TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud Md menduga ada perebutan kepemilikan mafia timah pada peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88. Mengingat, pergantian pemerintahan semakin dekat.
“Ini sebenarnya perebutan untuk pergantian owner mafia timah. Karena rezim akan berubah, sekarang ini akan mulai disingkirkan orang-orang yang sekarang jadi mafia dan di-back up itu,” kata Mahfud dalam akun YouTube Mahfud MD Official, seperti dikutip Rabu, 5 Juni 2024.
Peristiwa penguntitan itu, kata Mahfud, merupakan cara agar orang-orang tertentu bisa ditangkap. Lalu, pemilik mafia saat ini bisa diganti seiring dengan era pemerintahan baru.
Ia mencatat masih ada kejanggalan yang perlu dijelaskan ke publik. Pertama, tugas Densus 88 yang menguntit jaksa adalah aneh. Mengutip penjelasan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, Mahfud berujar jika tugas Densus 88 mengurus teror bukan korupsi.
Jika memang ada tugas atau perintah, seharusnya anggota Densus 88 dapat menunjukkan surat tugas. “Kalau melakukan tugas harus jelas, masalahnya apa, surat tugasnya dari siapa? Ini ada enggak? Kalau enggak ada, kan gampang (diurus). Orangnya sudah ketangkep diinterogasi saja,” ucapnya.
Kedua, area Kejaksaan Agung seharusnya memang tidak bisa dimasuki oleh sembarang orang. “Lagipula, kenapa sesudah itu baru ada konvoi? Mestinya kan harus ada tiap malam, kalau memang mau menjaga keamanan,” ujarnya.