Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

Reporter

image-gnews
Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyatakan sebanyak 165 Warga Negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di luar negeri. Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, pemerintah perlu berbenah dalam kebijakan perlindungan dan pembelaan terhadap WNI dalam masalah ini.

“Seharusnya memang kita (pemerintah) patut berbenah dalam policy tentang perlindungan atau pembelaan pada pekerja migran Indonesia,” kata Wahyu saat menghadiri diskusi di sebuah kafe di Jakarta Selatan, Minggu, 30 Juni 2024.

Menurut data yang disampaikan Kementerian Luar Negeri, mayoritas yang terancam hukuman mati berada di Malaysia sebanyak 155 orang. Kasus yang menjerat mereka karena diduga terlibat peredaran narkotika.

Selain di Malaysia, ada juga WNI di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Laos, masing-masing tiga orang juga terancam hukuman mati. Sisanya satu orang WNI terancam hukuman mati di Vietnam.

Menurut Wahyu Susilo, saat ini Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan karena tidak memiliki legitimasi moral dan legitimasi politik. “Karena di tanah air sendiri itu kita masih menerapkan pidana mati dalam hukum positif kita,” ujar dia.

Dia mengatakan, kondisi ini juga akan dilihat oleh negara yang menjatuhi hukuman mati terhadap WNI. Selain itu, ada proses diplomasi yang mesti dilalui agar hukuman mati terhadap WNI bisa ditunda atau dilepaskan.

“Sulit untuk terus kita hadapi ketika kita mencoba menjadi pahlawan dalam upaya pembebasan pekerja migran yang terancam hukuman mati,” tutur Wahyu Susilo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan WNI yang terjerat kasus narkotika sebagian dijadikan kurir dengan beragam modus penyelundupan. Kurir yang merupakan pekerja migran ini ada yang berpacaran dengan orang asing, kemudian diminta membawa narkotika ke satu tujuan.

“Padahal si WNI ini kadang tidak tahu isi barang tersebut, baru ketika diperiksa di airport ketahuan kalau itu narkotika,” ucapnya di Yogyakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

Judha Nugraha mengatakan 165 WNI itu saat ini masih didampingi oleh pemerintah. Kementerian Luar Negeri memastikan agar mereka mendapatkan hak secara adil menurut sistem peradilan setempat.

PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: Kemenlu: Ada 165 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Usulan Hukuman Mati di Rusia, Denmark Bantah Tuduhan Putin

12 jam lalu

Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Top 3 Dunia: Usulan Hukuman Mati di Rusia, Denmark Bantah Tuduhan Putin

Usulan untuk menghidupkan kembali hukuman mati di Rusia menjadi berita teratas dalam Top 3 Dunia.


Angka Kejahatan Naik, Kepala Investigasi Rusia Usulkan Hukuman Mati Kembali Diberlakukan

1 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Angka Kejahatan Naik, Kepala Investigasi Rusia Usulkan Hukuman Mati Kembali Diberlakukan

Moskow secara efektif sementara penerapan hukuman mati pada akhir 1990-an sebagai salah satu syarat bergabung dengan Dewan Eropa.


Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

1 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

Imparsial menilai tak mudah bagi pemerintah selamatkan WNI yang terancam hukuman mati karena juga masih menerapkan hukuman yang sama.


Rusia Kutuk Upaya Kudeta Militer Bolivia

5 hari lalu

Dmitry Peskov. REUTERS
Rusia Kutuk Upaya Kudeta Militer Bolivia

Rusia pada Kamis 27 Juni 2024 mengutuk percobaan kudeta militer Bolivia


Demo Kenya, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI Selamat

5 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa memegang bendera Kenya saat polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa saat demonstrasi menentang rancangan kenaikan tarif Pajak 2024/2025 di Nairobi, Kenya, 25 Juni 2024. REUTERS/Monicah Mwangi
Demo Kenya, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI Selamat

Total ada 99 WNI yang saat ini tinggal di Kenya. Kementerian Luar Negeri RI memastikan mereka dalam kondisi selamat.


Konsulat RI Tangani Kasus Nelayan Merauke yang Ditangkap Otoritas Australia

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Konsulat RI Tangani Kasus Nelayan Merauke yang Ditangkap Otoritas Australia

Konsulat RI di Darwin, Australia tengah menangani kasus 15 orang nelayan asal Merauke, Papua Selatan yang ditangkap otoritas Australia


Kemenlu Ungkap Jumlah Kasus Penyelundupan Manusia Jauh Lebih Tinggi Dibanding TPPO

5 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemenlu Ungkap Jumlah Kasus Penyelundupan Manusia Jauh Lebih Tinggi Dibanding TPPO

Kementerian Luar Negeri mengungkapkan kasus penyelundupan manusia sebenarnya jauh lebih tinggi dibanding kasus TPPO. Apa penyebabnya?


Berbagai Cara Pekerja Migran Tembus Negara Tujuan dengan Jalan Ilegal, dari Visa Turis Hingga Pakai Oknum

5 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang ditemukan terdampar dievakuasi dan diamankan di Dermaga Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal)IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 21 Mei 2024. Satuan Kapal Patroli TNI AL mengevakuasi dan mengamankan sebanyak 16 orang PMI ilegal dari Malaysia yang dibuang ke laut oleh sindikat perdagangan orang dan ditemukan terdampar di pulau kosong Pulau Ngenang, Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Berbagai Cara Pekerja Migran Tembus Negara Tujuan dengan Jalan Ilegal, dari Visa Turis Hingga Pakai Oknum

Berbagai cara dilakukan pekerja migran yang sudah masuk daftar blacklist agar bisa menembus negara tujuan. Salah satunya pakai jasa oknum


Setiap Tahun, Jumlah Orang Indonesia yang ke Luar Negeri dengan Cara Ilegal Semakin Bertambah

5 hari lalu

Sejumlah calon tenaga kerja wanita ilegal yang diamankan BNP2TKI menunggu di Bandara Sokarno Hatta, Tangerang, Banten, 28 Maret 2018. Sebanyak 65 orang calon TKI ini diamankan saat akan diberangkatkan ke Riyadh, Arab Saudi.  TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Setiap Tahun, Jumlah Orang Indonesia yang ke Luar Negeri dengan Cara Ilegal Semakin Bertambah

Kemlu mengungkap data jumlah kasus orang Indonesia yang pergi ke luar negeri secara ilegal semakin bertambah dalam 5 tahun terakhir.


Aksi Balasan, Kementerian Luar Negeri Rusia Berlakukan Pembatasan pada Media dari Eropa

5 hari lalu

Ilustrasi koran. Shutterstock
Aksi Balasan, Kementerian Luar Negeri Rusia Berlakukan Pembatasan pada Media dari Eropa

Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan memberlakukan pembatasan pada media-media dari negara anggota Uni Eropa yang ada di Rusia