TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menyatakan masih mendalami kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di Jembatan Kuranji, Padang. Pihak kepolisian juga masih mencari saksi dan barang bukti kematian Afif.
“Kami masih mencari dan mendalami kasus ini, belum ada penutupan. Jelas Polda Sumatera Barat masih mencari dan menyelidiki informasi untuk dijadikan keterangan. Lalu mencari saksi, barang bukti untuk dijadikan keterangan,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan di kantornya, Selasa, 2 Juli 2024.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan Afif tewas karena melompat dari Jembatan Kuranji. Namun keluarga korban dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meyakini anak itu meninggal karena disiksa polisi. Kecurigaan itu menguat setelah Polda Sumbar tidak menyerahkan hasil autopsi kepada keluarga korban.
Lantas, bagaimana kronologi kematian Afif Maulana versi Polisi? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Kronologi Kematian Afif
Jasad Afif ditemukan di bawah Jembatan Kuranji oleh seorang pegawai cafe pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Temuan mayat bocah tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kuranji. Setelah pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian diketahui mayat tersebut adalah Afif.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Afif ikut dalam rombongan konvoi pada Ahad dini hari. Rombongan tersebut melintasi Jembatan Kuranji dan terlihat membawa berbagai macam senjata tajam. Tim Samapta Bhayangkara atau Sabhara Polda Sumbar, tim khusus pencegahan dan antisipasi aksi tawuran, kemudian mengamankan rombongan konvoi itu.