Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Robert Bonosusatya alias RBT dalam Pusaran Korupsi PT Timah Tbk yang Rugikan Negara Rp 271 triliun

image-gnews
Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Robert Priantono Bonosusatya alias RBT alias RBS mengapung beriringan dengan terkuaknya belasan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk periode 2015-2022. Teranyar, Kejaksaan Agung menggenapkan 16 tersangka termasuk dua crazy rich Helena Lim dan Harvey Moeis dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun ini.

Robert Bonosusatya turut menjadi buah bibir lantaran pernah menjadi pucuk pimpinan PT Refined Bangka Tin atau RBT, perusahaan yang menjadi mitra utama PT Timah Tbk. Perusahaan itu berhenti beroperasi setelah digeledah penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung  pada 23 Desember 2023.

Dari temuan ini, penyidik lantas menggeledah perusahaan timah lain hingga awal Maret 2024.  Hingga Rabu, 27 Maret 2024, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa 148 total saksi dalam kasus ini. Dari ratusan saksi, penyidik telah menetapkan 16 tersangka. 

Robert maupun PT Refined Bangka Tin kerap dijuluki dengan akronim yang sama, yaitu RBT. Namun, Robert membantah hubungan dirinya itu. “Saya bukan pemilik PT RBT,” kata Robert seperti dikutip Majalah Tempo edisi 11-17 Maret 2024. 

Nama Robert Bonosusatya juga muncul dalam laporan Majalah Tempo edisi 28 Oktober 2018 berjudul “Gara-gara Ulah Panglima”. Saat itu kisruh penambangan timah ilegal di Bangka Belitung mulai mencuat. Bareskrim Polri menutup 27 smelter timah yang dianggap ilegal. Dalam artikel itu, Robert mengklaim perusahaannya tak menadah bijih timah tanpa izin alias ilegal. Dia menyebut perusahaannya menadah timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP sendiri. “Kami ada kapal sendiri. Kami sekarang kerja baik-baik,” kata Robert. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berjanji akan mengungkap para pejabat di balik korupsi ini, termasuk RBT Senyampang itu, penyelidikan akan terus mengembangkan perkara ini. “Apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, tentu itu bagian dari penyidikan,” kata dia. 

Dalam perjalanan kariernya, Robert Bonosusatya kerap muncul dalam perkara yang melibatkan petinggi Polri. Nama Robert pernah dicatut dalam kisruh pesawat jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan dan polemik rekening gendut Kepala  Badan Intelijen Negara ketika itu Budi Gunawan. 

Penelusuran Tempo menemukan bahwa Robert Priantono Bonosusatya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasuindo Tiga Perkasa. Perusahaan ini bergerak di bidang percetakan dokumen keamanan. Awalnya perusahaan ini berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur, namun kini memiliki kantor di kawasan SCBD, Jakarta Selatan

Di perusahaan itu, Robert pernah tercatat sebagai komisaris utama, yang juga merangkap komisaris independen. Namanya muncul berkali-kali dalam setiap laporan keuangan tahunan PT Jasuindo sejak 2010 hingga 2014. Kini, nama Robert Bonosusatya tak lagi terpampang dalam jajaran komisaris maupun direksi perusahaan itu.

MAKI Minta Kejaksaan Agung Terapkan RBS alias RBT sebagai Tersangka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI meyomasi Kejaksaan Agung untuk segera menetapkan RBS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk. MAKI mengirimkan somasi resmi kepada Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin via pos ke Kantor Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Maret 2024. 

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut somasinya terhadap penegak hukum itu belum mendapat respons hingga Sabtu, 30 Maret 2024. “Belum, Senin aja dikejar lagi,” kata Boyamin saat dihubungi lewat aplikasi perpesanan.

Dalam salinan somasi terbuka dengan nomor 199/MAKI-Somasi/III/2024 yang diterima Tempo, Boyamin menilai RBS merupakan aktor intelektual dan penikmat fulus dari kasus korupsi ini. Dia memastikan organisasinya akan menggugat praperadilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung bila somasi ini tidak mendapat respons yang memadai. “MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai,” kata Boyamin dalam surat somasinya itu. 

Setelah dua pengusaha bernama Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi tersangka, Boyamin menilai RBS juga perlu diseret dalam perkara ini. Boyamin menyebut RBS diduga sosok yang menyuruh Harvey dan Helena untuk memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. “RBS diduga pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah,” kata Boyamin. 

Tak hanya itu, Boyamin menuding RBS adalah terduga official benefit alias penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya dari aneka perusahaan pelaku penambangan timah ilegal. Karena itu, kata Boyamin, semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. “Guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis,” kata Boyamin. 

Boyamin juga menduga saat ini RBS kabur ke luar negeri. Ketika ditetapkan sebagai tersangka, dia menilai Jaksa Agung bisa menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Note Interpol untuk penangkapan melalui polisi internasional. “RBS apakah orang yang sama dengan orang yang disebut RBT maka kami serahkan sepenuhnya kepada Penyidik karena kami yakin penyidik telah mengetahui identitas yang bersangkutan,” kata dia. 

ADIL AL HASAN | MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor: Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

5 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.


Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

11 jam lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

12 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

15 jam lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang


Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

1 hari lalu

Calon anggota yang akan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Ukraina 3rd Separate Assault Brigade mengambil bagian dalam kursus pengujian dasar militer, di tengah serangan Rusia di pusat Kyiv, Ukraina 27 Maret 2024. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

2 hari lalu

Anak badak bermain bersama induknya di Kebun Binatang Whipsnade. Spesies badak bercula 1 juga terdapat di wilayah Indonesia, salah satunya berada di Ujung Kulon, Banten. Dailymail
Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.