Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Dilaporkan ke Dewas KPK dan Komnas HAM Buntut Sita Ponsel Hasto Kasus Harun Masiku

image-gnews
Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan saat melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dari staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat Sekjen PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, pada Senin (10/6). TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan saat melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dari staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat Sekjen PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, pada Senin (10/6). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti menuai perhatian hari-hari ini. Dia dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buntut penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan kasus korupsi Harun Masiku.

Siapakah sosok Rossa Purbo Bekti ini?

Profil Rossa Purbo Bekti

Rossa Rossa Purbo Bekti merupakan penyidik KPK dari Polri yang saat ini berpangkat perwira menengah tingkat dua alis Ajun Komisaris Besar Polisi, disingkat AKBP. Lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 2006 ini bergabung dengan KPK sejak 2016 silam. Kala itu, Rossa berpangkat perwira menengah pertama, Komisaris Polisi atau Kompol.

Selama bekerja di lembaga antirasuah, Rossa pernah menangani sejumlah kasus kakap. Termasuk kasus e-KTP yang menjerat banyak pejabat negara. Rossa juga turut dalam tim yang melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap Harun Masiku. Terbaru ia menjadi pemimpin dalam penyidikan kasus korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Majalah Tempo edisi Sabtu 18 Januari 2020 melaporkan, tim OTT KPK berencana menangkap Harun Masiku yang diduga bertemu dengan Hasto Kristiyanto, yang ditenggarai mengetahui dugaan suap tersebut, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Rabu malam, 8 Januari 2020. Rossa disebut ada dalam tim OTT KPK itu..

Seperti diketahui, upaya penangkapan Harun tersebut gagal. Hingga kini Harun masih menjadi buron. Sedangkan Hasto muncul keesokan harinya setelah namanya tak disebutkan dalam deretan tersangka. Petinggi PDIP itu mengaku, saat kejadian OTT KPK dirinya ada di kediaman tengah menderita diare. Dia membantah sempat ada di PTIK.

Tak lama setelah OTT KPK pada Januari itu, Rossa tiba-tiba diberhentikan dari KPK. Padahal masa tugasnya di komisi antikorupsi baru berakhir pada September 2020 dan masih bisa diperpanjang. KPK menyatakan mengembalikan Rossa karena ada surat permintaan dari Polri. Padahal, Polri telah mengirim surat pembatalan penarikan hingga dua kali ke KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, pimpinan KPK bergeming dengan surat pembatalan itu dan tetap memutuskan mengembalikan Rossa. Rossa lalu melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo. Dewas KPK membawa polemik ini ke rapat evaluasi dengan pimpinan KPK pada 28 April 2020. Rossa akhirnya kembali bekerja di KPK.

Kedudukan Rossa di KPK terkini kembali digoyang. Rossa dilaporkan ke Dewas KPK lantaran menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto dan anak buahnya, Kusnadi, saat pemeriksaan sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto membuat laporan pada Selasa,11 Juni karena menilai adanya pelanggaran etik dalam penyitaan tersebut.

Tak hanya sampai di situ, Rossa Purbo Bekti juga dilaporkan ke Komnas HAM oleh Kusnadi yang didampingi kuasa hukumnya pada Rabu, 12 Juni. Penyidik KPK itu disebut telah melanggar HAM ketika menyita ponsel dan buku catatan Hasto. Kusnadi merasa diintimidasi oleh Rossa ketika ia diminta untuk menyerahkan ponsel beserta buku DPP PDI-P ke penyidik KPK.

Eks penyidik KPK Yudi Harahap kaget dengan kabar pelaporan terhadap Rossa tersebut. Yudi mengatakan, Rossa merupakan salah satu penyidik KPK terbaik saat ini. Menurutnya, Rossa memiliki alasan yang kuat dan petunjuk ketika menyita ponsel Hasto. Penyitaan itu adalah kewenangan Rossa sebagai penyidik KPK.

“Ia (Rossa) tidak mungkin asal-asalan menyita,” kata Yudi.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | JIHAN RISTIYANTI | M ROSSENO AJI | MICHELLE GABRIELA | HENDRI AGUNG PRATAMA

Pilihan Editor: Penyidik KPK Dilaporkan karena Sita Ponsel Hast\o Kristiyanto, Bagaimana Regulasi Penyitaan Barang Elektronik Saksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP: Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK hingga Strategi Partai Menjelang Pilkada 2024

2 jam lalu

Logo PDIP
PDIP: Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK hingga Strategi Partai Menjelang Pilkada 2024

Belakangan PDIP menjadi sorotan soal Hasto Kristiyanto yang menjadi saksi di KPK, dan strategi partai menjelang Pilkada 2024


KPK Larang 3 Orang Bepergian ke Luar Negeri untuk Penyidikan Korupsi di Basarnas

2 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Larang 3 Orang Bepergian ke Luar Negeri untuk Penyidikan Korupsi di Basarnas

KPK mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi pengadaan di Basarnas.


Anies Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa ke Jokowi, Apa Isi Doanya?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berfoto bersama pembalap di
Anies Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa ke Jokowi, Apa Isi Doanya?

Anies Baswedan memberikan ucapan selamat kepada Presiden Jokowi yang berulang tahun ke-63 pada hari ini. Begini bunyi ucapan dan doa Anies.


Ucapan Selamat Prabowo kepada Jokowi yang Berulang Tahun ke-63 Hari Ini

3 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo naik kendaraan taktis Maung saat meninjau produksi kendaraan tempur di PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, 19 September 2023. Presiden Jokowi memuji pesatnya produksi dan pengembangan kendaraan tempur buatan PT Pindad. Pendapatan PT Pindad dari produksi kendaraan tempur dan amunisi tahun ini naik menjadi Rp 27 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 25 triliun. Pemerintah yakin PT Pindad akan masuk 50 besar dunia di bidang industri pertahanan. TEMPO/Prima Mulia
Ucapan Selamat Prabowo kepada Jokowi yang Berulang Tahun ke-63 Hari Ini

Presiden Jokowi berulang tahun ke-63 pada hari ini. Presiden terpilih Prabowo Subianto pun memberikan ucapan selamat. Apa ucapannya?


Perlawanan Eks Direktur Pertamina Karen Agustiawan, Dituntut 11 Tahun Penjara Sebut Kasusnya Direkayasa KPK dan BPK

3 jam lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Penasehat hukum menghadirkan Wakil Presiden RI ke 10 Jusuf Kalla, sebagai saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Perlawanan Eks Direktur Pertamina Karen Agustiawan, Dituntut 11 Tahun Penjara Sebut Kasusnya Direkayasa KPK dan BPK

Mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan dituntut jaksa 11 tahun penjara. Menurutnya, kasusnya kriminalisasi hasil rekayasa KPK dan BPK.


KPK Sita 54 Bidang Tanah dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

5 jam lalu

Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 54 Bidang Tanah dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

KPK menyita 54 bidang tanah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar proyek Jalan Tol Trans Sumatera.


Kusnadi Staf Hasto PDIP Kembali Laporkan Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas

6 jam lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tim penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel serta buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
Kusnadi Staf Hasto PDIP Kembali Laporkan Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas

Tim kuasa hukum Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi kantor Dewas KPK untuk kembali melaporkan penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti.


Eks Penyidik KPK Hitung Mundur Janji Alexander Marwata yang Bisa Tangkap Harun Masiku Sepekan

6 jam lalu

Andre Dedy Nainggolan, mantan Kasatgas Penyidikan KPK. dok. pribadi
Eks Penyidik KPK Hitung Mundur Janji Alexander Marwata yang Bisa Tangkap Harun Masiku Sepekan

Menurut dia, tertangkap atau tidaknya Harun Masiku tergantung dari komitmen dan keseriusan pimpinan KPK saat ini.


Jubir Anies Baswedan Belum Mau Komentar soal Program Rumah DP Nol Rupiah yang Diperiksa KPK

6 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan saat Peresmian Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan rumah DP nol persen tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jubir Anies Baswedan Belum Mau Komentar soal Program Rumah DP Nol Rupiah yang Diperiksa KPK

Juru bicara Anies Baswedan bakal mendalami pemeriksaan dugaan korupsi program rumah DP nol rupiah terlebih dulu sebelum berkomentar lebih jauh.


Alexander Marwata Diduga Minta Bantuan Program SYL di Kampung Halamannya di Klaten

7 jam lalu

Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Alexander Marwata Diduga Minta Bantuan Program SYL di Kampung Halamannya di Klaten

Alex telah diperiksa oleh Dewas KPK pada 28 Februari perihal 3 laporan dari masyarakat, termasuk dugaan komunikasi dengan Kasdi Subagyono terkait SYL.