TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan langkah tegas dalam menangani kasus tewasnya Afif Maulana (13 tahun), seorang bocah yang diduga menjadi korban kekerasan polisi di Kota Padang, Sumatra Barat. Anggota KPAI Dian Sasmita mengatakan dalam update terbaru kasus dugaan penyiksaan ini, KPAI telah melakukan serangkaian langkah penting.
Dian mengungkapkan bahwa KPAI telah bertemu dengan orang tua dan keluarga besar almarhum Afif Maulana untuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam serta mengumpulkan data yang diperlukan. "Selain bertemu dengan keluarga Afif, KPAI juga menemui beberapa korban yang mengalami kekerasan seperti dipukul, disundut rokok, disetrum, dan disuruh bergulin-guling," kata dia saat dihubungi Tempo pada Jumat, 28 Juni 2024.
Tidak hanya itu, Dian mengatakan KPAI telah mengadakan rapat koordinasi daerah (rakorda) dengan Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat terkait situasi kerawanan anak. "KPAI berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran lebih luas dan intensif menyasar keluarga - keluarga rentan serta satuan pendidikan," tuturnya.
"Salah satunya dengan memastikan bahwa setiap anak memiliki hak atas pendidikan, tanpa deskriminasi. Upaya ini menjadi bagian dari mitigasi risiko agar anak-anak tidak mengalami tindak kekerasan," lanjut dia.
Selain langkah-langkah tersebut, Dian juga menerangkan bahwa KPAI bersama dengan Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), Ombudsman Sumbar, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), serta Komnas HAM Sumbar telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Sumatra Barat terkait penanganan kasus Afif Maulana dan kekerasan terhadap anak-anak lainnya.
"Kami mengapresiasi upaya Kapolda yang telah menetapkan 18 personel yang harus bertanggung jawab terhadap kasus tersebut." ungkapnya. "KPAI berharap dapat digunakan UU Perlindungan Anak untuk menjerat pelaku kekerasan terhadap anak," katanya
Dalam kasus ini, Afif Maulana bersama anak-anak lain yang diduga hendak tawuran bertemu dengan polisi yang sedang patroli di dekat Jembatan Kuranji, Padang, pada 9 Juni 2024 dini hari. Berdasarkan investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, pada saat itu sepeda motor yang dikendarai A dan ditumpangi Afif diduga ditendang polisi hingga terjatuh.
Mereka pun dibawa ke markas Polsek Kuranji untuk dimintai keterangan. Pada saat diperiksa, ada tujuh korban yang diduga mengalami penyiksaan, termasuk Afif Maulana, bahkan hingga nyawanya melayang. Jasad Afif Maulana ditemukan pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00 di aliran sungai dekat Jembatan Kuranji.
CICILIA OCHA
Pilihan Editor: Kapolda Sumbar Mau Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Kompolnas: Jangan Disampaikan ke Publik