Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Polisi Ungkap Ladang Ganja di TN Bromo, Menyamar jadi Pemburu dan Tukang Cangkul

image-gnews
Ladang ganja ditemukan di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.  Dok. Polres Lumajang
Ladang ganja ditemukan di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Dok. Polres Lumajang
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Mohamad Zainur Rofiq mengungkapkan hasil penyelidikan polisi hingga kemudian terungkap adanya hektaran ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kisah penyelidikan ini dibeberkannya saat gelar hasil ungkap kasus narkoba di halaman Mapolres Lumajang, Sabtu, 28 September 2024.

Rofiq mengatakan kasus ini berawal dari hasil pengungkapan peredaran ganja di Kecamatan Tempursari, sebuah kecamatan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang, dengan barang bukti lebih dari satu kilogram ganja kering. "Kami curiga, kemungkinan ada lokasi mengingat besarnya barang bukti itu," kata Rofiq. 

Dari pengembangan penyelidikan kasus tersebut, yang memakan waktu kurang lebih satu setengah bulan, akhirnya polisi mulai menemukan titik terang ihwal lokasi penanaman ganja itu berada di daerah hutan di Desa Argosari yang masih masuk dalam kawasan TNBTS. "Empat hari petugas turun ke lokasi. Ada yang menyaru pemburu dan ada juga yang menyamar sebagai tukang cangkul," ujarnya. 

Akhirnya ditemukan dua orang yang akan ke ladang ganja. "Dari situ kemudian ditemukan lebih 40 titik lokasi penanaman ganja di kawasan TNBTS di Desa Argosari," ujarnya menambahkan. 

Dari sejumlah lokasi tersebut, polisi menemukan 41 ribu batang tanaman ganja. "Penyisiran dan mapping masih terus kami lakukan. Mudah-mudahan kita temukan lagi," katanya. 

Empat orang tersangka saat ini berada dalam tahanan Polres Lumajang terkait kasus ladang ganja ini. "Kami masih terus mengembangkan kasusnya. Satu orang masuk dalam daftar pencarian orang," ujarnya menambahkan. 

Menurut Rofiq, satu pelaku yang masuk dalam DPO Polres Lumajang ini mempunyai peran vital mulai dari yang menyediakan bibit hingga yang menampung hasil panenannya. Empat pelaku yang saat ini diamankan polisi hanya pekerja lapangan yang bertugas menanam dan memanen. "Mereka tidak tahu ke mana saja ganja tersebut didistribusikan," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rofiq juga mengatakan polisi terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran ganja tersebut. "Silahkan warga melapor jika menemukan hal yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," ujarnya. 

Sementara itu, Otoritas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tidak membantah ihwal temuan ladang ganja yang berada di dalam kawasan taman nasional itu. Terkait temuan itu, pihak TN BTS terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. 

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan terkait dengan penemuan ladang ganja di kawasan TNBTS, pihaknya belum bisa memberikan pernyataannya lebih lanjut. "Dari hasil pengecekan, memang lokasi tersebut masuk dalam kawasan TNBTS," kata Septi Eka Wardhani kepada TEMPO melalui pesan singkat, Rabu, 25 September 2024.

Septi mengatakan untuk informasi terkait hal tersebut secara lengkap termasuk kronologi, tersangka dan barang buktinya, saat ini masih ditangani Polres Lumajang. "Dan menjadi kewenangan kepolisian untuk memberikan informasi secara detail, " ujarnya. 

 

Pilihan Editor: Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Taman Nasional Bromo soal Keberadaan Ladang Ganja di Dalam Kawasan

3 hari lalu

Ladang ganja ditemukan di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.  Dok. Polres Lumajang
Kata Taman Nasional Bromo soal Keberadaan Ladang Ganja di Dalam Kawasan

Baru-baru ini terungkap keberadaan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Lumajang, Jawa Timur.


4 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru: Siap Panen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

3 hari lalu

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis, 15 Agustus 2024. Dalam operasi tersebut, BNN bersama TNI dan Polri menemukan dua lokasi tanaman ganja seluas  dua hektare dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa
4 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru: Siap Panen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Lokasi ladang ganja di Gunung Semeru terdapat di 4 titik dengan jumlah tanaman yang berbeda-beda tiap lokasi.


Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

4 hari lalu

Sejumlah petugas kepolisian Polsek Poncokusumo membawa kantong plastik saat membersihkan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Malang, Jawa Timur, Kamis 25 April 2024. Balai Besar TNBTS bersama personel TNI, petugas kepolisiaan dan sejumlah relawan melakukan kegiatan bersih-bersih kawasan wisata usai libur Lebaran. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

Polda Jatim menemukan setidaknya empat lokasi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang dijadikan ladang ganja. Empat orang jadi tersangka.


Ranu Regulo di Kaki Gunung Semeru Kembali Dibuka

21 hari lalu

Pengunjung menikmati suasana pagi di kawasan wisata danau Ranu Regulo, Lumajang, Jawa Timur, 21 April 2018. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Ranu Regulo di Kaki Gunung Semeru Kembali Dibuka

Balai Besar TNBS kembali membuka kawasan Ranu Regulo untuk akitivitas wisata mulai 10 September 2024


Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

22 hari lalu

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini (dua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dua karung ganja kering saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Luqman Hakim
Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

Lahan seluas itu 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, itu ditanami sekitar 2.500 pohon ganja yang tingginya antara 1,5-2 meter,


Eks Bupati Lumajang Beberkan Pemeriksaan Polda Jatim soal Kasus Bantuan Bencana Erupsi Gunung Semeru

24 hari lalu

Thoriqul Haq ( baju putih) menerima SK Penetapan sebagai bakal calon bupati Lumajang dari Sekretaris Lembaga Pemenangan Partai (LPP) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Zainul Munasichin, Selasa, 14 Mei 2024. Foto: DPC PKB Lumajang
Eks Bupati Lumajang Beberkan Pemeriksaan Polda Jatim soal Kasus Bantuan Bencana Erupsi Gunung Semeru

Eks Bupati Lumajang yang juga politikus PKB Thoriqul Haq diperiksa Polda Jatim soal kasus bantuan bencana erupsi Gunung Semeru.


140,4 kg Ganja Diamankan di Tangerang, Sebagian Ditemukan Dalam Cookies

39 hari lalu

Ungkap kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Tangerang Selatan, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
140,4 kg Ganja Diamankan di Tangerang, Sebagian Ditemukan Dalam Cookies

Modus yang digunakan para tersangka tersebut adalah menjual ganja melalui media sosial (medsos) dan disembunyikan dalam cookies.


Mengenali Tanaman Ganja

39 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Mengenali Tanaman Ganja

Daun ganja biasanya memiliki 5 hingga 9 "jari" atau segmen daun dalam satu tangkai, meskipun variasi ini dapat terjadi tergantung pada jenis strain.


WNA Rusia Diduga Budidayakan Ganja di Bali Ditangkap Imigrasi, Kecolongan?

39 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
WNA Rusia Diduga Budidayakan Ganja di Bali Ditangkap Imigrasi, Kecolongan?

Kasus ganja di Bali yakni penangkapan seorang WNA Rusia berinisial AF berawal dari pengaduan masyarakat.


Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran Ganja 140 Kilogram

40 hari lalu

Ungkap kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Tangerang Selatan, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran Ganja 140 Kilogram

Ganja kering tersebut dikirim dari Sumatera dan akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.