Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Menyerobot Lahan Warga di Paser Kaltim untuk Tambang Batu Bara, Ini Kata PT JTN

image-gnews
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah perusahaan tambang bernama PT Jasa Tambang Nusantara (JTN) diduga menyerobot lahan warga di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Perusahaan itu disebut menggali tambang batu bara di daerah itu tanpa membebaskan seluruh lahan warga.

Padahal, warga mengklaim telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) atas tanah yang membentang di tiga desa itu, yakni Desa Jemparing, Desa Bukit Saloka, dan Desa Krayan Sentosa.

Kuasa hukum sejumlah warga yang melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat, Paulinus Dugis, menjelaskan puluhan warga telah memiliki tanah itu untuk menjalankan perkebunan sawit.

Kepemilikan tanah mereka bervariasi mulai dua sampai dengan empat hektare. Adapun warga yang dia dampingi sejumlah sepuluh orang dengan kepemilikan tanah mencapai sekitar 20 hektare. “Itu berpuluh-puluh tahun tinggal di situ,” ujar dia kepada Tempo, Kamis, 9 Mei 2024.

Sekitar empat tahun silam, PT JTN merangsek masuk dan memulai tambang merela. Sejumlah tanah disebut telah diganti rugi. Tapi masih banyak warga yang mengaku tanah mereka belum dibebaskan. Paulinus menyinggung Pasal 162 Undang-Undang Minerba yang menyebut perusahaan dengan IUP wajib membebaskan lahan sebelum mulai menambang. “Ini tidak dilakukan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, Paulinus menuturkan akibat aktivitas penambangan itu, pohon-pohon sawit yang ditanam warga menjadi tumbang. Sebagian di antaranya tak bisa dipanen karena telah layu. Selain itu, kolam penuh genangan air telah mengitari area perkebunan akibat aktivitas penambangan. “Jangankan mau panen sawit yang mereka tanam, sekarang untuk masuk ke lokasi mereka sudah tidak bisa,” ujar dia.

Atas penyerobotan lahan itu, Paulinus mengaku telah membuat laporan ke Kepolisian Resor Paser.

Manajer Humas PT JTN, Muhamad Azmi Azaki, membantah perusahaannya menambang tanpa melalui mekanisme pembebasan lahan warga. Dia mengklaim mekanisme pembebasan lahan telah dilakukan sebelum memulai aktivitas penambangan. "Sebelum melakukan kegiatan atau mengeluarkan intruksi kerja kepada kontraktor di lahan tersebut," ujar dia kepada Tempo, Senin, 13 Mei 2024.

Pilihan Editor: Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

1 hari lalu

Dua orang terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen pada Pelaksana Jalan Nasional wilayah I Kaltim, Riado Sinaga (kanan) dan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Tipe B) Rahmat Fadjar, seusai mengikuti sidang lanjutan dilakukan secara daring oleh pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk kedua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur 2023 dari anggaran APBN sebesar Rp.50,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.


Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

9 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

KPK menyita sejumlah dokumen dari empat brankas seusai penggeledahan di Samarinda dan Kutai Kertanegara.


KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

Menurut jubir KPK, pemeriksaan Awang Faroek berlangsung di Kalimantan Timur.


Diduga Hasil Tambang Ilegal di Sumsel, Harta Bos Batu Bara Rp 13 Miliar Dirampas Negara

12 hari lalu

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto dalam Konferensi Pers Ilegal Mining di Polda Sumsel pada Senin, 21 Oktober 2024. Dok. Humas Polda Sumsel
Diduga Hasil Tambang Ilegal di Sumsel, Harta Bos Batu Bara Rp 13 Miliar Dirampas Negara

Penyidik telah menyita berbagai aset milik BC yang diduga merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil tambang ilegal.


Polda Sumsel Ungkap Kasus Tambang Batu Bara Ilegal yang Rugikan Negara Rp556,8 Miliar

13 hari lalu

Dirreskrimsus Polda Sumsel Bagus Suropratomo Oktobrianto dalam Konferensi Pers Ilegal Mining di Polda Sumsel pada Senin, 21 Oktober 2024. Dok. Humas Polda Sumsel
Polda Sumsel Ungkap Kasus Tambang Batu Bara Ilegal yang Rugikan Negara Rp556,8 Miliar

Tersangka diduga buka tambang batu bara ilegal di areal HGU PT Bumi Swindo Permai dan masuk areal izin usaha pertambangan PT. Bukit Asam.


Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

19 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

Organisasi sipil bicara kasus dugaan korupsi tata kelola sawit ilegal di KLHK yang sedang diusut Kejaksaan Agung.


Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal, Rugikan Negara Rp488 Miliar

20 hari lalu

Enam tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Tambang dan Izin Pertambangan Batubara PT Andalas Bara Sejahtera yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Senin, 23 Juli 2024. Foto : Dok. Kejati Sumsel
Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal, Rugikan Negara Rp488 Miliar

Enam tersangka tambang batu bara ilegal tersebut akan ditahan selama 20 hari di Rutan Palembang dan Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.


Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

23 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (ketiga dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit saat Konferensi Pers di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

Tujuh perusahaan di bawah Duta Palma Group menjadi tersangka korupsi dan TPPU dalam usaha perkebunan sawit di Riau.


Greenpeace: Hutan Indonesia Jadi Perkebunan Sawit Meningkat Drastis 5 Tahun Terakhir

24 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Greenpeace: Hutan Indonesia Jadi Perkebunan Sawit Meningkat Drastis 5 Tahun Terakhir

Greenpeace mencatat 183.687 hektare habitat orang utan di Sumatera dan Kalimantan telah diganggu oleh perkebunan sawit. Belum harimau dan gajah.


Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

25 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

Dari penggeledahan di KLHK, tim penyidik Kejagung membawa dokumen sebanyak 4 boks dan barang bukti lain yang terkait dengan pelepasan kawasan hutan.