Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

image-gnews
Petugas gabungan merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Juni 2021. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Petugas gabungan merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Juni 2021. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Satuan Reserese Kriminal Polres Metro Bekasi Kota memeriksa dua saksi terkait tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN, 26 tahun, yang ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, 19 Mei 2024 lalu.

"Saksi dua (telah diperiksa), dari kakak korban, satu dari keluarganya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus, Jumat, 28 Juni 2024.

Firdaus mengatakan pihaknya telah melakukan proses eskhumasi atau pembongkaran makam ZAN pada Ahad, 23 Juni 2024. Kini, kepolisian masih menunggu hasil ekshumasi tersebut.

"Untuk hasil dari ekshumasi atau autopsi di tempat kuburan korban dimakamkan ini masih menunggu hasil dari dokter forensik Biddokes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Sumatera utara," ucapnya.

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bekasi Muhammad Susanni mengungkap kronologi penemuan jasad ZAN yang merupakan tahapan titipan Kejaksaan Negeri Bekasi. ZAN ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di kamar mandi tahanan pada Ahad, 19 Mei 2024 sekitar pukul 6.00 WIB.

"Jam 6 pagi ada yang bangun satu orang (tahanan), kebetulan dia posisinya menghadap ke kamar mandi, jadi bangun langsung melihat ada yang tergantung," kata Susanni saat ditemui wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.

Usai mendapatkan adanya laporan tahanan tewas, Susanni meminta anak buahnya untuk memanggil petugas kepolisian. Setelah polisi datang, jasad ZAN kemudian dievakuasi dan dibawa ke Polsek Rawalumbu sebelum dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi. Jasad ZAN diantar oleh petugas lapas dan jaksa. Mereka kemudian bertemu tantenya ZAN. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses autopsi akhirnya tidak jadi dilakukan karena pihak keluarga menolaknya. Melalui tantenya ZAN, keluarga meminta agar jenazah pemuda tersebut langsung dikirim ke Tapanuli Tengah, agar bisa segera dikebumikan. Dan, pada hari yang sama, jasad ZAN pun langsung diterbangkan ke daerah asalnya.

"Selesai sampai di situ, artinya kami tidak bisa melangkah lagi (untuk tindakan autopsi) padahal saya inginnya clear semuanya sehingga tindak lanjutnya bisa segera," kata Susanni sambil menambahkan, "Kalau sampai sana (Tapanuli Tengah) terus (pihak keluarga) berubah pikiran, ya itu kami gak ngerti."

Kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas, menyatakan kalau keluarga menemukan kejanggalan karena ada luka memar di tubuh ZAN. Tapi, keterangan yang didapat keluarga dari lapas adalah ZAN bunuh diri. “(Mati) Saat dalam karantina di lapas," kata Farhat, Rabu 26 Juni 2024.

Menurut keterangan keluarga yang disampaikan Farhat, ZAN sempat meminta uang kepada keluarganya sehari sebelum ditemukan tewas. Keluarga pun menduga, ZAN sempat mendapatkan penganiayaan di Lapas Bulak Kapal. "Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024  meninggal," ujarnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap tahanan Lapas Bulak Kapal hingga menyebabkan kematian ini kemudian dilaporkan keluarga ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan dugaan penganiayaan ini terdaftar dalam Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Pilihan Editor: Artis YS Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Atas Dugaan Penganiayaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

22 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

Mutasi besar-besaran di tubuh Polri turut berdampak pada pejabat di Polda Metro Jaya


Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

Polda Metro Jaya masih menyelidiki M yang merupakan pelaku utama kasus video ibu cabuli anak.


Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

1 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.


Bocah 6 Tahun di Bekasi yang Hanyut saat Kejar Mainan Ditemukan Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Bocah 6 Tahun di Bekasi yang Hanyut saat Kejar Mainan Ditemukan Tewas

Bocah A, 6 tahun, terperosok ke dalam saluran air dan hanyut saat mengejar mainan di tengah banjir dan hujan


Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

Dicky pemuda asal Solo Jawa Tengah menceritakan bagaimana dia terjerumus judi online dan berhenti karena temannya hendak bunuh diri


Hujan dan Banjir, Bocah 6 Tahun di Bekasi Hanyut di Saluran Air saat Kejar Mainan

2 hari lalu

Ilustrasi orang tenggelam. pulse.com.gh
Hujan dan Banjir, Bocah 6 Tahun di Bekasi Hanyut di Saluran Air saat Kejar Mainan

Banjir membuat saluran air tidak terlihat. Korban diduga terperosok ke dalam saluran air dan hanyut.


Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Polsek Bekasi Selatan menangkap satu pengedar narkoba berinisial EN. Polsi menyita 4,7 kilogram sabu dan 300 butir ekstasi


Sebab Tahanan Mati di Kamar Mandi Diselidiki, Ini Kronologi Versi Kalapas Bekasi

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Sebab Tahanan Mati di Kamar Mandi Diselidiki, Ini Kronologi Versi Kalapas Bekasi

Keluarga menduga tahanan mendapat penganiayaan di Lapas Bulak Kapal Bekasi sebelum kematiannya. Ada luka memar dan sempat kirim WhatsApp.


Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat


Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Mobil Boks di Bekasi, 1 Rumah Hancur

3 hari lalu

Ilustrasi Kecelakaan Truk. shutterstock.com
Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Mobil Boks di Bekasi, 1 Rumah Hancur

Penyebab kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi itu diduga karena sopir mengantuk.