TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Paniai, Provinsi Papua Tengah, dipaksa mengosongkan ruang rawat. Pemakasaan meninggalkan ruang rawat itu dilakukan oleh aparat TNI-Polri sejak dua hari lalu. Hari ini, Ahad, 26 Mei 2024, keluarga telah membawa pasien keluar dari rumah sakit.
"RSUD Paniai (dipaksa) dikosongkan. Pasien semua dibawa keluar dan rumah sakit dikuasai TNI-Polri," kata Wim Wone Kogoya melalui aplikasi perpesanan pada Ahad, 26 Mei 2024. Menurut dia, dua hari lalu, Jumat, 24 Mei lalu, seluruh pasien dikumpulkan ke satu ruangan. Upaya negosiasi pihak rumah sakit dengan aparat TNI-Polri buntu.
"Masyarakat yang sakit du RSUD Paniai dua hari lalu, ditampung di satu tempat. Lalu masuk anggota TNI-Polri menguasai rumah sakit," ujar Wim. Selanjutnya pada jam 07.23 WIT, seluruh pasien dan keluarganya dikeluarkan.
Dia menjelaskan, saat ini aparat TNI-Polri langsung memerintahkan seluruh keluarga mengangkut pasien untuk dirawat di rumah sakit lain. Pasien dengan penyakit berat diberikan surat rekomendasi dirawat di rumah sakit di Deiyai, Dogiyai, dan Nabire. "Pasien yang sakitnya ringan dirawat di rumah masing-masing," tutur dia.
Kabar yang Wim terima, saat itu aparat TNI-Polri beralasan pengosongan rumah sakit itu diminta oleh atasan mereka di pusat. "Kami ini ikuti perintah langsung dari pusat," tutur Wim, menirukan ucapan TNI-Polri yang dia dengar dari keluarganya Paniai.
Juru bicara Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengutuk tindakan aparat TNI-Polri yang memaksa pasien keluar dari RSUD Paniai di Jalan Raya Madi, Paniai Timur, Paniai. "Itu biadabnya TNI di Papua," kata Sebby melalui aplikasi perpesanan, siang ini.
Dalam sebuah video pendek yang diterima Tempo, terlihat sejumlah pasien masih berbaring di ranjang rawat. Tampak seorang bayi dengan kepala terlilit selang empus. Dia menggeliat di atas ranjang. Di ranjang lain, ada seorang bocah dengan tangan kanan dibalut perban putih dalam posisi terbaring. Juga tampak orang dewasa masih terbaring dengan kelilingi keluarga mereka yang berjaga di dekat ranjang.
"Ini adalah pasien emergensi yang tak bisa bergerak, tidak bisa makan, minum dipulangkan," kata seorang pria dalam rekaman video durasi 48 detik. Gambar bergerak itu merekam kondisi pasien dalam ruang rawat.
Sejumlah foto dan video yang diperoleh Tempo, memperlihatkan suasana keluarga dan pasien dikeluarkan dari rumah sakit. Dalam video 6 detik, tampak seorang pria berjalan sambil menggendong seorang bayi. Dia dibantu seorang perawat dengan menenteng tabung oksigen dengan selang terhubung ke tubuh bayi itu. Ketiga orang ini berjalan menuju halaman rumah sakit.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Ignatius Benny Ady Prabowo belum menanggapi kabar perihal desakan TNI-Polri agar pasien mengosongkan RSUD Paniai. Dia hanya membaca pesan yang dikirimkan ke nomor teleponnya. Pesan itu tercentang dua warna biru.
Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2024 Komisaris Besar Faizal Ramadhani enggan mengomentari dugaan pengusiran pasien dari RSUD Paniai tersebut. "Mungkin bisa langsung dengan Kapolres Paniai yang posisinya ada di sana langsung," kata Faizal dalam pesan singkat, Ahad, 26 Mei 2024.
Pilihan Editor: Kapolres Bantah Kabar TNI-Polri Usir Pasien RSUD Paniai