Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

image-gnews
Warga mengeluarkan sepeda motornya yang terparkir di kawasan Kembangan, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Pemprov DKI Jakarta meminta Dishub DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar di seluruh wilayah Jakarta dengan mengedepankan prosedur penertiban secara manusiawi. TEMPO/Fajar Januarta
Warga mengeluarkan sepeda motornya yang terparkir di kawasan Kembangan, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Pemprov DKI Jakarta meminta Dishub DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar di seluruh wilayah Jakarta dengan mengedepankan prosedur penertiban secara manusiawi. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Pemprov DKI akan menertibkan parkir liar yang ada di wilayahnya. Keputusan itu diambil setelah adanya keluhan dari masyarakat terkait tindakan sewenang-wenang tukang parkir liar. Tak jarang, konsumen dan tukang parkir liar sering terlibat adu cekcok.

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah konsumen minimarket yang dikeroyok tukang parkir liar di gerai Alfamidi, Bintaro, Pondok Aren. Konsumen bernama Andhika dipukuli karena menolak membayar parkir usai berbelanja di minimarket di bawah manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya tersebut. 

Pengeroyokan itu terjadi karena Andhika menolak memberi uang parkir karena tidak melihat ada juru parkir saat masuk ke minimarket. Namun, ketika sudah selesai belanja dan keluar, ada juru parkir yang meminta uang secara paksa, tetapi tidak digubris oleh Andhika. Ia pun dikeroyok hingga mendapat luka serius di bagian wajah. 

Parkir Liar Menghambat Usaha Kecil

Dilansir dari Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Pembangunan FEB Unsyiah Volume 4 Agustus 2019,  parkir liar merupakan masalah yang sering ditemukan di Indonesia. Jika dibiarkan terjadi dan tidak ditanggulangi, sejumlah dampak negatif bisa terjadi. Seperti, penggunaan jalan sebagai lahan parkir. Selain menyebabkan kemacetan dan mengganggu estetika kota, namun juga membawa dampak negatif yang signifikan bagi kelangsungan hidup usaha kecil di sekitarnya.

Salah satu penyebab terjadinya parkir tidak pada tempatnya adalah karena ketersediaan lahan parkir yang kurang memadai dan pengelolaan parkir yang kurang baik, contohnya seperti jalanan yang kurang lebar pada pusat perbelanjaan. Hal tersebut membuat masyarakat susah mencari tempat untuk memarkirkan kendaraan pribadinya.

Penyebab lainnya adalah ruang parkir yang diberikan oleh pemerintah tidak cukup untuk dijadikan lahan parkir sementara jumlah kendaraan bermotor terus bertambah, kemudian masyarakat mencari lahan kosong untuk memarkirkan kendaraannya, Padahal hal tersebut berdampak pada usaha lain yang lahan parkirnya diambil. Perubahan dari segi ekonomi maupun sosial yang dapat menimbulkan keinginan masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi, hal tersebut dapat meningkatkan jumlah kendaraan bermotor.

Parkir yang mencari keuntungan dari masalah tersebut bahkan telah membuat peraturan bersama untuk membagi daerah kekuasaan masing-masing. Bahkan parkir tersebut menggunakan seragam parkir dan membuat karcis parkir seolah-olah hal itu legal padahal tidak ada persetujuan oleh pemerintah. Pemungutan biaya parkir di luar tarif resmi yang sudah ditetapkan pemerintah dapat merugikan pemilik toko. Hal itu disebabkan oleh berkurangnya konsumen yang berkunjung ke toko yang terdapat parkir ilegal. Sehingga pendapatan pemilik toko yang terdapat parkir ilegal menurun.

Adanya parkir liar yang serampangan di sekitar toko membuat akses keluar masuk pelanggan terhambat. Hal ini tentu membuat pelanggan merasa tidak nyaman dan enggan untuk datang kembali. Parkir liar juga dapat mengganggu aktivitas bongkar muat barang, akses keluar masuk karyawan, dan bahkan membahayakan keselamatan pekerja dan pelanggan.

Ruang parkir yang seharusnya dapat digunakan oleh pelanggan usaha kecil, malah terisi oleh kendaraan yang parkir liar. Hal ini menyebabkan hilangnya potensi pendapatan bagi usaha tersebut. Keberadaan parkir liar di sekitar usaha kecil juga dapat menciptakan kesan kumuh dan tidak terawat

ANANDA RIDHO SULISTYA | HAN REVANDA PUTRA | ANDIKA DWI 

Pilihan Editor: Sebanyak 12 Juru Parkir Liar Minimarket Berhasil Diamankan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kendaraan Bermotor Tambah Beban Pemerintah, Bagaimana dengan Target Emis Karbon Nol Persen?

1 hari lalu

(Dari kanan) Director of Hongkong Global Convention & Exhibition Group (HKGEC) Lawrence Liu, Ketua Umum Asian Trade, Tourism and Economics  Council (ATEC) Budihardjo Iduansjah, Tenaga ahli Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Bidang kelistrikan, Sripeni Inten Cahyani, Public Relations of Indonesian electric Motorcycle industry Association Rini Sinaga dalam acara CSE Asian di ICE BSD City, Tangerang pada Rabu, 9 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Kendaraan Bermotor Tambah Beban Pemerintah, Bagaimana dengan Target Emis Karbon Nol Persen?

Beban pemerintah bertambah akibat penggunaan kendaraan bermotor semakin banyak. Hal itu justru menghapus harapan Indonesia untuk mewujudkan net zero emisi


Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

Di Rumah Sakit, tersangka penikaman berujung maut di Maulafa, Kota Kupang mengatakan korban mengalami kecelakaan lalu lintas.


9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

3 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

Polda Metro Jaya belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap 30 anggota Polri yang melakukan pengamanan dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang.


Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah mengajukan permohonan pendampingan hukum bagi seluruh pelaku pengeroyokan di Kamboja.


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

9 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Perbuatan tersangka RD terekam dalam CCTV pembubaran diskusi yang disita penyidik dari Hotel Grand Kemang.


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

10 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat pelantikan serta serah terima jabatan untuk 7 Kapolda baru, sekaligus memberikan kenaikan pangkat kepada 29 anggota Polri yang naik satu tingkat lebih tinggi, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan instruksi kepada jajarannya untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme.


Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

11 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

Pengacara klaim kliennya tidak ada kerja sama dengan polisi untuk pembubaran diskusi di Hotel Grang Kemang itu.


2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

12 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

Polisi menerapkan pasal pengeroyokan terhadap dua tersangka kasus pembubaran diskusi diaspora.


Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

12 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

Acara diskusi ini turut dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi


Rivan A. Purwantono Paparkan Langkah Strategis Jasa Raharja dalam RDP

17 hari lalu

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (tengah) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Indonesia Financial Group (IFG) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Dok. Jasa Raharja
Rivan A. Purwantono Paparkan Langkah Strategis Jasa Raharja dalam RDP

Jasa Raharja terus melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan membangun sistem terintegrasi bersama seluruh mitra kerja terkait, seperti Kepolisian, Dukcapil, hingga rumah sakit.