TEMPO.CO, Jakarta - Aep, warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi salah satu saksi hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam. Seorang saudaranya yang ditemui Tempo, mengungkapkan bagaimana proses Aep mau buka suara setelah delapan tahun bungkam.
Dadang, bukan nama sebenarnya, menyatakan dirinyalah yang membujuk Aep agar membantu membongkar misteri kematian tersebut. Hal itu dia lakukan setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral.
"Habis ditayangin film Vina: Sebelum 7 Hari itu viral, langsung polisi mulai penyelidikan lagi. Disitu saya langsung bilang ke Aep biar bantu penyelidikan, karena dia kan ngeliat langsung," kata Dadang saat ditemui di Cikarang Utara, Kamis, 30 Mei 2024.
Dadang mengaku Aep menceritakan kepadanya sempat diperiksa oleh penyidik Polres Cirebon pada 29 dan 30 Agustus 2016, berselang beberapa hari setelah pembunuhan. Dadang pun sempat meminta Aep hanya membicarakan fakta yang terjadi, jangan dilebihkan dan jangan dikurangkan.
"Aep cerita ke saya pertama kali pas pulang (ke Cikarang) pas tahun 2017, dia bilang pernah di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sama Polres Cirebon soal kasus ini," kata dia.
Aep, menurut Dadang, menjadi saksi karena bekerja di sebuah bengkel di depan SMP Negeri 11 Cirebon. Bengkel itu, menurut dia, tak jauh dari lokasi tempat tongkrongan 8 orang laki-laki yang pada malam kejadian disebut mengejar Vina dan Eky. " Jarak bengkel tempat Aep kerja ke tempat tongkrongan itu cuma 50 meter, jadi emang apal banget dia sama muka bocah-bocah tongkrongan disitu," jelasnya. Perihal nama 8 orang itu, Aep tidak mengetahui sama sekali.
Namun Dadang menyatakan Aep tak melihat langsung kejadian pembunuhan itu. Menurut dia, malam itu Aep hanya melihat sepasang anak muda melintas menggunakan motor yang kemudian dikejar oleh delapan pemuda yang sedang nongkrong di sana
Saat kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali jadi buah bibir masyarakat, Aep, kata saudara Dadang, mandapatkan bully-an dari masyarakat. "Aep jadi di bully di mana-mana, saja juga jadi kena juga. Saya dari awal udah bilang ini ke Aep, kalau kamu mau muncul, pasti akan banyak komentar negatif, tapi ya gimana lagi, kita disini bicara sesuai fakta yang Aep lihat," tuturnya.
Aep sudah diperiksa 2 kali. Pemeriksaan pertama di Polsek Cikarang Utara, pada 22 Mei 2024. Pemeriksaan itu, dihadiri langsung oleh penyidik dari Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon. Pemeriksaan kedua dilaksanakan di Polres Karawang, pada Sabtu, 25 Mei 2024. "Lama diperiksanya dari malem sampe subuh, saya nungguin Aep," kata dia.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Samsono, membenarkan bahwa ada pemeriksaan Aep pada 22 Mei 2024. "Iya benar ada pemeriksaan saksi Aep pada Rabu malam, 22 Mei 2024 pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB, di ruang reskrim Polsek Cikarang," kata Samsono saat ditemui di kantornya, kamis.
Pemeriksaan itu, langsung dihadiri oleh 5 orang penyidik dari Polda Jawa Barat, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon. "Kami hanya menyediakan tempat saja, dan tidak tahu juga materi yang ditanyakan soal apa," jelasnya.
Tempo juga sudah melakukan upaya konfirmasi ke Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Polisi Wirdhanto Hadicaksono. Namun hingga berita ini ditayangkan, Wirdhanto belum merespon pertanyaan Tempo soal pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.