TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM menyoroti pengusiran masyarakat yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Paniai, Papua Tengah. Pasukan sipil—belakangan disebut kelompok kriminal bersenjata atau KKB—Itu menyebut aparat menggunakan fasilitas rumah sakit sebagai tempat berlindung.
“Karena takut menghadapi TPNPB, Tentara Nasional Indonesia memanfaatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pania menjadi ‘tameng manusia’ untuk melindungi diri dari serangan TPNPB,” kata juru bicara Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam keterangan tertulis pasca-pengusiran pasien, Ahad, 26 Mei 2024.
TPNPB-OPM mengutip kesaksian petugas kesehatan perihal insiden ini desakan kepada pasien supaya keluar dari ruang rawat. Dalam kesaksian itu, petugas rumah sakit ini menyatakan, untuk keselamatan bersama, RSUD Paniai ditutup sementara dengan melihat dinamika situasi Paniai. “Terutama di sekitar RSUD Paniai dijadikan pangkalan militer,” kata petugas RSUD Paniai, seperti dikutip Sebby.
Kesaksian itu menjelaskan bahwa karyawan rumah sakit sangat trauma dengan situasi di Paniai. Dia meminta doa masyarakat agar situasi di RSUD Paniai kembali beraktivitas normal. Dia menyebutkan bahwa keberadaan aparat akan berdampak kepada keselamatan seluruh awak rumah sakit dan pasien. “Kami takutkan di mana ada aparat keamanan, di situlah jadi sasaran target gangguan keamanan,” ujarnya.
“Kami merasa bahwa yang jadi sasaran itu dokter, perawat, seluruh karyawan RSUD, dan lebih khusus pasien yang sedang dirawat," bunyi kesaksian tertulis itu. Menurut petugas RSUD Paniai ini, rumah sakit bukan pangkalan militer. Lingkungan rumah sakit adalah pangkalan orang sakit.
Dalam kesaksian itu, dia menyatakan bahwa dokter dan perawat patuh pada dasar panggilan sesuai visi dan misi RSUD Paniai. Dia menyebutkan bahwa TNI telah melanggar kode etik pelayanan, terutama melanggar hukum humaniter. “Sebagai kesimpulan, petugas itu mengatakan, ‘Dunia ini masih ada karena orang benar masih ada,’” ujar Sebby.
Markas Pusat TPNPB-OPM menyatakan, pada 25 Mei 2024 seorang pasien mengabarkan informasi dari RSUD Paniai bahwa lantai 3 RSUD di Enarotali, Paniai, telah ditempati dan dipenuhi TNI. “Para pasien di RSUD Paniai disuruh pulang karena TNI telah menempati RSUD sebagai markas pertahanan TNI untuk hadapi TPNPB-OPM,” kata TPNPB-OPM.
TPNPB-OPM menilai, pendudukan rumah sakit itu pernah terjadi di Intan Jaya. Rumah penyembuhan pasien dijadikan sebagai markas TNI-Polri. “Sehingga para pasien dipaksa pulang ke rumah dan orang sakit takut datang berobat di rumah sakit,” tutur Sebby.
Kepala Kepolisian Resor Paniai Ajun Komisaris Besar Abdus Syukur Felani, membantah adanya pengusiran pasien dari rumah sakit. Dia mengatakan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya informasi yang sumbernya belum jelas.
Tidak benar adanya pengusiran pasien, justru kehadiran TNI-Polri untuk memberikan rasa aman baik kepada pasien maupun petugas kesehatan,” kata Abdus dalam keterangan tertulis pada Ahad, 26 Mei 2024. Dia mengatakan, TNI-Polri mengamankan RSUD karena itu obyek vital yang perlu diamankan agar memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurut dia, perihal penutupan pintu ruangan Instalasi Gawat Darurat RSUD Paniai, merupakan tindakan pencegahan. Penutupan pintu ruang IGD dilakukan petugas rumah sakit. Alasannya kunci pintu tersebut rusak. “Untuk mencegah terjadinya pencurian di dalam ruangan tersebut, petugas RSUD melakukan penutupan,” ucap Abdus.
Pilihan Editor: TNI-Polri Diduga Desak Pasien Kosongkan RSUD Paniai