TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyita 45 bungkus narkotika jenis sabu dari seorang kurir narkoba di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, kemarin pagi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, narkotika itu berasal dari wilayah Sumatera Selatan yang diduga jaringan asal Malaysia.
“Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi itu masih kami dalami,” kata Donald saat ditemui di kawasan ruko Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.
Awal penangkapan kurir inisial AS, 22 tahun, tersebut ketika pelaku hendak membawa mobil merek Datsun warna abu-abu bernomor polisi B 2431 BKC, pada pukul 09.30. Saat AS ditangkap, mobil yang digeledah itu terdapat 45 bungkus sabu yang dimasukkan ke dalam tas warna hitam.
Saat diinterogasi polisi, AS mengaku tidak saling kenal dengan orang yang memarkir mobil beserta sabu di dalamnya. Dia hanya diminta mengantar ke kawasan ruko Bintaro Sektor 9 untuk bertemu penerima selanjutnya.
Polisi pun mengikuti terus pengiriman paket sabu ke kawasan ruko yang dimaksud, namun saat di tempat tidak ada orang lain yang dicurigai sebagai penerima. “Sementara baru ini dulu dan juga ada satu kendaraan (mobil) sudah diamankan,” ucap Donald Parlaungan.
Dia menjelaskan, satu bungkus sabu kemasan teh cina dan kopi ini memiliki berat kotor satu kilogram. Nilai penjualan dari 45 bungkus tersebut kurang lebih Rp 45 miliar.
Donald belum memastikan bagaimana sistem kerja kurir kasus ini dan upah yang dijanjikan kepada AS. “Ini juga sedang dilakukan pendalaman, dikembangkan,” tuturnya.
Pilihan Editor: Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan