TEMPO.CO, Jakarta - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengevaluasi kebijakan visa saat kedatangan atau visa on arrival setelah banyak laporan warga negara asing (WNA) yang berulah di Indonesia.
"Kami sedang evaluasi visa on arrival negara asal WNA yang banyak bikin masalah," kata Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, dikutip pada Kamis, 6 Juni 2024.
Salah satu negara yang dievaluasi, kata Silmy, adalah Rusia. WNA Rusia beberapa kali diberitakan berulah. Misalnya, warga negara Rusia bernama Arthem Kothukov yang dideportasi paksa dua kali karena persoalan administrasi. Dia pun telah dicekal masuk ke Indonesia.
Selain itu, ada pula Vladimir Kasarski yang membobol ATM Bank Sumsel Babel pada 8 April 2024. Petugas kepolisian setempat telah meringkus Kasarski dan menyita barang bukti berupa satu unit laptop, handphone, uang tunai Rp 30 juta, dan pakaian pelaku.
Silmu melanjutkan, evaluasi visa on arrival dilakukan berdasarkan negara asal WNA yang suka berulah. "Enggak ada (kriteria lain)," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Silmy merespons banyaknya WNA yang berulah di Indonesia. Hal ini usai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali menciduk 24 warga negara asing karena terbukti tinggal melebihi batas waktu atau overstay.
Dari hasil patroli keimigrasian pada Selasa, 28 Mei 2024 di Kuta, Bali, tiga WNA asal Nigeria berinisial ACP (23), FEO (33), dan OIC (35) dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya telah overstay lebih dari 60 hari.
Tim Inteldakim juga melakukan pengawasan lanjutan pada keesokan harinya dan menangkap 21 WNA, terdiri atas 19 orang warga Nigeria, satu orang warga Ghana, dan satu orang warga Tanzania. Mereka overstay dan sembilan orang di antaranya tidak dapat menunjukkan paspor.
Selama periode Januari hingga Mei 2024, tercatat sebanyak 91 orang WNA telah ditindak khusus di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai saja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 orang melakukan pelanggaran overstay, sedangkan 35 orang lainnya tidak taat aturan.
Pilihan Editor: Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang, Polisi Ungkap Komplotan Pembuatan KTP Palsu