TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pasien diduga dipaksa meninggalkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Paniai, Papua Tengah, pada Ahad, 26 Mei 2024. Kepala Kepolisian Resor Paniai Ajun Komisaris Besar Abdus Syukur Felani menanggapi kabar dugaan pengusiran pasien tersebut.
"Tidak benar adanya pengusiran pasien. Justru kehadiran TNI-Polri memberikan rasa aman, baik kepada pasien maupun petugas kesehatan,” ujar Kapolres Paniai itu dalam keterangan tertulis, Ahad, 26 Mei 2024.
Menurut dia, penutupan pintu RSUD yang dilakukan TNI-Polri bertujuan mengamankan rumah sakit. Alasannya itu bagian dari obyek vital. Sehingga diamankan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dia menyebut informasi pengusiran tidak benar. Dia meminta masyarakat tak mudah percaya informasi yang sumbernya belum jelas.
Selanjutnya, adanya penutupan pintu ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD), merupakan tindakan pencegahan oleh pihak rumah sakit. Menurut dia, hal itu merupakan inisiatif petugas RSUD karena kunci pintu tersebut mengalami kerusakan. "Sehingga untuk mencegah terjadinya pencurian di dalam ruangan tersebut, petugas RSUD melakukan penutupan," tutur dia.
Kapolres Paniai mengatakan, salah seorang petugas RSUD menutup pintu IGD untuk mencegah hilangnya alat-alat di ruangan RSUD Paniai. Menurut dia itu inisiatif petugas RSUD sendiri. "Kalau dibuka nanti alat-alat di dalam hilang," kata Abdus menirukan pernyataan petugas rumah sakit. "Pintu ini dibuka keluar. Jadi ditutup dari luar."
Salah satu warga yang mengetahui informasi tersebut, Wim Bone Kogoya, mengatakan bahwa sejak dua hari lalu, Jumat, 24 Mei 2024, aparat TNI-Polri sudah mendesak pasien meninggalkan rumah sakit. "RSUD Paniai (dipaksa) dikosongkan. Pasien semua dibawa keluar dan rumah sakit dikuasai TNI-Polri," kata Wim melalui aplikasi perpesanan pada Ahad, 26 Mei 2024.
Menurut dia, sejak Jumat itu, seluruh pasien dikumpulkan ke dalam satu ruangan. Upaya negosiasi pihak rumah sakit dengan aparat TNI-Polri untuk pasien tetap dirawat di RSUD Paniai buntu. "Lalu masuk anggota TNI-Polri menguasai rumah sakit," ujar Wim. Selanjutnya pada jam 07.23 WIT, seluruh pasien dan keluarganya dikeluarkan.
Juru bicara Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam keterangan tertulis mengabarkan, bahwa TNI-Polri mengusir paksa pasien RSUD Paniai dan IGD. Dia menyebut TNI-Polri telah menutup pintu rumah sakit.
"Pasien semua dipulangkan secara paksa. Pasien yang sakit berat ada yang mencari rumah sakit (untuk dirawat) di Deiyai, Dogiyai, dan Nabire," tutur Sebby. Dalam sebuah video dan sejumlah foto, tampak orang-orang dengan membopong pasien bergerak keluar dari RSUD Paniai. Ada yang menggunakan mobil menumpangi pasien tinggalkan rumah sakit tersebut.
Pilihan Editor: Polisi Buru Anggota KKB Pelaku Pembakaran 12 Kios dan Gedung Sekolah di Paniai