TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik kendaraan Mitsubishi Pajero Sport yang viral, Andi alias Ivan, 44 tahun, mengungkapkan alasannya menggunakan pelat palsu di Tol Jatiasih, Bekasi pada 28 Mei 2024.
Ivan memasang pelat palsu bernomor B 11 VAN pada mobilnya. Padahal tanda nomor kendaraan bermotor alias TNKB aslinya adalah B 2716 BJF.
"Karena saya dari kecil memang cita-cita punya mobil seperti itu dan nomor polisi seperti itu," kata Ivan dalam video di akun Instagram Traffic management Centre Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, dikutip pada Ahad, 2 Juni 2024.
Ivan menuturkan dirinya tidak memiliki maksud lain ketika menggunakan pelat palsu tersebut. Dia menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Saya menyatakan permintaan maaf atas nopol yang tidak sesuai kendaraan bermotor," ujar Ivan.
Atas pelanggaran pemalsuan pelat kendaraan, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyerahkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal alias Ditreskrim.
Sebelumnya beredar video viral satu unit mobil patrol polisi mengejar Pajero Sport di Tol Jatiasih, Bekasi karena diduga menggunakan pelat palsu. Polisi menyatakan pelat tersebut diperuntukan untuk mobil BMW.
Di sisi lain beredar video yang direkam oleh penumpang Pajero Sport dengan narasi polisi melakukan kesalahan karena berupaya menindak mereka. Polda Metro Jaya lantas memberi waktu 1x24 jam usai beredar video ini agar perekam melakukan klarifikasi.
Hingga tenggat waktu, tidak ada klarifikasi yang datang dari penumpang Pajero Sport. Akhirnya, polisi menjemput mereka pada Jumat siang, 31 Mei 2024.
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya lalu melakukan klarifikasi dengan menghadirkan pemilik dan pengemudi Pajero dengan pelat palsu tersebut.
Pengemudi Pajero bernama Jon Heri, 43 tahun, mengaku tidak berhenti saat diberhentikan polisi karena diperintah Ivan yang pada saat kejadian juga berada di dalam mobil. Sedangkan Ivan memilih tancap gas karena pelat yang digunakan palsu.
Pilihan Editor: KPK Titipkan Sejumlah Mobil Mewah dari Lamborghini hingga Rubicon di Rupbasan Samarinda