Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

image-gnews
Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kristin, 41 tahun, akhirnya memutuskan menggugat PT Jasa Tambang Nusantara (JTN), perusahaan batu bara yang dia sebut telah merugikan kebun sawitnya di Desa Krayan Sentosa, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Bersimlan sembilan orang warga sesama pemilik lahan, dia melaporkan perusahaan tambang batu bara itu ke Kepolisian Resor Paser, Kalimantan Timur.

Meski kini menetap di Samarinda, Kristin lahir dan besar di Desa Krayan Sentosa. Di sana, turun-temurun, keluarganya mengelola sebuah kebun sawit seluas enam hektare. Kebun itu kini dikelola oleh ayah dan anaknya yang tinggal di tempat itu. Secara berkala, ia akan pulang ke kampung kelahirannya itu untuk ikut mengurus kebun.

Dari kebun sawit itu, ia mengaku memperoleh penghasilan untuk kehidupan sehari-hari. Tapi, hasil panennya kini berkurang akibat kehadiran PT JTN. Kesulitan panen disebabkan aktivitas penambangan di sekitar kebunnya. “Dengan adanya masuk tambang JTN ini, semuanya jadi rusak,” ujar dia kepada Tempo, Kamis, 9 Mei 2024.

Dengan adanya aktivitas penambangan PT JTN, Kristin menuturkan akses jalan yang sebelumnya bagus menjadi rusak. Selain itu, dia mengklaim perusahaan itu menggali tanah yang sudah dibebaskan, tetapi tidak sesuai aturan. Menurut dia, aktivitas penambangan harus diatur berjarak dengan radius tertentu dari kebun sawit agar tidak terjadi longsor. “Ketika terjadinya longsor, kami melapor (ke kantor PT JTN), tapi iya-iya saja, tidak diindahkan juga,” kata dia.

Tak hanya itu, Kristin menuturkan akibat aktivitas penambangan, kebun sawitnya kini telah berubah menyerupai pulau. Di kiri-kanan dan depan-belakang kebunnya, tanah sudah dikerjakan oleh perusahaan untuk aktivitas penambangan. Tanpa direklamasi, lubang-lubang itu akhirnya menjadi kolam. “Ada yang sudah nggak bisa panen itu, ada berapa yang dikelilingi sudah menjadi pulau,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebun sawitnya, kata Kristin, juga terdampak oleh limbah yang dibuang oleh perusahaan tambang. Akibat limbah itu, dia mengatakan sawit menjadi menguning lantas mati. Apalagi, dia mengatakan perusahaan juga membuang overburden (OB) tambang ke kebun sawit. “Aturannya kan sebelum buang OB ke tempatnya orang, itu kan pemberitahuan dulu supaya jangan terjadi ada apa-apa di situ.  Ini tidak ada sama sekali,” kata dia.

Manajer Humas PT JTN, Muhamad Azmi Azaki, mengakui sebagian kebun sawit warga terkena lumpur satu bulan belakangan. Tapi, dia mengklaim itu disebabkan curah hujan yang lebat. Kepada warga yang tumbuhan sawitnya terdampak, dia mengaku telah menawarkan perbaikan dan ganti rugi. "Tapi warga menolak dan menginginkan seluruh lahannya dibebaskan dengan harga yang mereka tentukan," kata dia kepada Tempo, Senin, 13 Mei 2024.

Pilihan Editor: Diduga Menyerobot Lahan Warga di Paser Kaltim untuk Tambang Batu Bara, Ini Kata PT JTN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

2 hari lalu

Dua orang terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen pada Pelaksana Jalan Nasional wilayah I Kaltim, Riado Sinaga (kanan) dan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Tipe B) Rahmat Fadjar, seusai mengikuti sidang lanjutan dilakukan secara daring oleh pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk kedua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur 2023 dari anggaran APBN sebesar Rp.50,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.


Indef Sarankan 8 Sektor Ini Masuk Daftar Prioritas Hilirisasi

10 hari lalu

Petani memanen kopi buah ujung  di perkebunan di Air Hitam Lampung Barat, Ahad, 15 Oktober 2023. Penurunan produksi ini diikuti dengan adanya peningkatan harga jual biji kopi pada bulan Oktober 2023 menyentuh kisaran Rp35.000 hingga Rp37.500 per kilogram di tingkat pengumpul. TEMPO/Amston Probel
Indef Sarankan 8 Sektor Ini Masuk Daftar Prioritas Hilirisasi

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyarankan pemerintah untuk memasukkan delapan sektor


Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Zona Merah, Saham BBRI Paling Aktif Diperdagangkan

10 hari lalu

Karyawan menggunakan telepon pintar di depan layar pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,16 oersen atau 12,535 poin menjadi 7.772,596 pada sehari setelah pelantikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Zona Merah, Saham BBRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG perlahan mengempis sebelum menutup sesi pertama perdagangan hari ini di zona merah.


Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

KPK menyita sejumlah dokumen dari empat brankas seusai penggeledahan di Samarinda dan Kutai Kertanegara.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani dan Para Menteri Kabinet Merah Putih Naik Hercules ke Magelang, Profil Iwan Bomba Utusan Khusus Prabowo

11 hari lalu

Foto unggahan Menkeu Sri Mulyani ketika bersama para menteri bersiap menaiki pesawat Hercules TNI AU di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 24 Oktober 2024. (Instagram/smindrawati)
Terkini Bisnis: Sri Mulyani dan Para Menteri Kabinet Merah Putih Naik Hercules ke Magelang, Profil Iwan Bomba Utusan Khusus Prabowo

Sri Mulyani memasang foto di media sosial, saat ia dan menteri Kabinet Merah Putih naik pesawat Hercules menuju Magelang, Jawa Tengah.


KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

11 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

Menurut jubir KPK, pemeriksaan Awang Faroek berlangsung di Kalimantan Timur.


Sosok Iwan Bomba, Pengusaha Batu Bara yang jadi Utusan Khusus Prabowo

11 hari lalu

Iwan Bomba alias Setiawan Ichlas. Instagram/@Aspebindo
Sosok Iwan Bomba, Pengusaha Batu Bara yang jadi Utusan Khusus Prabowo

Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh orang utusan khusus presiden untuk membantu tugas-tugasnya. Salah satunya pengusaha batu bara, Iwan Bomba.


Diduga Hasil Tambang Ilegal di Sumsel, Harta Bos Batu Bara Rp 13 Miliar Dirampas Negara

13 hari lalu

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto dalam Konferensi Pers Ilegal Mining di Polda Sumsel pada Senin, 21 Oktober 2024. Dok. Humas Polda Sumsel
Diduga Hasil Tambang Ilegal di Sumsel, Harta Bos Batu Bara Rp 13 Miliar Dirampas Negara

Penyidik telah menyita berbagai aset milik BC yang diduga merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil tambang ilegal.


Polda Sumsel Ungkap Kasus Tambang Batu Bara Ilegal yang Rugikan Negara Rp556,8 Miliar

14 hari lalu

Dirreskrimsus Polda Sumsel Bagus Suropratomo Oktobrianto dalam Konferensi Pers Ilegal Mining di Polda Sumsel pada Senin, 21 Oktober 2024. Dok. Humas Polda Sumsel
Polda Sumsel Ungkap Kasus Tambang Batu Bara Ilegal yang Rugikan Negara Rp556,8 Miliar

Tersangka diduga buka tambang batu bara ilegal di areal HGU PT Bumi Swindo Permai dan masuk areal izin usaha pertambangan PT. Bukit Asam.


Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal, Rugikan Negara Rp488 Miliar

21 hari lalu

Enam tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Tambang dan Izin Pertambangan Batubara PT Andalas Bara Sejahtera yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Senin, 23 Juli 2024. Foto : Dok. Kejati Sumsel
Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal, Rugikan Negara Rp488 Miliar

Enam tersangka tambang batu bara ilegal tersebut akan ditahan selama 20 hari di Rutan Palembang dan Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.