Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Video Viral Ibu Cabuli Anak di Tangsel, Polisi Sebut Berawal dari Facebook

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan kasus video viral ibu cabuli anaknya di Tangerang Selatan bermula dari perkenalan pelaku dengan seseorang di media sosial Facebook. Pelaku mengaku diiming-imingi uang belasan juta rupiah.

Ade menyatakan pelaku berinisial R (22 tahun) mengaku peristiwa itu bermula dari pesan personal atau Direct Message (DM) yang diterimanya dari seseorang yang mengaku bernama Icha Shakila di Facebook. Kepada R, Icha menawarkan uang sebesar Rp 15 juta jika dia mau mengirimkan fotonya tanpa busana. Tawaran itu terjadi nyaris setahun yang lalu, tepatnya pada 28 Juli 2023.

"Ditawari pekerjaan akan dikasih sejumlah uang dengan syarat tersangka mau membagikan foto bugilnya ke pelaku," kata Ade di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 3 Juni 2024.

Karena terhimpit kebutuhan, R mengaku mengiyakan permintaan itu. Namun, R mengaku tak pernah mendapatkan uang Rp 15 juta yang dijanjikan tersebut. Justru dia mengaku Icha memaksanya membuat video porno dengan gaya yang sudah ditentukan. Jika tidak mengirmkan, kata Ade, Icha mengancam akan menyebarluaskan foto R tanpa busana tersebut.

"Justru mengancam tersangka agar mau berhubungan dengan suami, kemudian divideokan dan dikirim lagi," tuturnya.

Setelah itu, menurut Ade, Icha terus memaksa R untuk membuat video porno. Terakhir, R pun menolak karena suaminya sedang tak ada di rumah. Icha lantas meminta R berhubungan badan dengan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun .

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik, kemudian direkam yang akhirnya menjadi viral," ujarnya.

R pun telah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Ahad malam kemarin, 2 Juni 2024. Polres Tangerang Selatan pun menyerahkan R ke Subdirektorat Siber Polda Metro Jaya yang kemudian menetapkannya sebagai terdsangka.

Penyidik menjerat R dengan pasal berlapis.  R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, penyidik juga menjerat R dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Pornografi dan Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus menggal keterangan dari R, sementara anaknya telah mendapatkan pendampingan dari psikolog. Polisi pun masih memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila dalam kasus video viral ini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

3 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"


Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

3 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Polda Metro Jaya minta maaf usai polantas viral menerima pungli di jalan tol.


Komunitas Lansia Dukung Airin Maju di Pilkada Banten

6 jam lalu

Komunitas Kebugaran Lansia dan Pra Lansia Indonesia (KLPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung Airin menjadi Gubernur Banten. Jumat 5 Juli 2024. Dok. Pemkot Tangsel.
Komunitas Lansia Dukung Airin Maju di Pilkada Banten

Dukungan untuk bakal calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024 terus mengalir.


Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

9 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengimbau para tokoh masyarakat agar memberi pesan soal larangan bermain judi online.


Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

12 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

Sabu asal Palembang tersebut merupakan produk edar jaringan internasional.


Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

14 jam lalu

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

Polisi diminta cepat mempelajari modus-modus penipuan baru yang dikemas dengan teknologi


Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

1 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

Dari 45 kilogram tersebut, sabu itu dipisah menjadi 45 bungkus paket.


Seniman Lukis Harapan untuk Airin Melalui Karya

1 hari lalu

Bakal calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany Menerima Lukisan istimewa dari seniman lokal Sasongko, saat
bersilaturahmi di Kota Tangerang, Rabu 3 Juli 2024.
Seniman Lukis Harapan untuk Airin Melalui Karya

Lukisan yang dibuat oleh salah satu warga yang juga merupakan seniman lokal, Sasongko, menampilkan sosok Airin dengan ekspresi wajah yang tenang dan penuh ketulusan. Matanya yang bersinar memancarkan aura kebaikan dan kasih sayang


Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Dinilai Lama dan Berbelit-belit, Polisi Bilang Normal

1 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Dinilai Lama dan Berbelit-belit, Polisi Bilang Normal

Proses hukum kasus pelecehan seksual disebut normal karena UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual harus melibatkan mitra dari kepolisian.


Penemuan Mayat Perempuan tanpa Busana di Kos Cipayung, Penyebab Kematian Masih Didalami

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat Perempuan tanpa Busana di Kos Cipayung, Penyebab Kematian Masih Didalami

Pengusutan kasus penemuan mayat perempuan ini dilakukan tim gabungan Polsek Cipayung, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya.