TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menuturkan hasil penelusuran aset yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan Harvey Moeis bukan pemilik jet pribadi yang selama ini dipamerkan di akun media sosial istrinya, Sandra Dewi. “Posisinya HM bukan sebagai pemilik tidak juga sebagai penyewa,” kata Harli saat ditemui di gedung Kejaksaan Agung pada Selasa, 2 Juli 2024.
Ia menjelaskan jet pribad tersebut merupakan milik perusahaan Regal Matters Limited. Jenis pesawat yang digunakan yaitu Challenger 605 dengan nomor register T7-IDR yang terdaftar di San Marino, Eropa.
Pengoperasional pesawat Challenger 605 bekerja sama dengan PT Ekspres Transportasi Antarbenua, pada kurun waktu 2019-2022. Dalam kurun tiga tahun, Harvey Moeis menjadi penumpang pesawat Challenger 605 sebanyak 32 kali. “Dari dokumen yang didapat begitu ya, tapi kami akan lihat terus perkembangan di dalamnya,” ujar Harli. Namun ia tidak menjelaskan detail siapa yang menyewa jet pribadi itu sehingga Harvey Moeis turut serta naik pesawat tersebut.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, pada konferensi pers yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Purwokerto, pada Rabu malam, 15 Mei 2024. "Aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari tersangka HM seperti pesawat jet. Mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan, nama, dan nomor registrasi," kata Kuntadi, melalui video konferensi pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu malam. Pendalaman keterangan ini dilakukan dengan memeriksa istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi.
Adapun kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menyatakan kliennya menyewa jet pribadi tersebut. "Yang saya ketahui pesawat tersebut sewa. Nanti saya kabari lagi setelah menjenguk beliau," ujar Harris.
Pilihan Editor: Keluarga Afif Maulana Akan Laporkan Kapolda Sumbar dan Polres Padang ke Propam Polri Siang Ini