Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Asal Tangerang Selatan Cabuli Anaknya Diduga Atas Keputusan Sendiri

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar mengungkapkan Raihany (22 tahun) mencabuli sang anak atas keputusannya sendiri. "Dia mengambil keputusan sendiri untuk membuat video dengan melibatkan anaknya," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, Senin, 5 Juni 2024.

Semula, menurut Hendri, pemilik akun facebook Icha Shakila memberikan tawaran agar Raihany membuat konten porno dengan sang suami. Akun Icha Shakila mengiming-imingi Raihany imbalan uang Rp 15 juta. Namun, Raihany enggan lantaran suaminya bakal menolak.

Menurut Hendri, suami Raihany juga sedang tidak berada di rumah. Raihany kemudian menawarkan kepada akun Icha Shakila untuk membuat konten video asusila dengan putra semata wayangnya yang saat itu berusia tiga tahun.

Setelah disetujui oleh akun Icha Shakila, Raihany segera membuat video itu. Peristiwa pencabulan terjadi pada 30 Juni 2023. Setelah mengirim video itu ke akun Facebook Icha Shakila, Raihany tak jadi mendapat uang Rp 15 juta. Setahun kemudian, video itu viral.

Tindakan ibu satu anak ini ramai-ramai dikecam publik. Polda Metro Jaya melalui Subdivisi IV Tipid Siber kemudian melakukan pemeriksaan atas penyebaran konten asusila tersebut. Dalam perkembangannya, Raihany menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu, 2 Juni 2024, yang kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Raihany ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan tiga pasal berlapis. Yakni: Pasal 27 ayat (1) juncto  Pasal 45 ayat 1  Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.  Ancaman hukuman untuk Raihany maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. 

Kemudian Pasal  4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 6  bulan penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan atau denda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 6 milir. Lalu Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 200 juta.

Pilihan Editor: Polisi Periksa HP Raihany, Tersangka Kasus Pencabulan Anak Kandung untuk Dalami Pemilik Akun Icha Shakila

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

11 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

Polda Metro mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kini eks Ketua KPK itu dibidik dengan kasus baru.


Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

15 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah tersebut berlangsung selama 3,5 jam dengan 15 pertanyaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan kesulitan menangkap bandar judi online karena mereka ada di luar negeri.


IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

17 jam lalu

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

Izin kantor akuntan publik yang dijadikan tempat penyimpanan dan produksi uang palsu itu telah dicabut sejak 2023 lalu.


Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

Firli Bahuri masih memungkinkan untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik Polda Metro Jaya.


Day6 Gelar Konser Spesial untuk Anak Pejuang Leukemia, Wonpil Berikan Keyboardnya

1 hari lalu

Grup band asal Korea Selatan, DAY6. Foto: X/@day6official
Day6 Gelar Konser Spesial untuk Anak Pejuang Leukemia, Wonpil Berikan Keyboardnya

Day6 menghabiskan waktu bersama anak pejuang leukemia limfoblastik akut berusia 7 tahun yang tidak dapat datang ke konser karena sakit.


Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

Usai memukuli dan menyekap pacarnya, pria asal Tangsel sempat melarikan diri ke sejumlah tempat hingga akhirnya ditangkap di Depok.


Tim Dokter Bikin Kampanye untuk Mengukur Seberapa Buruk Kasus Kurang Gizi pada Anak-anak di Gaza

2 hari lalu

Bocah Palestina Ahmed Qannan, yang menderita kekurangan gizi, dirawat di pusat kesehatan, di tengah kelaparan yang meluas, ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 4 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Tim Dokter Bikin Kampanye untuk Mengukur Seberapa Buruk Kasus Kurang Gizi pada Anak-anak di Gaza

Sejumlah LSM sedang berusaha meningkatkan pemeriksaan kesehatan pada anak-anak untuk melihat seberapa buruk kasus kurang gizi di Gaza


Reuters Institute News Digital Report 2024: Publik Tertarik ke Konten, Tinggalkan Berita

2 hari lalu

Ilustrasi menonton video di Youtube. (Pixabay.com)
Reuters Institute News Digital Report 2024: Publik Tertarik ke Konten, Tinggalkan Berita

Riset Reuters Institute News Digital Report 2024 ungkap beban bertambah untuk perusahaan penerbit media tradisional.


Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

Tersangka kasus pencabulan di Bekasi, pernah menjadi korban kekerasan seksual pada masa kecilnya.


Pentingnya Keluarga Awasi Anak untuk Cegah Penculikan

3 hari lalu

Ilustrasi penculikan. Shutterstock.com
Pentingnya Keluarga Awasi Anak untuk Cegah Penculikan

KemenPPPA menyebut pentingnya peran keluarga untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pendekatan terhadap anak demi mencegah penculikan.