Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Sumbar: 17 Anggota Akui Lakukan Penyiksaan di Polsek Kuranji Tapi Tidak Separah yang Diberitakan

Reporter

image-gnews
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono mengatakan bahwa 17 anggotanya yang menjalani Sidang Etik oleh Bidang Propam tidak ada berkaitan dengan kematian bocah Afif Maulana, 13 tahun.

"Saya tegaskan 17 anggota yang di Sidang Etik di Paminal Propam Polda Sumbar tidak berkaitan dengan kematian AM," kata Suharyono saat konferensi pers, Ahad, 30 Juni 2024.

Dia menjelaskan, bahwa dalam penanganan kasus tawuran di Kuranji, terdapat 2 Tempat kejadian perkara yakni di Jembatan Kuranji dan Polsek Kuranji. "Ada 2 TKP, jadi anggota yang di sidang ini adalah pelaku penyiksaan yang di Polsek Kuranji," katanya.

"Anggota ini memang sudah mengakui jika dia melakukan penyiksaan namun tidak separah yang diberitakan. Saya sudah tanyakan dan pelaku sudah mengakuinya" kata Suharyono.

Adapun pelanggaran prosedur yang dilakukan yakni penyiksaan dengan sulutan rokok, pemukulan dan pecutan rotan. "Ya ada beberapa penyiksaan yang dilakukannya, ini pasti kami tindak," katanya.

Dia juga menjelaskan, 17 anggotanya ini baru saja masuk ke sidang etik. Jika terbukti melanggar pidana maka akan diproses juga. "Kalau terbukti ada unsur pidana tentu akan juga diproses," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"17 anggota yang bakal di sidang ini keseluruhannya Bintara, sedangkan Perwira yang ditugaskan malam itu tidak hadir karena sakit dan memberikan tanggung jawabnya kepada Bintara Kepala," kata Suharyono

Kemudian, Paminal Propam Polda Sumatra Barat bakal mendatangkan 18 orang yang diamankan pada Minggu 9 Juni 2024 itu. "Mereka akan kami mintai keterangan dan menujukan siapa yang melakukan penyiksaan," ucap Suharyono.

Kemudian, Suharyono mengatakan, bahwa ini akan menjadi bahan evaluasi untuk Polda Sumatra Barat. "Kami memohon doanya, kejadian ini akan jadi bahan evaluasi bagi kami," katanya.

Ia juga memastikan selama proses etik berlangsung keamanan saksi akan dijaga. "Semua tersangka sedang berada di Paminal Propam Polda Sumbar. Kami akan jaga keamanan saksi dan pastikan itu," katanya.

Pilihan Editor: Polda Sumbar Simpulkan Afif Maulana Tewas Karena Lompat dari Jembatan Kuranji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

53 menit lalu

Eks Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, saat ditemui usai peluncuran kerjasama Indonesia-Tiongkok di bidang kebudayaan dan pendidikan. Kepada wartawan, Aqil bilang konsesi tambang untuk Ormas merupakan ghanimah (rampasan perang) yang sudah seharusnya diterima ormas karena berperan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. TEMPO/Nandito Putra.
Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 2 Juli 2024, dimulai dari pernyataan Said Aqil Siradj soal ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang.


Teman Afif Maulana Sebut Polisi juga Paksa Remaja Lain Berciuman Sesama Jenis

1 jam lalu

(Kika) Dimas Bagus, Koordinator KontraS; Indira Suryani, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang; Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam Konferensi pers
Teman Afif Maulana Sebut Polisi juga Paksa Remaja Lain Berciuman Sesama Jenis

Afif Maulana dan sejumlah remaja lain diduga mengalami kekerasan oleh anggota polisi.


Polda Sumbar Bantah Hentikan Penyelidikan Kematian Bocah AM

2 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menggear konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Minggu 30 Juni  2024 tentang perkembangan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Kota Padang. Foto TEMPO/Fachri Hamzah
Polda Sumbar Bantah Hentikan Penyelidikan Kematian Bocah AM

Polda Sumbar membantah menghentikan penyelidikan kematian bocah AM, 13 tahun, yang diduga disiksa polisi


KontraS Sebut Ada Upaya Obstuction of Justice dalam Pengusutan Kematian Afif Maulana

10 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
KontraS Sebut Ada Upaya Obstuction of Justice dalam Pengusutan Kematian Afif Maulana

KontraS menemukan indikasi adanya upaya menghalangi proses investigasi untuk mengungkap kematian Afif Maulana.


Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar, Pemburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

12 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono. ANTARA/HO Polda Sumbar
Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar, Pemburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

Berapa besar gaji dan tunjangan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang disorot dalam kasus Afif Maulana?


Silang Pendapat Penyiksaan Penyebab Kematian Afif Maulana, Ini Kata Polda Sumbar, LBH Medan, dan Komnas HAM

12 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Silang Pendapat Penyiksaan Penyebab Kematian Afif Maulana, Ini Kata Polda Sumbar, LBH Medan, dan Komnas HAM

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membantah adanya penyiksaan oleh anggotanya dalam kasus kematian Afif Maulana. Ini kata LBH Padang dan Komnas HAM.


Polda Sumbar Respons Editorial Koran Tempo soal Kematian Afif Maulana: Tetap Buru yang Viralkan

12 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Polda Sumbar Respons Editorial Koran Tempo soal Kematian Afif Maulana: Tetap Buru yang Viralkan

Editorial Koran Tempo berjudul "Kami yang Viralkan Kematian Afif Maulana", mengkritik rencana polisi memburu pengunggah pertama dugaan penyiksaan AM.


Usut Penyebab Kematian Afif Maulana, Keluarga Setujui Ekshumasi

13 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Usut Penyebab Kematian Afif Maulana, Keluarga Setujui Ekshumasi

Kuasa hukum keluarga korban Afif Maulana meminta agar proses ekshumasi dan forensik berlangsung independen.


Polda Sumbar dan Pihak Keluarga Beda Versi Penyebab Kematian Afif Maulana Bocah 13 Tahun

14 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Polda Sumbar dan Pihak Keluarga Beda Versi Penyebab Kematian Afif Maulana Bocah 13 Tahun

Penyebab kematian Afif Maulana bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang beda versi antara Polda Sumbar dan keluarga.


Profil Irjen Suharyono, Kapolda Sumbar yang Mau Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

15 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono. ANTARA/HO Polda Sumbar
Profil Irjen Suharyono, Kapolda Sumbar yang Mau Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

Irjen Suharyono adalah Kapolda Sumbar yang menggantikan Teddy Minahasa. Lulusan Akpol 1992 peraih Adhi Makayasa.