Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus judi online terus disoroti. Dikutip dari Koran Tempo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring melalui Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 21 tahun 2024.  “Perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulis, Sabtu 15 Juni 2024.

1. Luar Negeri

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan pemberantasan judi online sulit dilakukan karena banyak bandar yang berasal dari luar negeri. Bahkan mereka mempekerjakan warga negara Indonesia atau WNI “Itu yang resmi, kalau tidak resmi bisa lebih besar lagi,” kata dia kepada Tempo, Jumat 21 Juni 2024.

Data pada akhir 2023 menunjukan WNI yang memiliki ijin tinggal (visa) lebih dari 6 bulan di Kamboja mencapai 73.724 orang. “Mayoritas WNI tersebut bekerja di gambling industri Kamboja, baik kasino dan judi online,” demikian tertulis di situs web Kementerian Luar Negeri, dikutip Jumat 21 Juni 2023.

2. Perputaran Uang

Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Judi Online menyita beberapa alat bukti tiga situs sindikat judi online. "Dilakukan penyitaan dua akun platform perdagangan  kripto dengan jumlah aset Rp13,5 miliar," kata Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada, pada Jumat, 21 Juni 2024.

Tiga situs judi online tersebut adalah 1XBET, Liga Ciputra dan W88. Selain menyita dua aset kripto, satgas juga menyita antra lain: uang tunai Rp4,7 miliar, 3 mobil, 114 gawai, 96 buku rekening, 145 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), 9 laptop, 5 unit token  dan satu set perhiasan emas. "Dari 3 website ini  perputaran uangnya  senilai Rp 1 triliun 41 miliar," kata Wahyu.

3. Tersangka

Dari tiga situs judi online tersebut, satgas menangkap 18 orang sebagai tersangka. Adapun 9 tersangka terkait situs judi IXBET, 7 tersangka yang berhubungan dengan situs W88 dan 2 tersangka untuk kasus di situs Liga Ciputra.

"Mereka melakukan pekerjaan secara kolektif dengan menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw," kata Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 21 Juni 2024.

Untuk menyamarkan pembayaran judi online yang dilakukan, ketiga situs ini menggunakan modus dengan mengirimkan alat pembayaran di Indonesia serta tokennya ke luar negeri melalui ekspedisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. PPATK

Koordinator Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Natsir Kongah menyebut ada sekitar 3,2 juta masyarakat yang terlibat dalam judi online. PPATK juga mencatat nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024.

“Lagi hangat dibahas di media massa tentang judi online. Ini memang sangat mengkhawatirkan kami,” kata Natsir dalam podcast Jumatan yang diunggah di YouTube PPATK Indonesia, Jumat, 21 Juni 2024.

Menurut dia, 80 persen di antara 3,2 juta orang yang terlibat judi online itu adalah masyarakat berpenghasilan rendah. “Di mana mereka memainkan uang untuk judi online itu Rp100 ribu ya, per satu hari atau 2-3 hari,” ucapnya.

5. Dampak Judi Online

Psikolog dari Universitas Gadjah Mada atau UGM, Novi Poespita Candra menjelaskan, judi online memiliki sejumlah risiko yang berdampak terhadap kesehatan mental. "Judi online berdampak pada kesehatan mental karena berpotensi gangguan mental seperti kecemasan, depresi, tidak berdaya, bahkan keinginan bunuh diri," kata Novi, dikutip dari Antara pada Jumat, 21 Juni 2024.

Tak hanya kesehatan mental, judi online juga berpengaruh terhadap kesehatan lain, masalah emosi karena pecandu judi online cenderung sensitif.

YAYUK WIDIYARTI | M. FAIZ ZAKI | JIHAN RISTIYANTI | ILONA ESTHERINA | DEFARA DHANYA PARAMITHA 

Pilihan Editor: Anak di Bawah Umur Main Judi Online, Peran Influencer dan Gamer Disorot

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas Sita Besi Siku Senilai Rp11 Miliar, Zulhas: Kalau Bangun Jalan Tol Bisa Goyang

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam konferensi pers Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024. Satgas kali ini menemukan 2.929 roll karpet dan sajadah impor dari Turki yang tak patuh aturan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Sita Besi Siku Senilai Rp11 Miliar, Zulhas: Kalau Bangun Jalan Tol Bisa Goyang

Satgas menemukan 11 ribu ton besi siku yang tak memenuhi Standar Nasional (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).


KPU Bilang Akan Umumkan Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka

2 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA
KPU Bilang Akan Umumkan Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka

Ketua KPU menyatakan pihaknya tidak akan menetapkan cakada berstatus tersangka.


Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

3 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.


KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka Dalam Dugaan Korupsi Baru di Kaltim

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka Dalam Dugaan Korupsi Baru di Kaltim

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan komisi telah membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.


Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

4 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menemui wartawan usai konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

Menurut Azwar Anas judi online sudah semakin meresahkan dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN.


Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

5 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

Fajri memiliki dan mengelola situs judi online, serta bekerja untuk orang Kamboja.


Ada Satgas Impor Ilegal, Kemendag: Importir Wait and See

5 hari lalu

Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri yang siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Satgas Impor Ilegal, Kemendag: Importir Wait and See

Importir ilegal menahan diri memasukkan barang-barang secara ilegal karena adanya satgas. Kerja satgas akan dicukupkan jika tren impor ilegal turun.


Permainan Sudah Diatur dan Susah Menang, Jangan Sampai Kecanduan Judi Online

5 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Permainan Sudah Diatur dan Susah Menang, Jangan Sampai Kecanduan Judi Online

Skema permainan judi online manipulatif sehingga mereka yang kecanduan judi bukan hanya tak akan menang tapi semakin terpuruk.


Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Motifnya karena Utang, Dendam, dan Asmara

5 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Motifnya karena Utang, Dendam, dan Asmara

Kapolres Cilegon mengatakan ada tiga motif di balik pembunuhan bocah yang ditemukan tewas dengan kondisi muka dilakban di Pantai Cihara, Lebak.


150 Laporan Analisis PPATK Tak Ditindaklanjuti KPK: Kasus Pertambangan hingga Proyek Pemerintah

7 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
150 Laporan Analisis PPATK Tak Ditindaklanjuti KPK: Kasus Pertambangan hingga Proyek Pemerintah

PPATK mempertanyakan 150 laporan hasil analisis mereka yang tidak ditindaklanjuti KPK. Nilainya disebut mencapai ribuan triliun