Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

image-gnews
Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina, remaja asal Cirebon pada Agustus 2016 silam kembali mencuat setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan publik. Film yang disutradarai oleh Anggy Umbara ini bahkan berhasil tembus lebih dari 3 juta penonton per 15 Mei 2024.

Film tersebut menceritakan kisah Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky yang dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada 2016. Kasus pembunuhan sadis sepasang kekasih itu pun menyisakan teka-teki karena tiga pelaku hingga kini masih belum tertangkap. Lantas, seperti apa cerita kasus Vina? 

Kronologi Pembunuhan Vina

Menurut Kombes Yusri Yunus, yang saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jabar, insiden bermula ketika Vina dan Eky sedang berboncengan sepeda motor bersama teman-temannya di daerah Kalitanjung, Kota Cirebon. Saat melewati SMPN 11 Kalitanjung, rombongan korban tiba-tiba dilempari batu oleh geng motor.

Para pelaku kemudian mengejar korban dan rombongan. Nahas, Vina dan Eky berhasil dikejar dan terjatuh karena motor mereka ditendang oleh pelaku, sementara temannya yang lain dapat melarikan diri. 

Vina dan Eky kemudian dibawa oleh pelaku ke tempat sepi, tepatnya di depan SMP 11 Kalitanjung. Di tempat tersebut, para pelaku menganiaya Eky lalu memerkosa Vina. Keduanya pun tewas. 

Setelahnya, para pelaku membuang jasad Vina dan Eky ke bawah jembatan layang agar aksi pembunuhan tidak tercium oleh polisi. Pelaku sengaja membuat keduanya seolah tewas karena kecelakaan tunggal.

Jasad Vina yang saat itu berusia 16 tahun dan jasad Eky lalu ditemukan tergeletak di jalan layang di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada 27 Agustus 2016, pukul 22.00 WIB.

Pada awalnya, polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Namun setelah diusut, akhirnya terungkap bahwa Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan geng motor. Polisi juga menemukan luka mencurigakan pada tubuh korban. Selain itu, polisi juga mendapat laporan dari teman korban tentang peristiwa yang dialami Vina dan Eky sebelum keduanya ditemukan tewas. 

Motif Pembunuhan Vina

Tersiar kabar bahwa motif pembunuhan Vina karena cinta segitiga antara Vina, Eky, dan salah seorang anggota geng motor yang bernama Egi. Egi disebut menyukai Vina namun ditolak. Di sisi lain, Egi juga merupakan teman dari Eky, pacar Vina. 

Mengutip podcast Curhat Bang Denny milik Denny Sumargo, kakak Vina, Marliana mengatakan bahwa Egi disinyalir menyukai Vina. Tapi sikapnya dinilai kurang ajar. 

"Saat masih hidup sudah pernah dengar cerita dari Vina (katanya) Egi kurang ajar. Dia megang-megang (bagian tubuhnya)," ungkap Marliana, dikutip Jumat, 17 Mei 2024.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Marliana juga tidak bisa memastikan apakah benar Vina dibunuh karena motif sakit hati akibat cinta ditolak. "Ya mungkin awalnya karena (Egi) kesel, sakit hati cintanya ditolak terus itu akhirnya mungkin merencanakan (pembunuhan) itu," ungkap Marliana.

Tersangka Pembunuhan Kasus Vina

Polisi akhirnya menetapkan bahwa pelaku pembunuhan Vina dan Eky berjumlah  11 orang. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini, salah satunya Egi. Delapan pelaku yang ditangkap ialah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan ST. 

Sebanyak tujuh pelaku dijatuhi Pasal 340 KUHP mengenai Pembunuhan Berencana dan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terbukti dilakukan oleh para terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup pada 26 Mei 2017 dengan Ketua Majelis Hakim, Suharso. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut mereka dengan hukuman mati.

Sedangkan satu pelaku yakni ST dijatuhi delapan tahun penjara. Hal itu lantaran saat itu ia dikategorikan sebagai anak berhadapan dengan hukum.

Polisi Buru Tiga Pelaku Pembunuh Vina

Setelah kasus Vina kembali mencuat, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tiga orang yang diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eky. "Untuk DPO yang tiga lagi masih dalam pencarian," kata Surawan saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Ahad, 12 Mei 2024.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pun mengatakan  akan menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga buronan pembunuh Vina  “Kami turunkan tim untuk mem-back up Polda Jabar,” kata Djuhandhani di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024 dikutip dari Antara. 

Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri. Polisi juga memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.

RIZKI DEWI AYU | KARUNIA PUTRI | ANTARA

Pilihan Editor: Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Begal di Jalan Perimeter Utara Bandara, Dicekoki Tramadol Sebelum Beraksi

23 jam lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  menunjukkan barang bukti kasus begal di jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 3 Oktober  2024. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Begal di Jalan Perimeter Utara Bandara, Dicekoki Tramadol Sebelum Beraksi

Berbekal rekaman CCTV milik Otoritas Bandara Soekarno-Hatta itu, mereka menangkap kedua tersangka begal di Jakarta Barat, dan satu lagi masih buron.


Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

23 jam lalu

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

Tim Satgas SIRI Kejagung tangkap tersangka korupsi yang hendak kabur melalui Bandara Soekarno Hatta,


Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

1 hari lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak yang wajahnya dilakban di Kepolisian Resor Cilegon, Banten, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Lani Diana
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

Motif pembunuhan anak di Cilegon itu karena tersangka dendam dan punya masalah utang dengan ibu korban.


Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

Kejagung menangkap eks Wakil Komisaris Utama di PT Duta Manuntung, Zainal Muttaqin, buron penggelapan sekaligus terpidana 4 tahun 6 bulan.


BMKG: Kota Cirebon Digoyang Gempa Bermagnitudo 2,5 dari Sesar Aktif

1 hari lalu

Ilustrasi BMKG dan gempa bumi. Shutterstock
BMKG: Kota Cirebon Digoyang Gempa Bermagnitudo 2,5 dari Sesar Aktif

BMKG menyatakan, gempa tektonik bermagnitudo 2,5 menggoyang wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 16.04 WIB.


Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

2 hari lalu

Alex Cross Series. Foto : Prime Video
Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

Serial Cross akan tayang perdana pada 14 November 2024. Berikut sinopsisnya, dan ketahui siapa para pemerannya.


Terungkap, Ali Khamenei Sudah Peringatkan Hassan Nasrallah Soal Rencana Israel untuk Membunuhnya

2 hari lalu

Pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah memberikan pidato di televisi, Lebanon, 19 September 2024. TV Al-Manar via REUTERS
Terungkap, Ali Khamenei Sudah Peringatkan Hassan Nasrallah Soal Rencana Israel untuk Membunuhnya

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memperingatkan pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah untuk meninggalkan Lebanon


4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

3 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang
4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang lanjutan perkara pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA.


Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

3 hari lalu

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi yang membiarkan pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.
Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi pada pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.


Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.