TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Pierre W.G Abraham atau PWGA, 53 tahun, sebagai tersangka kasus pemalsuan pelat nomor Dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang viral di media sosial pada 11 April lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, tim penyidik Resmob menangkap Pierre pada Selasa, 16 April 2024, di rumah kakeknya di jalan Kavling Marinir Timur III Blok AB, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Setelah mendapat informasi pelaku bersembunyi di rumah kakeknya,” kata Wira di konferensi pers Polda Metro Jaya, Kamis, 18 April 2024.
Pihak Puspom Mabes TNI terlebih dulu mendatangi rumah Asep Danang Supriyadi, yang merupakan purnawirawan pati dan juga pemilik nomor pelat dinas TNI yang digunakan oleh Pierre, dengan nomor 84337-00 mobil hitam Fortuner melintasi tol Jakarta-Cikampek Kilometer 56. Namun, setelah diselidiki, Asep tidak mengenal Pierre.
Pelat dinas Mabes TNI yang dipakai oleh Pierre adalah resmi dari TNI. Namun berdasarkan hasil database, kendaraan yang tercantum adalah Mitsubitsi Pajero warna hitam tahun 2022, dan aktif hingga 30 November 2023. Sedangkan Pierre memakai kendaraan Toyota Fortuner warna hitam. Alasan Pierre menggunakan pelat dinas TNI itu untuk menghindari ganjil-genap di jalan tol Jakarta- Cikampek.
“Tersangka menggunakan nomor Mabes TNI 84337-00 dalam rangka menghindari ganjil genap yang diberlakukan di tol Jakarta-Cikampek,” jelas Wira.
Ihwal nama jenderal TNI bernama Tony Abraham yang disebut oleh Pierre sebagai kakak di video viral tersebut, polisi menuturkan masih menyelidiki lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah baju hardrock berwarna putih, dan jam tangan warna hitam strap merah-hijau yang digunakan oleh Pierre pada saat kejadian, 1 unit kendaraan mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan pelat asli yaitu B 1461 PJS, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan dengan nomor polisi yang sama.
Atas perbuatannya, Pierre dikenakan pasal 263 KUHP. Ancaman penjara paling lama 6 tahun.
Pilihan Editor: Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati