Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Harun Masiku 'Hidup Lagi' Setelah Buron 4 Tahun, KPK Panggil Mahasiswa dan Pengacara

image-gnews
Harun Masiku. facebook.com
Harun Masiku. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa seorang pengacara bernama Simon Petrus dan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 hingga 2024 dengan tersangka Harun Masiku.

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 31 Mei 2024.

Ali mengatakan, kedua saksi itu diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu dan Kamis, 29-30 Mei 2024. KPK juga mendalami perihal pihak-pihak tertentu yang diduga melindungi Harun Masiku. “Pihak tertentu yang melindungi Tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari Tim Penyidik,” kata Ali.

KPK memanggil seorang pengacara bernama Simon Petrus dalam kasus penyidikan dugaan korupsi eks caleg PDIP, Harun Masiku. “Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu, 29 Mei 2024.

Kilas kasus suap Harun Masiku

Harun Masiku memberikan suap kepada terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan untuk mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Nazaruddin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. Penyuapan tersebut dilakukan Harun agar dirinya menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin.

Suap itu diberikan Harun melalui eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan politikus PDIP lainnya, Saeful Bahri. Berdasarkan perhitungan KPU, kursi Nazaruddin seharusnya diduduki Riezky Aprilia karena dianggap sebagai pemilik suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I. Akan tetapi PDIP lebih memilih Harun yang menduduki posisi tersebut.

KPK pun menggelar operasi tangkap tangan dengan mengamankan 8 orang. Setelah itu, mereka menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan satu diantaranya adalah Harun Masiku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi Harun yang tak ikut terjaring OTT KPK malah kabur. Dia sempat terbang ke Singapura namun kembali lagi ke Indonesia. Setelah itu, keberadaannya bak hilang ditelan bumi. Harun Masiku pun telah resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, pada Agustus 2023 menyatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku sudah tak lagi berada di Indonesia. Dia disebut KPK telah lari ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Namun, Polri dan Imigrasi menyatakan Harun berada di dalam negeri jika melihat data perlintasan.

KPK sempat menanyakan keberadaan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 29 September 2023. “Didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 September 2023.

Ali mengatakan KPK juga meminta konfirmasi kembali terhadap Wahyu perihal pemberian suap yang dilakukan Harun. “Termasuk dikonfirmasi kembali pemberian suap pada saksi,” katanya.

HATTA MUARABAGJA  | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Update Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Seorang Pengacara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

3 jam lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.


Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

3 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, seusai menghadiri acara penandatanganan antara KPK - Kemenpan RB, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. KPK bersama Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan, melalui penguatan kebijakan dan regulasi serta transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.


Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.


Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

3 jam lalu

Yudi Purnomo Harahap. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.


Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

3 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK


Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

5 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Pengamat menilai karakter pemilih yang cenderung agamis-religius menguntungkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2025.


3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

6 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.


Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

7 jam lalu

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dua anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury, mengenakan rompi tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2022-2023 yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.


Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

9 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.


Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

9 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.