Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Buru Pemesan Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Disebut Akan Digunakan untuk Pemusnahan Uang di BI

Reporter

image-gnews
Konferensi Pers Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, terkait Pengungkapan Kasus Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar. Konferensi Pers dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tempo/Hendri.
Konferensi Pers Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, terkait Pengungkapan Kasus Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar. Konferensi Pers dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tempo/Hendri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih berupaya untuk menangkap DPO atau buron pemesan uang palsu sebesar Rp22 Miliar di Jakarta Barat. Pemesan tersebut berinisial P. Selain itu, terdapat dua DPO lainnya yang masih diburu polisi

"Saudara P yang statusnya sampai saat ini masih kita kejar dan kita sudah menerbitkan DPO ke saudara P," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pada Jumat, 21 Juni 2024.

Adapun P dalam kasus ini adalah pemesan atau pembeli uang palsu. P memesan uang palsu kepada M sebesar Rp22 miliar. P menjanjikan akan memberikan seperempat harga dari Rp 22 miliar yaitu sebesar Rp5,5 miliar. P berjanji akan membayarkannya selesai lebaran Idul Adha.

Adapun DPO lainnya adalah A dan I yang merupakan pekerja dari M. Diketahui bahwa M adalah koordinator dalam pembuatan uang palsu ini. A adalah orang yang membeli mesin dan peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Terakhir, I adalah operator mesin cetak bermerk GTO dan melakukan pemotongan setelah uang dicetak.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat, pada Sabtu 15, Juni 2024. 

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu uang palsu sebanyak 220.000 lembar pecahan Rp100.000 atau senilai Rp 22 miliar, uang palsu sebanyak 180 lembar kertas plano yang belum dipotong, dan mesin pemotong uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara di Villa Sukaraja Sukabumi Jawa Barat, polisi mengamankan alat print mesin cetak merk GTO, plat warna pencetak sesuai gambar (dicetak mesin CTV), dan kertas plano ukuran A3. 

Pembuatan uang palsu itu dilakukan untuk memenuhi pesanan P. P akan menggunakan uang palsu itu sebagai disposal Bank Indonesia. P menjanjikan akan memberikan seperempat harga dari Rp 22 miliar yaitu sebesar Rp 5,5 miliar. P berjanji akan membayarkannya selesai lebaran Idul Adha.

Wira mengatakan, para tersangka akan dikenakan Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 (lima belas) tahun, Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 (lima belas) tahun, Pasal 55 KUHP, dan Pasal 56 KUHP.

HENDRI AGUNG PRATAMA

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Libatkan Bank Indonesia untuk Mengecek Sampel Uang Palsu Rp 22 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

1 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

OJK resmi meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan LPIP kemarin, salah satu tujuannya untuk mendukung penyaluran kredit ke segmen UMKM


IHSG Melemah Pekan Ini, Analis: Tren Historis 8 Tahun Terakhir September Selalu di Zona Merah

6 jam lalu

Ilustrasi bursa saham. REUTERS/Issei Kato
IHSG Melemah Pekan Ini, Analis: Tren Historis 8 Tahun Terakhir September Selalu di Zona Merah

Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengungkapkan tren IHSG 8 tahun terakhir selalu berada di zona merah pada bulan September.


Bank Indonesia Sebut Rp 9,73 T Modal Asing Keluar RI, Premi CDS Naik

20 jam lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia Sebut Rp 9,73 T Modal Asing Keluar RI, Premi CDS Naik

Bank Indonesia melaporkan capital outflow sebanyak Rp9,73 triliun pada 23 - 26 September 2024. Premi CDS tercatat naik sebesar 67,36 basis poin (bps).


Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Lanjutkan Kerja Sama, Bisa Saling Tukar Mata Uang hingga Rp 82 Triliun

21 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Lanjutkan Kerja Sama, Bisa Saling Tukar Mata Uang hingga Rp 82 Triliun

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia memperbarui perjanjian pertukaran bilateral dalam mata uang lokal. Kedua bank sentral bisa bertukar rupiah dan ringgit hingga Rp82 triliun.


Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

21 jam lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. TEMPO/Subekti
Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.


BI Promosikan Peluang Investasi di Indonesia ke China: Ada Proyek Geothermal di Jawa Tengah

1 hari lalu

Bank Indonesia mengajak para investor di Tiongkok untuk memanfaatkan peluang investasi di Indonesia pada Indonesia-China Business Forum (ICBF) 2024 yang digelar pada 25-27 September 2024 di Cina. Foto : BI
BI Promosikan Peluang Investasi di Indonesia ke China: Ada Proyek Geothermal di Jawa Tengah

BI mengajak investor China memanfaatkan peluang investasi di Indonesia pada proyek strategis pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal.


BI Ajak Investor China untuk Investasi di RI: dari Proyek Energi Terbarukan hingga Hilirisasi Industri

1 hari lalu

Ilustrasi uang Yuan. REUTERS/Jason Lee
BI Ajak Investor China untuk Investasi di RI: dari Proyek Energi Terbarukan hingga Hilirisasi Industri

Bank Indonesia mengajak para investor di China untuk memanfaatkan peluang investasi di Indonesia.


Bank Indonesia Paparkan Alasan Mengapa Harus Bentuk Central Counterparty

3 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
Bank Indonesia Paparkan Alasan Mengapa Harus Bentuk Central Counterparty

Pihak Bank Indonesia menjelaskan alasan penting dibalik pembentukan Central Counterparty (CCP).


Bongkar Kasus Uang Palsu di Majalengka, Polisi Tangkap 4 Tersangka dan Barang Bukti Senilai Rp 2,5 Miliar

3 hari lalu

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Bongkar Kasus Uang Palsu di Majalengka, Polisi Tangkap 4 Tersangka dan Barang Bukti Senilai Rp 2,5 Miliar

Keempat tersangka pembuatan dan peredaran uang palsu itu diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 50 miliar.


BI Bersama 8 Bank akan Bentuk Central Counterparty, Bank Lain Bisa Gabung

3 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Bersama 8 Bank akan Bentuk Central Counterparty, Bank Lain Bisa Gabung

Bank Indonesia (BI) bersama delapan bank dalam negeri akan membentuk lembaga Central Counterparty (CCP). Bank-bank lain berpeluang untuk bergabung sebagai anggota.