Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Kematian Afif Maulana Versi Polisi, Sempat Ajak Teman Lompat dari Jembatan

image-gnews
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menggear konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Minggu 30 Juni  2024 tentang perkembangan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Kota Padang. Foto TEMPO/Fachri Hamzah
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menggear konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Minggu 30 Juni 2024 tentang perkembangan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Kota Padang. Foto TEMPO/Fachri Hamzah
Iklan

Tim kemudian mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji. Namun Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayantoata mengatakan, tidak ada nama Afif yang ikut diamankan. Dia lalu menuturkan polisi  telah memperoleh kesaksian dari Adit alias A, teman yang membonceng Afif pada saat kejadian. 

Menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, berdasarkan kesaksian A, Afif sempat mengajak saksi untuk melompat ke sungai agar lolos dari penangkapan. Namun, kata A kepada polisi, dirinya menolak ajakan tersebut dan memilih menyerahkan diri bersama rombongan lainnya.

“Ini kesaksian yang kami ambil dari kawan-kawan yang ikut serta dalam tawuran itu. AM tidak termasuk orang yang dibawa ke Polresta Padang ataupun Polda Sumbar,” katanya, kata Suharyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Ahad lalu, 30 Juni 2024, Suharyono kembali menegaskan Afif meninggal karena melompat dari jembatan dalam upaya menghindari penangkapan polisi. Pihaknya mengatakan, kesimpulan hasil penyelidikan ini berdasarkan keterangan 49 saksi, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap korban.

“Keterangan 49 saksi itu terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan tawuran pada saat kejadian, saksi umum, serta (saksi A) teman korban sebagai saksi kunci,” ujar Suharyono, seperti dilansir dari Antara.

Suharyono mengatakan, ketika kejadian, AM dan A terjatuh saat berada di atas Jembatan Kuranji. Korban lantas mengajak A untuk melompat dari jembatan, namun ditolak. Menurut Suharyono, A sebenarnya telah dua kali menyampaikan kepada polisi bahwa temannya melompat dari Jembatan Kuranji tersebut.

Pertama disampaikan saat ia diamankan oleh Personel Sabhara di atas Jembatan Kuranji. Kedua disampaikannya saat telah dikumpulkan di Kantor Polsek Kuranji bersama pelaku tawuran lain. 

Tetapi, informasi itu tidak digubris oleh Personel Sabhara. Polisi tidak percaya ada yang nekat melompat dari jembatan dengan ketinggian kurang lebih 12 meter itu.

“Keterangan dari saksi A itu telah membantah narasi yang berkembangan bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh Polisi kemudian dibuang ke bawah jembatan Kuranji, itu tidak benar,” kata Kapolda Sumatera Barat.

Suharyono menegaskan keterangan yang ia sampaikan adalah fakta hukum dari pemeriksaan keterangan saksi, bukan asumsi atau tudingan belaka. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas. 

Berdasarkan fakta-fakta itu, polisi menarik kesimpulan Afif Maulana meninggal setelah melompat dari jembatan demi menghindari kejaran Polisi. Dengan demikian, tidak ada unsur tindak pidana dalam kematiannya. “Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali,” katanya.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Polisi Selidiki Sabu dalam Kemasan Mi Instan yang Diantar Ojol dari Cengkareng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPSK Belum Lindungi Keluarga Afif Maulana dan Saksi, Pengamat Indikasikan Ada Bias

15 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
LPSK Belum Lindungi Keluarga Afif Maulana dan Saksi, Pengamat Indikasikan Ada Bias

Pengamat mengindikasikan adanya bias di internal LPSK dalam penanganan kasus kematian Afif Maulana.


Polda Sumbar Masih Cari Bukti Afif Maulana Melompat dari Jembatan Kuranji

21 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Polda Sumbar Masih Cari Bukti Afif Maulana Melompat dari Jembatan Kuranji

Polda Sumatera Barat disebut masih mencari bukti video atau foto Afif Maulana melompat dari Jembatan Kuranji.


Kapolda Sumbar Tetap Meyakini Dugaan Afif Maulana Tewas karena Lompat ke Sungai

1 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Kapolda Sumbar Tetap Meyakini Dugaan Afif Maulana Tewas karena Lompat ke Sungai

Lembaga Bantuan Hukum Padang meminta kepolisan fokus menyelidiki kasus penyiksaan terhadap Afif Maulana yang diduga dilakukan anggota Polda Sumbar.


3 Hal Soal TKP Penemuan Mayat Afif Maulana yang Diduga Rusak

2 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
3 Hal Soal TKP Penemuan Mayat Afif Maulana yang Diduga Rusak

Saat ditemui di Mabes, tim advokasi Afif Maulana menyampaikan tiga kejanggalan yang dilakukan Kapolda Sumbar.


Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Afif Maulana Bawa Pedang, Ini Tanggapan LBH Padang

2 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Afif Maulana Bawa Pedang, Ini Tanggapan LBH Padang

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyatakan masih mendalami foto atau video Afif Maulana memegang pedang.


LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Para Saksi dan Keluarga Afif Maulana

2 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Para Saksi dan Keluarga Afif Maulana

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan sejauh ini terdapat enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan termasuk keluarga Afif Maulana.


Soal Kematian Afif Maulana, IPW Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumatera Barat

2 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Soal Kematian Afif Maulana, IPW Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumatera Barat

IPW mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda Sumatera Barat yang dinilai tak profesional dalam penanganan kasus kematian Afif Maulana.


LBH Padang Nilai LPSK Terlalu Birokratis karena Tak Kunjung Beri Perlindungan di Kasus Afif Maulana

2 hari lalu

Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang memberikan keterangan pers mengenai dugaan penyiksaan bocah berusia 13 tahun, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LBH Padang Nilai LPSK Terlalu Birokratis karena Tak Kunjung Beri Perlindungan di Kasus Afif Maulana

LPSK disebut belum juga memberikan perlindungan dalam kasus Afif Maulana.


IPW Nilai Kapolda Sumatera Barat Antikritik Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Nilai Kapolda Sumatera Barat Antikritik Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

Sejak awal menangangi kasus kematian Afif Maulana, ia menilai Kapolda Sumatera Barat terkesan tidak serius.


Usut Kasus Kematian Afif Maulana, Kak Seto akan ke Padang

2 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usut Kasus Kematian Afif Maulana, Kak Seto akan ke Padang

Ketua LPAI Seto Mulyadi mengatakan selama ini telah mengawal kasus Afif Maulana melalui LPAI Sumatera Barat. Kak Seto akan berangkat ke Padang.