Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Almas Serahkan 3 Bukti di Sidang Gugatan Wanprestasi, Pihak Gibran Sebut Itu Tak Ada Relevansi

image-gnews
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka di PN setempat, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka di PN setempat, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka berlangsung secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Solo, hari ini.  Bila dalam beberapa sidang sebelumnya Almas selalu terlihat hadir, tetapi pada sidang hari ini dia absen dan hanya diwakili salah seorang kuasa hukumnya. 

Agenda sidang perkara dengan nomor 25/Pdt.G/2024/PN Skt tersebut adalah penyerahan bukti oleh pihak penggugat. Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu berlangsung singkat. Setelah kuasa hukum Almas menyerahkan berkas berupa surat untuk bukti gugatannya, Majelis Hakim yang diketuai Sri Kuncoro kemudian menutup sidang itu. 

Ditemui seusai sidang, kuasa hukum Almas, Georgius Limar Siahaan mengatakan telah menyerahkan bukti-bukti atas gugatan wanprestasi kepada Gibran. 

"Ada 3 bukti yang kami serahkan kepada Majelis Hakim tadi, salah satunya putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan dua bukti berupa peristiwa di masa lalu yang berkaitan dengan perkara kita hari ini," ujar Limar kepada wartawan di PN Solo, Jawa Tengah, Rabu, 20 Maret 2024. 

Dua bukti itu berupa link situs berita media online yang kisahnya mirip dengan perkara yang kliennya ajukan. Menurutnya berita itu relevan dengan yang terjadi saat ini. 

"Ada berita online yang kisahnya mirip dengan perkara yang kita ajukan. Relevansinya bahwa pada masa lalu itu ada sebuah peristiwa yang mirip dengan hari ini. Di situ Mas Gibran secara langsung mau mengucapkan terima kasih kepada Prabowo dan Megawati," ujarnya.

Isi berita yang dimaksud adalah pada saat Gibran maju sebagai calon wali kota di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solo. Menurut Limar, berita tersebut sebagai pembanding atas perkara yang sedang berjalan saat ini. 

"Kalau dulu Mas Gibran mau mengucapkan terima kasih, kenapa di kasus yang sekarang ini kok Mas Gibran itu berat untuk mengucapkan terima kasih kepada Almas," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menganggap semua bukti yang diajukan pihaknya sudah cukup. "Kalau bagi kami cukup. Cuma kan ini semua kembali ke pertimbangan Majelis Hakim," katanya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi. "Untuk saat ini sedang kami jajaki tapi nanti kita tetap akan hadirkan saksi," katanya.

Ihwal tidak ada perikatan atau perjanjian baik secara lisan maupun tertulis di antara Almas dan Gibran, Limar mengatakan jika perjanjian itu dimaknai seperti perikatan atau perjanjian pada umumnya, memang tidak seperti itu. "Itu sudah kami lampirkan. Tapi biar nanti kita kembalikan ke pertimbangan Majelis Hakim," katanya. 

Limar juga tidak bisa menjelaskan ketidakhadiran Almas dalam sidang gugatan wanprestasi itu. Menurutnya karena sudah dikuasakan kepadanya, Almas tidak wajib menghadiri sidang itu secara langsung. 

Adapun Gibran juga tidak hadir dalam sidang hari ini dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Menurut Richard Purnomo selaku salah satu kuasa hukum, pihak penggugat memang sudah menyerahkan bukti-bukti atas gugatannya. Namun Richard menilai bukti-bukti itu tidak relevan dengan perkara yang didalilkan oleh penggugat sendiri. "Menurut kami bukti-bukti yang diajukan tidak ada hubungan, tidak ada relevansinya sama sekali dengan perkara ini," ucap dia.

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Bareskrim Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Program Magang Mahasiswa ke Jerman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akhir Politik Jokowi di PDIP

12 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

15 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

18 jam lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

1 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

1 hari lalu

Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

PDIP belum menentukan sikap apakah oposisi atau koalisi hingga saat ini. Apakah Prabowo dan Gibran bakal mengajak PDIP merapat?


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

1 hari lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.