Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

image-gnews
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dua anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury, mengenakan rompi tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2022-2023 yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. TEMPO/Imam Sukamto
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dua anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury, mengenakan rompi tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2022-2023 yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ema Sumarna (ES) bersama 3 orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kamera pengawas serta internet service provider atau CCTV dan ISP di proyek Bandung Smart City.

3 orang lainnya yang ditangap adalah Achmad Nugraha (AH), Riantono, dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR). Ketiganya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung periode 2019-2014. Sementara Ema Sumarna adalah Sekda Kota Bandung yang merangkap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) periode 2019-2024.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bandung yang terlibat dalam kasus suap terkait pelaksanaan program Bandung Smart City. Wali Kota yang dimaksud, Yana Mulyana, tertangkap dalam operasi tersebut pada 14 April 2023.

Dalam rangka penyidikan, Asep menyatakan bahwa para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama. Penahanan mereka akan dimulai dari 26 September hingga 15 Oktober 2024 di Rutan KPK.

Profil Ema Sumarna
Ema Sumarna kelahiran Sumedang, 7 Desember 1966 ini menyelesaikan studi D3 (diploma 3) di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN). Menukil dari laman Protokol Komunikasi Pimpinan Kota Bandung, Ema dituliskan melanjutkan pendidikannya di Universitas Langlangbuana, dan meraih gelar magister di Universitas Padjadjaran (Unpad).

Sebelum mengemban tugas sebagai Sekda Kota Bandung, Ema pernah menjabat lurah, camat, kepala bagian di beberapa unit kerja, kepala dinas, hingga Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.

Ema pernah mendapatkan penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara RI, yakni Satyalancana karya satya 20 tahun dan Satyalancana karya 30 tahun.

Dilansir dari bandung.go.id, jejak karier Ema di pemerintahan dimulai pada tahun 1991 ketika ia menjabat sebagai Sekretaris Lurah. Tiga tahun kemudian, pada 1995, ia dipercaya menjadi Lurah Ciumbuleuit, dan setahun setelahnya, pada 1996, ia diangkat menjadi Ajudan Gubernur. 

Pada tahun 1999, kariernya terus menanjak ketika ia diangkat sebagai Sekretaris Pribadi Gubernur, yang dilanjutkan dengan penunjukan sebagai Camat Cibeunying Kidul pada tahun 2001. Di tahun 2003, Ema diberi tanggung jawab sebagai Kepala Bagian Tata Usaha sebelum kemudian menjadi Kepala Bagian Bina Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada tahun 2004.

Pada tahun 2005, Ema menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi, dan pada 2010, ia dipercaya menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Setahun kemudian, pada 2011, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian, dan pada 2014 ia memegang peran sebagai Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.

Kariernya di bidang pajak dan pengelolaan pendapatan dimulai pada tahun 2016 ketika ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pelayanan Pajak, dan setahun kemudian, ia dipercaya memimpin sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah pada 2017. Puncak dari karier Ema di pemerintahan terjadi pada 2018 saat ia diangkat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung, sebuah posisi strategis yang ia emban hingga tahun 2023.

Kelanjutan Kasus Ema Sumarna

Asep menjelaskan bahwa Ema Sumarna, Achmad Nugraha, Riantono, dan Ferry Cahyadi Rismafury diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan proyek pengadaan atau pekerjaan yang dibiayai oleh APBD Kota Bandung pada periode 2020-2023. Ema Sumarna diduga menerima uang setidaknya sebesar Rp 1 miliar.

Tiga tersangka anggota DPRD Kota Bandung diduga menerima total Rp 1 miliar dan pekerjaan dari Dinas di Kota Bandung. Asep menjelaskan kasus ini bermula dari pembahasan APBD Perubahan Kota Bandung 2022 antara TAPD dan DPRD, yang menghasilkan kesepakatan anggaran untuk Dinas Perhubungan terkait program Bandung Smart City.

Ema Sumarna diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dinas lain secara rutin sejak 2020 hingga 2024. Sebagai Ketua TAPD, ia mempermudah penambahan anggaran APBD Perubahan 2022 di Dinas Perhubungan demi kepentingan anggota DPRD. Sementara itu, Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury mendapatkan gratifikasi dan pekerjaan dari dinas-dinas yang bermitra dengan DPRD, khususnya Komisi C.

MICHELLE GABRIELA | AMELIA RAHIMA SARI 

Pilihan Editor: KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirut BRI Sunarso Jabarkan Dua Tantangan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

13 jam lalu

Direktur Utama BRI Sunarso pada program TV Gagas RI di Kompas TV, pada 30 Agustus 2024. Dok. BRI
Dirut BRI Sunarso Jabarkan Dua Tantangan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

Formalisasi UMKM menjadi penting dan dapat memberikan manfaat kepada negara melalui peningkatan tax ratio.


Penguatan Ekosistem UMKM melalui Program Jumat Jajan di Cilegon

14 jam lalu

Penjabat Sementara Wali Kota Cilegon Nana Supiana (kedua kanan) bersama Kepala Dinas Perkim Ridwan (kedua kiri) saat mengunjungi  UMKM di Program Jumat Jajan Kota Cilegon, Jumat, 27 September 2024. Dok Pemkot Cilegon
Penguatan Ekosistem UMKM melalui Program Jumat Jajan di Cilegon

PJS Wali Kota Cilegon, Nana Supiana bersama Kepala Dinas dan beberapa pejabat lainnya melakukan kunjungan ke lokasi pelaksanaan program Jumat Jajan, yang bertujuan mendukung pengembangan UMKM


Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

16 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?


KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

16 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jubir KPK mengatakan rincian penerimaan uang tersangka Yudi Cahyadi sedikitnya Rp 300 juta dan manfaat pekerjaan di Dishub Kota Bandung.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

17 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.


Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

17 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.


Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

1 hari lalu

Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

Ada dugaan pemecatan Tia Rahmania disebabkan karena dirinya mengkritik Wakil Ketua KPK. Puan Menepis kabar tersebut.


KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

1 hari lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

KPK juga pernah menyegel mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence pada 2020.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

1 hari lalu

Awang Faroek Ishak. TEMPO/Arnold Simanjuntak
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur. Salah satunya diduga eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.


KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK belum menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Siapa dan apa alasannya?