Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Garuda: Soetikno Soedarjo Mengaku Berikan Fee 1,2 Juta Euro ke Emirsyah Satar

image-gnews
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi ahli mantan auditor BPKP, Suswinarno, yang dihadirkan oleh terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT. Garuda Indonesia, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.9,37 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi ahli mantan auditor BPKP, Suswinarno, yang dihadirkan oleh terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT. Garuda Indonesia, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.9,37 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri PT Mukti Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, memberikan fee 1,2 juta euro kepada Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014, Emirsyah Satar, dalam pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600. Fee itu diberikan Soetikno tanpa sepengetahuan Emirsyah.

Dia berkata 1,2 juta euro itu dikirimkan ke bank di Singapura. Bahkan ada uang lain yang diberikannya kepada Emirsyah, tapi ia lupa jumlahnya. "Di luar itu ada yang ke account lain," kata Soetikno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024.

Dalam sidang tersebut, Soetikno tidak mendetailkan sumber fee dan tujuan pemberiannya ke Emirsyah dengan alasan lupa. “Di BAP saya ada,” katanya.

Emirsyah menjadi terdakwa perkara korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di maskapai PT Garuda Indonesia yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kasus korupsi Garuda Indonesia ini bermula dari temuan penyimpangan dalam pengadaan pesaat Bombardier CRJ-100 dan ATR 72-600, yang dilaksanakan dalam periode Tahun 2011-2013.

Penyimpangan itu lantaran tidak adanya rencana bisnis dari pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600) yang di dalamnya memuat analisis pasar, rencana jaringan penerbangan, analisis kebutuhan pesawat, proyeksi keuangan dan analisis resiko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyimpangan juga terjadi dalam proses pelelangan dalam pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600). Karena mengarah untuk memenangkan pihak penyedia barang/jasa tertentu, yaitu Bombardier dan ATR.

Selain itu, adanya indikasi suap-menyuap dalam proses pengadaan pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600) dari manufacture. Akibat dari pengadaan yang menyimpang itu mengakibatkan PT Garuda Indonesia mengalami kerugian. Dari hasil audit, kejaksaan menduga negara merugi sebanyak Rp 8,8 triliun.

M. ROSSENO AJI

Pilihan Editor: Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Jokowi Bahas Rupiah dengan Sri Mulyani dan Gubernur BI, Profil Komisaris BSI Felicitas Tallulembang

19 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Terkini Bisnis: Jokowi Bahas Rupiah dengan Sri Mulyani dan Gubernur BI, Profil Komisaris BSI Felicitas Tallulembang

Presiden Jokowi memanggil anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membahas rupiah.


6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

23 jam lalu

Pekerja cargo menurunkan Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac dari pesawat Garuda Indonesia setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 2 Maret 2021. Sebanyak 10 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac dalam bentuk curah kembali tiba di Indonesia, yang selanjutnya akan dibawa ke Bio Farma untuk diproduksi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

Manajemen Garuda Indonesia sedang berseteru dengan karyawannya. Disinyalir situasi kerja tidak harmonis.


Terkini Ekbis: PPATK Dorong Satgas Kejar Bandar Judi Online, Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia, Kader Gerindra Telikung Muhammadiyah Jadi Komisaris

1 hari lalu

Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia. ANTARA /Aprillio Akbar
Terkini Ekbis: PPATK Dorong Satgas Kejar Bandar Judi Online, Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia, Kader Gerindra Telikung Muhammadiyah Jadi Komisaris

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang berfokus dalam pemberantasan judi online bersama Satgas Pemberantasan judi online


Sekarga Sebut Ada Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. TEMPO/Riri Rahayu.
Sekarga Sebut Ada Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda atau Sekarga menjabarkan alasan menyebut manajemen PT Garuda Indonesia melakukan pemberangusan serikat pekerja.


Rapat dengan DPR, Sekarga Jabarkan Pelanggaran Garuda Indonesia terhadap Karyawan

1 hari lalu

Karyawan Garuda Indonesia yang tergabung dalam Sekarga, APG dan IKAGI saat memberikan keterangan Pers terkait pensiun dini, Jumat 28 Mei 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Rapat dengan DPR, Sekarga Jabarkan Pelanggaran Garuda Indonesia terhadap Karyawan

Sekarga menyatakan PT Garuda Indonesia secara sepihak melakukan pemotongan penghasilan karyawan.


Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dirut Garuda Indonesia, Serikat Pekerja Audiensi dan Minta Perlindungan ke DPR

1 hari lalu

Pilot berada di ruang kemudi pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. Pemberian gambar masker pada pesawat merupakan dukungan Garuda Indonesia terhadap program edukasi pemerintah melalui kampanye 'Ayo Pakai Masker'. ANTARA/Muhammad Iqbal
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dirut Garuda Indonesia, Serikat Pekerja Audiensi dan Minta Perlindungan ke DPR

Usai dilaporkan oleh Dirut Garuda Indonesia ke polisi, Sekarga bertemu dengan Komisi VI DPR pada hari ini.


Penumpang Garuda Indonesia dan Citilink Diprediksi Capai 335.819 hingga Akhir Libur Idul Adha

4 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 NG dengan tema Pikachu Pokemon. garuda-indonesia.com
Penumpang Garuda Indonesia dan Citilink Diprediksi Capai 335.819 hingga Akhir Libur Idul Adha

Garuda Indonesia Group memprediksi jumlah penumpang naik 5 hingga 8 persen selama periode libur Idul Adha 2024.


Puncak Libur Idul Adha, Garuda Indonesia dan Citilink Angkut 73 Ribu Lebih Penumpang

4 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Puncak Libur Idul Adha, Garuda Indonesia dan Citilink Angkut 73 Ribu Lebih Penumpang

Garuda Indonesia dan Citilink mencatatkan total angkutan 73.434 penumpang di seluruh rute penerbangan pada puncak libur Idul Adha, Jumat, 14 Juni 2024.


Sidang Korupsi Pesawat Garuda, Emirsyah Satar Cerita Awal Mula Kenal Dirut PT MRA Soetikno Soedarjo

6 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi ahli mantan auditor BPKP, Suswinarno, yang dihadirkan oleh terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT. Garuda Indonesia, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.9,37 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Pesawat Garuda, Emirsyah Satar Cerita Awal Mula Kenal Dirut PT MRA Soetikno Soedarjo

Emirsyah Satar bercerita awal mula perkenalannya dengan Dirut PT Mukti Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo. Dalam pusaran korupsi Garuda Indonesia.


Emirsyah Satar Mengaku Tiga Kali Tolak Tawaran Jadi Dirut Garuda Indonesia

7 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi ahli mantan auditor BPKP, Suswinarno, yang dihadirkan oleh terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT. Garuda Indonesia, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.9,37 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
Emirsyah Satar Mengaku Tiga Kali Tolak Tawaran Jadi Dirut Garuda Indonesia

Emirsyah Satar mengaku diminta menjadi Dirut Garuda Indonesia karena keuangan maskapai tersebut pada 2003 kritis