TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal hubungan CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan Hanan Supangkat serta penggeledahan rumahnya dilakukan karena dia diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.
Penjelasan itu disampaikan Ali Fikri menjawab pernyataan kuasa hukum SYL bahwa eks Mentan itu tidak mengenal Hanan Supangkat.
"Selain ditemukan uang yang nilainya miliaran juga ditemukan dokumen-dokumen penting yang memberikan petunjuk yang jelas ada keterkaitan langsung antara yang bersangkutan dengan SYL selaku Menteri Pertanian," kata Ali Fikri di Gedung Lama KPK pada Selasa, 21 Mei 2024.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan rumah bos pakaian dalam Rider itu ditemukan petunjuk bahwa Hanan memiliki hubungan langsung dengan SYL. Selain itu, KPK punya alat bukti yang cukup untuk menyatakan keterlibatan Hanan dalam kasus pencucian uang SYL.
"Adapun bantahan dari penasihat hukum saudara SYL itu hak yang bersangkutan. Kita uji bersama di pengadilan tindak pidana korupsi," ujarnya.