Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Ibu Cabuli Anak karena Tergiur Tawaran di Facebook, Polda Metro Jaya Imbau Warganet Bijak Gunakan Medsos

image-gnews
Polda Metro Jaya menggelar konperensi pers kasus ibu cabuli anak dengan tersangka R (22) di Tangsel, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Polda Metro Jaya menggelar konperensi pers kasus ibu cabuli anak dengan tersangka R (22) di Tangsel, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Indradi mengimbau masyarakat bijak menggunakan media sosial usai dua kasus ibu cabuli anak setelah ditawari uang oleh orang tak dikenal di Facebook.   

"Yang pertama bijak bermedsos," Kata Ade Ary kepada Tempo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 7 Juni 2024.

Ade mengimbau agar masyarakat dan warganet berhati-hati jika ada tawaran pekerjaan yang menjanjikan sejumlah uang dengan syarat berbuat sesuatu yang tidak baik atau pornografi, apalagi jika dilakukan dengan anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengatakan, ketika ada tawaran pekerjaan dengan iming-iming uang harus dicek dulu, karena belum tentu pemilik akun Facebook itu asli. Ada kemungkinan akun Facebook yang meminta tersangka merekam video porno itu adalah fake account.

Dia menyampaikan agar pesan ini bisa diteruskan kepada keluarga, supaya tidak terjadi lagi kejadian serupa ke depannya.

Polda Metro Jaya telah menangani dua kasus pencabulan anak oleh ibu kandungnya yang berawal dari tawaran di Facebook. Kasus pertama, seorang ibu di Tangsel berinisial R, 22, mencabuli anaknya yang baru berusia 5 tahun karena didesak oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila (IS). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada kasus kedua terjadi di Bekasi. Dalam sebuah video viral, ibu berbaju oranye berinisial AK, 26, melakukan pencabulan kepada anak kandungnya. Kepada polisi, dia mengaku tergiur melihat sebuah postingan di beranda facebooknya, yang menjanjikan pekerjaan dan memberikan sejumlah uang sehingga tersangka AK tertarik.

Tawaran tersebut diketahui dari pemilik akun IS, sama dengan kasus pencabulan anak di Tangerang, yang terjadi beberapa waktu lalu. IS menyuruh AK membuat video porno dengan anaknya. Namun setelah mengirimkan video asusila tersebut kepada IS, AK tidak kunjung mendapatkan uang yang dijanjikan. 

Kini AK, tersangka ibu cabuli anak di Bekasi, dijerat dengan Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

AFRON MANDALA PUTRA

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Belum Dibayar, Minta Hakim Kabulkan Permohonan Buka Rekening SYL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

3 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"


Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

4 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Polda Metro Jaya minta maaf usai polantas viral menerima pungli di jalan tol.


Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

10 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengimbau para tokoh masyarakat agar memberi pesan soal larangan bermain judi online.


Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

13 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

Sabu asal Palembang tersebut merupakan produk edar jaringan internasional.


Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

15 jam lalu

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

Polisi diminta cepat mempelajari modus-modus penipuan baru yang dikemas dengan teknologi


Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

1 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

Dari 45 kilogram tersebut, sabu itu dipisah menjadi 45 bungkus paket.


Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Dinilai Lama dan Berbelit-belit, Polisi Bilang Normal

1 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Dinilai Lama dan Berbelit-belit, Polisi Bilang Normal

Proses hukum kasus pelecehan seksual disebut normal karena UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual harus melibatkan mitra dari kepolisian.


Penemuan Mayat Perempuan tanpa Busana di Kos Cipayung, Penyebab Kematian Masih Didalami

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat Perempuan tanpa Busana di Kos Cipayung, Penyebab Kematian Masih Didalami

Pengusutan kasus penemuan mayat perempuan ini dilakukan tim gabungan Polsek Cipayung, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya.


Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ketika ditemui di sela acara Halal Bihalal Kementerian BUMN, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan taat hukum bila dipanggil polisi dan jika terbukti tertuduh akan meninggalkan jabatan.


Laporan terhadap Gilbert Lumoindong di Daerah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Laporan terhadap Gilbert Lumoindong di Daerah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya masih mengumpulkan berkas terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong.