagi Selain Ahmad Dhani-Mulan Jameela?

Beberapa anggota DPR, DPRD, DPD serta MPR periode 2024-2029 yang dilantik merupakan suami-istri. Ahmad Dhani-Mulan Jameela hanya salah satunya.


Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

11 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

DPP PKS telah memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, saat ini Ia menjadi tersangka pencabulan pada anak di bawah umur


Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

11 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

Hingga saat ini, anggota DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi belum bersedia memberikan keterangan tentang kasus KDRT tersebut.


Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Bangka Belitung Minta Perlindungan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

17 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Bangka Belitung Minta Perlindungan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

Kuasa hukum korban KDRT itu mengatakan Isma dan ayahnya mendapat intimidasi agar mencabut laporan terhadap suaminya, Imam Wahyudi.


Profil Khoirudin dari Fraksi PKS Jadi Ketua DPRD Jakarta

17 hari lalu

Khoirudin dari Fraksi PKS. Foto : PKS
Profil Khoirudin dari Fraksi PKS Jadi Ketua DPRD Jakarta

Khoirudin, anggota DPRD dari fraksi PKS yang baru ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jakarta. Ini profilnya.


Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

18 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

Tersangka diduga melakukan dua kali tindak pidana kekerasan seksual pada anak di bawah umur.


Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

31 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

Jika seorang anggota DPRD gagal melunasi kredit dari menggadaikan SK, bisa berujung eksekusi jaminan.


20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

33 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

Anggota DPRD Bangkalan, Madura ramai-ramai menggadaikan SK jabatan mereka sebagai jaminan untuk pengajuan kredit di bank.


Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

39 hari lalu

Gedung DPRD Kabupaten Bintan. Dprd.bintankab.go.id
Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

Satu keluarga di Bintan, Kepulauan Riau dilantik menjadi anggota DPRD Bintan sesuai hasil Pemilu 2024. Begini kisahnya.