Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Segel 4 Ton Ikan Impor Ilegal dari Malaysia

image-gnews
Kepala Pangkalan PSDKP Batam Turman Hardianto Maha menunjukan dua jenis ikan impor diduga ilegal dari Malaysia yang akan di edarkan di pasar-pasar yang ada di Batam, Jumat, 31 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kepala Pangkalan PSDKP Batam Turman Hardianto Maha menunjukan dua jenis ikan impor diduga ilegal dari Malaysia yang akan di edarkan di pasar-pasar yang ada di Batam, Jumat, 31 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam menemukan setidaknya 4 ton ikan impor ilegal dari Malaysia, Jumat, 31 Mei 2024. Ikan tersebut disimpan di cold storage yang terdapat di PT SLA, Kawasan Kabil Nongsa Batam.

Dalam siaran persnya, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono menjelaskan, pihaknya mengamankan sebanyak empat ton ikan tongkol dan ikan selar diduga asal Malaysia di cold storage milik PT. SLA sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.

“Ini, upaya nyata PSDKP sahabat nelayan untuk terus mengawasi iklim usaha lantaran masih maraknya ikan impor di pasar-pasar wilayah Batam. Apabila ikan impor semakin marak di pasar sudah tentu harga-harga ikan dari nelayan Indonesia akan anjlok. Sehingga merupakan upaya menghentikan dan mencegah agar ikan ilegal tersebut tidak beredar di masyarakat,” ujarnya.

Ipunk menjelaskan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, seluruhnya sudah disegel sebagai upaya melindungi masyarakat dari komoditas perikanan yang masuk tidak sesuai ketentuan. 

“Ini merupakan pengawasan jajaran pangkalan PSDKP Batam bahkan telah dilakukan penyegelan. Terkait temuan tersebut, ini merupakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono untuk pencegahan terjadinya praktek pemasukan produk perikanan yang tidak sesuai aturan ketentuan dan merugikan masyarakat khususnya nelayan setempat” katanya.

Hasil pencacahan yang dilakukan terhadap ikan Impor di gudang PT. SLA didapatkan 260 karton ikan tongkol dan 150 karton ikan selar, dengan kemasan dus asal Malaysia.

Ikan Impor Ilegal akan Diedarkan di Pasar Batam

Kepada awak media, Kepala Gudang Cold Storage PT SLA Gunawan mengatakan, biasanya perusahaan hanya menampung ikan dari Tarempa Anambas, dan Natuna. "Saya tidak tau kenapa impor dari Malaysia, saya hanya karyawan," katanya saat konferensi pers PSDKP KKP, di PT SLA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gunawan juga mengatakan, salah satu alasan perusahaan melakukan impor dari Malaysia karena harga impor lebih murah daripada ikan yang didapat langsung dari nelayan Indonesia. "Baru kali ini impor dari luar negeri," tambah Gunawan. 

Dalam proses penyegelan PT SLA, Kepala PSDKP Batam Turman Hardianto Maha mengatakan, impor ikan yang diduga ilegal ini tentu akan berdampak kepada nelayan yang ada di Kepri. Pasalnya, beredarnya ikan impor di pasar akan membuat harga ikan jadi murah.

"Kasihan nelayan kita, sudah keringat dingin melaut, karena (impor ilegal) ini nelayan kita yang akhirnya menjerit," kata Turman kepada awak media usai melakukan penyegelan ikan impor tersebut.

Pelaku impor kata Turman bisa dikenakan dua sanksi yaitu administrasi hingga pidana. "Tentunya sanksi kita punya dua, pindana dan administrasi, sesuai UU Cipta Kerja, dikenakan sanksi administerasi itu yang dikedepankan," kata Turman.

Pilihan Editor: Profil Henry Indraguna, Pengacara yang Ditangkap Karena Pelat Palsu DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemagaran Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang Ditengarai Melibatkan Sosok Berinisial T, Apa Perannya?

17 jam lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Pemagaran Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang Ditengarai Melibatkan Sosok Berinisial T, Apa Perannya?

DKP Provinsi Banten mengantongi nama berinisial T yang diduga terlibat dalam pemagaran laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang. Masih misterius.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

19 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

19 jam lalu

Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas (Karorenhukmas) BNPT Brigjen Pol Tedjo Wijanarko (kiri) menebarkan benih ikan nila kepada Mitra Deradikalisasi (mitra derad) selaku penerima manfaat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat 4 Oktober 2024. Dok. BNPT
Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

Pemberian benih ikan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan kepedulian terhadap masyarakat khususnya para mitra deradikalisasi.


Profil PT Gajamina Sakti Nusantara, Perusahaan Yusril Ihza yang Ikut Menambang Pasir Laut

23 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Profil PT Gajamina Sakti Nusantara, Perusahaan Yusril Ihza yang Ikut Menambang Pasir Laut

KKP menyatakan ada 66 perusahaan sedang antri mengurus perizinan pengelolaan pasir laut. Salah satu perusahaan itu milik Yusril Ihza Mahendra, PT Gajamina Sakti Nusantara.


KKP Perkuat Integrasi Rencana Zonasi Tata Ruang Laut

1 hari lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor Gustaaf Manopo saat Rapat Kerja Teknis Nasional KKP di Jakarta, padaJumat 4 Oktober 2024. Dok. KKP
KKP Perkuat Integrasi Rencana Zonasi Tata Ruang Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Penataan Ruang Laut terus berkomitmen memperkuat integrasi rencana zonasi tata ruang laut.


Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

1 hari lalu

Perusahaan pengelola air bersih di Gili Meno, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), disebut tetap menjalankan operasinya meski belum mengantongi izin, hingga Jumat, 30 Agustus 2024. Cr: Istimewa
Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

KPK mengapresiasi soal pencabutan izin lokasi perairan PT TCN di Gili Meno dan Gili Trawangan.


KKP Cabut Izin Lokasi Perairan PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Meno dan Gili Trawangan

2 hari lalu

Lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT. Tiara Citra Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2024. Proyek ini telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di bawah Kementerian KKP. TEMPO/Defara
KKP Cabut Izin Lokasi Perairan PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Meno dan Gili Trawangan

KKP mencabut izin PT Tiara Cipta Nirwana karena melanggar administrasi dengan melakukan kegiatan di laut tanpa izin dan tidak sesuai peruntukan.


Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

Celios memandang kebijakan tambang pasir laut hanya memberikan keuntungan bagi segelintir pengusaha


Detik-detik Kapal Terbakar di Batam, Belasan Kru Berhasil Diselamatkan

3 hari lalu

Kapal roro terbakar di perairan Punggu Kota Batam, Rabu, 2 Oktober 2024. Foto Istimewa
Detik-detik Kapal Terbakar di Batam, Belasan Kru Berhasil Diselamatkan

Sebanyak 12 orang ABK KMP Tandemand berhasil dievakuasi dari kapal yang terbakar di perairan Punggur, Kota Batam, menggunakan Patkamla Lingga.


Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

3 hari lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

Melihat dari dekat patok-patok bambu yang memagari laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang masih dianggap misteri pemilik dan tujuannya.