Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Polisi: Anak Berhadapan dengan Hukum

image-gnews
Kecelakaan beruntun di depan gerbang Tol Halim, Rabu, 27 Maret 2024. Instagram/TMCPoldaMetroJaya
Kecelakaan beruntun di depan gerbang Tol Halim, Rabu, 27 Maret 2024. Instagram/TMCPoldaMetroJaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya ungkap alasan menetapkan sopir truk berinisial M (18 tahun) sebagai tersangka kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama pada Rabu, 27 Maret 2024. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman mengatakan kecelakaan tersebut diduga terjadi karena kondisi emosional sang sopir yang temperamental. "Dengan hasil pemeriksaan sementara sudah patut diduga sebagai tersangka," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Maret 2024.

Dia mengatakan MI enggan dan sempat menolak didampingi oleh keluarganya selama menjalani pemeriksaan. Bahkan, selama pemeriksaan, MI menunjukkan kondisi emosional yang buruk. 

Atas perbuatannya, MI disangkakan Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang No. 22/2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Ancaman hukumannya empat tahun penjara dan denda Rp 8 juta. "Kita kenakan Pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan," ujar Latif.

Dengan status MI yang masih di bawah umur, penyidik memakai Undang-undang Perlindungan Anak dan bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memberikan pendampingan selama berjalannya proses hukum. “Kita menggunakan Undang-undang No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Karena sudah (tersangka) berarti anak ini berhadapan dengan hukum," ucap dia.

Pada saat ini MI tidak lagi berada di Bapas, melainkan di bawah pengawasan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kecelakaan beruntun di depan gerbang Tol Halim, Rabu, 27 Maret 2024. Instagram/TMCPoldaMetroJaya

Pada Rabu lalu, Latif Usman mengatakan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama disebabkan sopir truk yang ngebut hingga tak bisa menguasai kendaraannya. "Dia memacu kendaraannya dengan kencang dan di Gerbang Tol Halim ini ada antrean sehingga dia menerobos hingga mendorong kendaraan lain," kata Latif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Latif menyebutkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab kecelakaan yang melibatkan tujuh kendaraan itu. "Ini masih kita gali terus dan ini untuk pengemudi truk sudah kita amankan di RS UKI, untuk korban lain sedang kita identifikasi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya itu.

Kepala Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengatakan tabrakan beruntun itu bermula ketika truk bernopol pelat BG 8420 VB dengan pengemudi berinisial MI  melebihi muatan melaju kencang dari arah Bekasi menuju Tol Dalam Kota.

Truk bermuatan sofa itu menabrak dua kendaraan di depannya sekitar 300 meter sebelum gerbang tol. "Selanjutnya truk mengebut dan melewati mobil Brio dan Expander lanjut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pick up Z 8445 AH sampai terpental ke gardu 5," kata Hasby.

Menurut Hasby, hingga saat ini tidak ada korban jiwa, namun empat korban dilaporkan mengalami dada sesak.

PT Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division menduga kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, disebabkan sopir truk engkel ugal-ugalan.

"Diduga berkendara secara ugal-ugalan, kendaraan truk engkel (light truck) sebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama," kata Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pilihan Editor: Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

6 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

7 jam lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

2 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

2 hari lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

2 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.