TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bakal diperiksa pekan depan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku. Setelah kemarin penuhi panggilan Polda Metro Jaya.
"Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dimungkinkan minggu depan akan dipanggil ya, tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.
"Dari beberapa minggu yang lalu kami memang memanggil beberapa orang saksi, setidaknya tiga orang dari pengacara dan mahasiswa,” kata Ali. “Tentu itu ada kaitannya dengan informasi baru yang masuk dan diterima oleh KPK."
Ali menegaskan KPK tidak pernah berhenti melacak keberadaan Harum Masiku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang. Karena itu, bila ada informasi baru yang masuk ke KPK, maka pihaknya pasti menindaklanjutinya. "Kami panggil orang-orang itu untuk dikonfirmasi,” katanya. “Juga tentang kemungkian ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu (keberadaan Harun Masiku) tapi tidak menyampaikan informasi tersebut.”
Harun Masiku adalah tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Tujuan dari suap tersebut adalah agar Harun dapat menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harun Masiku menghilang. KPK kemudian menyatakan Harun buron sejak 2020. Meskipun ada dugaan bahwa ia berada di luar negeri, Polri dan Imigrasi menyatakan bahwa Harun masih berada di dalam negeri.
KPK sudah pernah menanyakan keberadaan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat diperiksa sebagai saksi pada 29 September 2023. “Didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Ali mengatakan KPK juga meminta konfirmasi kembali terhadap Wahyu perihal pemberian suap yang dilakukan Harun. “Termasuk dikonfirmasi kembali pemberian suap pada saksi,” katanya.
Sebelumnya, pada 9 Januari 2020 Hasto sempat muncul di Jakarta International Expo setelah namanya tak disebut KPK dalam pengumuman hasil operasi tangkap tangan.
Disampaikan kepada reporter Tempo, Hasto membantah klaim uang suap 400 juta untuk Wahyu Setiawan berasal darinya. "Tidak benar. Informasi itu menunjukkan adanya berbagai kepentingan yang berusaha menggiring opini," ujarnya.
OTT terhadap kader PDIP ternyata bak menyulut amarah banteng. Menukil Majalah Tempo edisi Sabtu 18 Januari 2020, PDIP melakukan serangan balik terhadap OTT KPK. Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan Yasonna Laoly membentuk tim hukum khusus terkait dengan kasus suap bekas anggota KPU Wahyu Setiawan. Mereka menggugat keabsahan tim penindakan.
Hasto Kristiyanto dan kawan-kawan berdalih gara-gara KPK melakukan OTT terhadap kadernya, banyak media yang menayangkan pemberitaan framing. Tim hukum PDIP bahkan menyambangi Dewan Pers untuk berkonsultasi mengenai pemberitaan kasus suap Wahyu Setiawan yang menyeret kadernya, di antaranya Harun Masiku dan menyebut-nyebut nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kegelisahan Hasto Kristiyanto mungkin ada sebabnya. Dalam persidangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu pada Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Pengacara kader PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan yang lalu menjadi terdakwa dalam kasus ini juga berjanji membuka keterlibatan Hasto.
ANANDA RIDHO SULISTYA | MUTIA YUANTISYA | HENDRIK KHOIRUL MUHID
Pilihan Editor: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Perjalanan Karier Politiknya