TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Universitas Jambi Sihol Situngkir membantah melobi pimpinan sejumlah universitas agar mau mengirimkan mahasiswanya magang di Jerman lewat program ferienjob.
“Saya hanya diundang sebagai narsumber yang dipandang paham tentang program MBKM,” kata Sihol saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Sihol Situngkir datang ke kampus-kampus bersama PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB) dan PT CVGEN, perusahaan agensi yang menghubungkan peserta magang dengan penyalur di Jerman. Sihol dan petinggi dua perusahaan itu telah ditetapkan sebagai tersangka TPPO berkedok ferienjob ini oleh Bareskrim Polri.
Ferienjob merupakan kerja paruh waktu selama tiga bulan yang biasa diikuti mahasiswa di Jerman saat musim libur. Jenis pekerjaan yang dilakukan umumnya yang mengandalkan tenaga fisik atau kerja kasar yang tidak linier dengan program studi mahasiswa pesertanya.
Polisi menyebut ada 33 universitas di Indonesia yang mengirim mahasiswanya magang di Jerman. Mahasiswa dan kampus tertarik program ini karena disebut-sebut bisa masuk ke dalam program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan dikonversi menjadi 21 SKS.
Sihol membantah telah mendatangi 33 Universitas, tetapi hanya empat universitas termasuk Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Dalam kasus in dua dosen UNJ juga ditetapkan sebagai tersangka. “Hanya sebagai narasumber untuk menjelaskan program MBKM yang sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk empat Universitas,” ujarnya.
Ia juga membantah jika selama sosialisasi mengenai program magan ferienjob pernah mengatakan bisa dikonversikan menjadi 21 SKS. Ia mengklaim putusan itu hanya dilakukan oleh pihak dari Universitas itu sendiri.
“Saya tidak punya hak memberikan jaminan, saya tidak mencampuri seperti apa bobot SKS yang mereka buat,” jelas dosen Universitas Jambi itu.
Sihol menampik pula jika ia disebut gencar melobi rektor-rektor agar kampus-kampus terlibat dalam program ini. “Saya tidak pernah ‘membujuk’ tapi melanjutkan tawaran dari ‘life and study coach’ Germany,” ucap dia.
Bareskrim telah menetapkan lima orang tersangka, dua di antaranya WNI yang saat ini berada di Jerman. Kelima tersangka adalah SS (laki-laki) 65 tahun, AJ (perempuan) 52 tahun, MZ (laki-laki) 60 tahun. Sedangkan kedua tersangka yang masih berada di Jerman yaitu ER alias EW (perempuan) 39 tahun, A alias AE (perempuan) 37 tahun
Peran 5 tersangka itu adalah sebagai berikut:
ER alias EW
- Menjalin kerja sama dan menandatangani MOU PT SHB dengan UNJ
- Menjanjikan dana csr yang di dapatkan pihak universitas.
- Menjalin kerja sama dengan CV. GEN untuk mengurus persyaratan pemberangkatan.
- Menjalin kerja sama dengan pihak agency yang berada di Jerman dalam penempatan mahasiswa.
- Menempatkan mahasiswa magang untuk bekerja di Jerman.
A alias AE
- Mempresentasikan program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman.
- Meyakinkan para mahasiswa untuk mengikuti program ferienjob.
- Membebankan biaya pendaftaran untuk mengikuti program ferien job ke Jerman.
- Mengurus dan mengarahkan dalam hal pembuatan visa wisata para korban yang berangkat ke Jerman.
SS
- Membawa program ferien job ke universitas untuk magang di jerman dan mengemas ferienjob masuk ke dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM.
- Mensosialisasikan ke pihak kampus dan mahasiswa terkait program ferienjob merupakan program magang di Jerman.
- Menjanjikan ferienjob merupakan program unggulan untuk para mahsiswa nantinya untuk siap bekerja dan dapat di konversikan dengan 20 SKS yang ada di indonesia.
- Mengenalkan PT. SHB dan CV. GEN kepada pihak kampus.
AJ
- Menjadi ketua pelaksana dalam hal seleksi untuk mengikuti program ferien job.
- Mengkompulir serta memfasilitasi mahasiswa yang mengikuti program ferien job.
- Mengarahkan mahasiswa untuk menggunakan dana talangan dari koperasi universitas.
- Membiarkan mahasiswa bekerja (tidak sesuai mou).
- Mengintervensi mahasiswa untuk tetap bekerja di Jerman
MZ
- Selaku Ketua LP3M yang membidangi program magang di kampus, LP3M merupakan pelaksana program ferienjob.
- Memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan peminjaman dana talangan guna mengikuti program ferienjob.
- Menjadi penjamin terhadap dana talangan dari koperasi
Pilihan Editor: Penjelasan UNJ Usai Terseret Dugaan Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman