Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Candu Judi Online yang Sebabkan Polwan Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto

Reporter

image-gnews
Kantor Polres Mojokerto, Jawa Timur. Dok: Polres Mojokerto.
Kantor Polres Mojokerto, Jawa Timur. Dok: Polres Mojokerto.
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto menuturkan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan gelar perkara oleh penyidik, disebutkan bahwa motif Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya yang juga polisi, Brigadir Satu Rian Dwi Wicaksono, lantaran marah yang tak terkendali.

Korban, kata Dirmanto, sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online. “Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto dalam keterangannya di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Ahad sore, 9 Juni 2024.

Fadhilatun sendiri, kata Dirmanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Ia dijerat dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dirmanato berujar kondisi polwan Fadhilatun menyesal dan trauma mendalam setelah suaminya meninggal Ahad siang di Rumah Sakit Umum Daerah Mojokerto karena luka bakarnya 90 persen.

Menurut Dirmanto kronologi kejadian tragis itu berawal saat korban pulang ke asrama pada Sabtu kemarin, 8 Juni jam 09.00 dan keduanya terlibat cekcok. Pelaku marah karena gaji 13 suaminya sebesar Rp 2.800.000 tinggal Rp 800.000 saja.

Setelah cekcok, tersangka lalu menyiramkan bensin kepada muka dan tubuh korban. “Tak jauh dari korban ada sumber api, sehingga terpercik dan terbakar,” kata Dirmanto.

Cekcok hebat berujung maut itu, kata Dirmanto, merupakan yang pertama kali terjadi. Sebelum-sebelumnya tidak sampai sekeras itu. “Mungkin saking jengkelnya, sehingga tersangka khilaf melakukan itu (pembakaran),” kata Dirmanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fadhilatun kemudian membawa suaminya ke rumah sakit. Dirmanto berujar tersangka mempunyai tanggung jawab besar membawa Briptu Rian ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangganya. “Tersangka sempat minta maaf pada sang suami atas perilaku ini,” ucap Dirmanto.

Dirmanto menambahkan saat cekcok terjadi anak tersangka dan korban sedang diasuh oleh pembantu rumah tangga di luar rumah. Sungguh pun demikian semua yang berkaitan dengan kejadian itu, baik tersangka maupun anaknya, didampingi oleh tim psikologi dari Polresta Mojokerto.

Sebelumnya dilaporkan bahwa cekcok suami istri berujung pembakaran itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto No. J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Almarhum Briptu Rian merupakan anggota Polres Jombang, adapun Fadhilatun berdinas Polresta Mojokerto.

Mereka dikaruniai tiga anak yang masih kecil. Anak pertama berusian dua tahun, adapun anak kedua berusia empat bulan. Dirmanto menuturkan kekhilafan tersangka boleh jadi didorong oleh rasa jengkel yang luar biasa karena tiga anaknya lagi butuh-butuhnya biaya perawatan.

Pilihan Editor: Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Korban Meninggal Dunia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

Dicky pemuda asal Solo Jawa Tengah menceritakan bagaimana dia terjerumus judi online dan berhenti karena temannya hendak bunuh diri


Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

1 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

Kejaksaan Agung berupaya mencegah praktik judi online pada para pegawainya dengan cara pengawasan melekat hingga siraman rohani


PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

1 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

PPATK telah mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.


Bongkar Praktik Judi Online Jenis Togel di Minahasa Selatan, Polisi Tangkap Dua Tersangka

2 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bongkar Praktik Judi Online Jenis Togel di Minahasa Selatan, Polisi Tangkap Dua Tersangka

Polres Minahasa Selatan menangkap dua perempuan atas dugaan terlibat dalam praktik judi online di wilayah Kecamatan Tenga, Sulawesi Utara.


Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

14 jam lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

Sultan HB X menuturkan, judi online menjadi candu karena menjebak siapapun yang sudah menang untuk kembali mengulangi peruntungannya.


CekFakta #266 Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan

16 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
CekFakta #266 Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan

enipuan dan judi online, hampir dipastikan berkaitan dengan perdagangan orang dikaitkan dengan lowongan kerja.


Gibran Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Judi Online, Bakal Siapkan Sanksi untuk ASN yang Terlibat

17 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka (empat dari kiri) saat diwawancarai wartawan usai mengikuti salat Idul Adha 2025 di halaman Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Judi Online, Bakal Siapkan Sanksi untuk ASN yang Terlibat

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka siap menindaklanjuti permintaan BSSN agar situs milik pemerintah daerah tak disusupi judi online.


Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

18 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.


Bos Aprindo Kesal Minimarket Disebut Jual Pulsa Judi Online: Sebut Saja Mereknya

19 jam lalu

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, saat ditemui di Kantor Aprindo, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Han Revnda Putra.
Bos Aprindo Kesal Minimarket Disebut Jual Pulsa Judi Online: Sebut Saja Mereknya

Aprindo angkat bicara soal Satgas Pemberantasan Judi Online yang akan menutup minimarket yang melayani top up terafiliasi judi online


Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online Menurut Pengamat Sosial

19 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial menyebut beberapa faktor judi online bisa populer di kawasan-kawasan tertentu dan memiliki banyak pemain.