TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Penasihat Hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen mengakui dirinya belum dibayar oleh mantan Menteri Pertanian itu. Dalam sidang, Syahrul Yasin Limpo alias SYL memohon kepala majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk membuka rekening bank-nya yang diblokir oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SYL mengatakan, akibat pemblokiran rekening itu, dia belum membayar jasa tim kuasa hukum yang mendampinginya dalam persidangan.
“Betul, memang benar (belum dibayar),” ujar Djamal ketika dihubungi Tempo, Jumat, 7 Juni 2024. Dia menyebut, tim kuasa hukum SYL pada awalnya berjumlah 20 orang. Namun, hingga saat ini yang hadir dalam persidangan tak mencapai lebih dari 10 orang.
“Kami tidak bisa memaksakan juga yang lain untuk hadir. Karena tentu mereka punya kebutuhan ekonomi dan kebutuhan-kebutuhan lain yang tidak bisa kami paksakan,” kata dia. “Kami kenapa hingga hari ini masih ada? karena pertama ini soal moral kami, tanggung tawab profesionalisme kami.”
Sejak rekening SYL diblokir, kebutuhan hidup keluarga eks menteri itu dibantu oleh sanak kerabatnya.
Pengacara SYL itu berharap para penyidik hingga pimpinan KPK dapat mengabulkan permohonan tersebut. “Kami berharap ya dari sisi kemanusiaan, mudah-mudahan teman-teman di KPK, pimpinan dan seluruh jajaran, seluruh juga Yang Mulia Majelis Hakim dapat berkenan untuk mengabulkan permohonan itu,” tuturnya.
Menanggapi permohonan terdakwa, KPK mengatakan bakal memenuhi permintaan SYL untuk membuka blokir rekening SYL dan istrinya apabila telah disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.