Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

image-gnews
Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengungkap tempat produksi di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dari pengungkapan itu, polisi menangkap tiga orang tersangka dan satu orang DPO serta total barang bukti 24 kilogram tembakau sintetis.

Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Ibnu Bagus Santoso, menjelaskan pengungkapan tempat produksi itu berawal ketika kepolisian menangkap dua orang tersangka bernisial AF, 23 tahun, dan MR, 20 tahun, pada Selasa, 23 April 2024 sekitar pukul 19.30. Dari kereka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis berat kurang lebih 2 kilogram.

"Tersangka AF mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis tersebut didapat dari daerah BSD- Serpong," ucap Ibnu dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Mei 2024.

Dari keterangan AF, polisi menyelidiki tempat itu. Pada Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 01.30, polisi menangkap tersangka MA, 20 tahun. Dia tertangkap membawa tembakau sintetis dengan berat brutto kurang lebih 1,6 kilogram dan serbuk MDMA-4en-PINACA  (ekstasi) warna hijau dengan berat brutto kurang lebih 6 gram.

Saat penggeledahan badan terhadap tersangka MA, polisi menemukan kunci salah satu apartemen di wilayah Tangerang Selatan. Polisi menggeledah apartemen itu. Di sana, mereka menemukan laboratorium atau tempat memproduksi narkotika jenis sintetis lengkap dengan bahan baku, peralatan, dan bermacam-macam bahan kimia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Bachtiar Noprianto, menjelaskan ketiga tersangka yang diamankan merupakan jaringan Jawa dan Sumatra. Mereka memproduksi narkoba itu atas perintah D alias C, yang kini berstatus DPO. "Dari keterangan tersangka MA, yang bersangkutan telah memproduksi dari bulan Desember 2023, yang bersangkutan dibayar 15 juta dalam sekali produksi sebagai koki atau," kata dia.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pilihan Editor: Periksa Sandra Dewi, Kejagung Ungkap Jet Pribadi Harvey Moeis Terindikasi Hasil Korupsi Timah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

1 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Inovatif dalam Penurunan Stunting

1 hari lalu

Penjabat Sementara  Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani (kedua kanan) mendapatkan penghargaan sebagai Kategori Inovatif dalam Penilaian Kinerja Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten Tahun 2024, di Serang pada 4 Oktober 2024. Dok Pemkot Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Inovatif dalam Penurunan Stunting

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan dalam Kategori Inovatif pada Penilaian Kinerja Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten 2024, berdasarkan kinerja pada 2023.


Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

Tim Satgas SIRI Kejagung tangkap tersangka korupsi yang hendak kabur melalui Bandara Soekarno Hatta,


Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

1 hari lalu

Tersangka pencabulan anak dihadirkan di Polres Tangerang Selatan, Kamis 3 Oktober 2024 petang. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

Kasus pencabulan anak itu diterima RT setempat yang mendapat pengaduan dari korban yang sebenarnya masih kerabat dan tetangga.


Pria di Tangsel Bakar Diri di Depan SPBU, Diduga Masalah Keluarga

2 hari lalu

Tempat kejadian seorang pria bakar diri di SPBU, Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pria di Tangsel Bakar Diri di Depan SPBU, Diduga Masalah Keluarga

Pada saat polisi datang ke TKP, pria bakar diri itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.


Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B Resmi Beroperasi, Sementara Dibuka Gratis

3 hari lalu

Foto aerial pembangunan simpang Jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaja) Seksi 1B di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 8 Juli 2024. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menyatakan progres pembangunan konstruksi Jalan Tol Serbaja Seksi 1B CBD - Legok sepanjang 5,40 kilometer telah memasuki tahap akhir dengan persentase 94,44 persen yang ditargetkan beroperasi pada Kuartal III-2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B Resmi Beroperasi, Sementara Dibuka Gratis

Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B resmi beroperasi. Sementara ini dibuka gratis hingga terbitnya penetapan dari Kementerian PUPR.


Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Pemandi Jenazah di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Pemandi Jenazah di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Ketua RW setempat mengatakan guru mengaji yang diduga melakukan pencabulan anak itu mengancam akan membuat korban gila.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

4 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

4 hari lalu

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi yang membiarkan pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.
Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi pada pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.