Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Penelitian PBHI: Modus Perdagangan Orang Berkembang Pesat, Aktor Intelektual Tak Terungkap

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PHBI) Gina Sabrina. Pada acara Diskusi Hukum Dan Ham Ke-38 Menuntut Hak Atas Pemulihan Korban TPPO di Tebet, Jakarta Selatan. Pada Rabu, 3 Juli 2024. Tempo/ Mochamad Firly Fajrian
Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PHBI) Gina Sabrina. Pada acara Diskusi Hukum Dan Ham Ke-38 Menuntut Hak Atas Pemulihan Korban TPPO di Tebet, Jakarta Selatan. Pada Rabu, 3 Juli 2024. Tempo/ Mochamad Firly Fajrian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PHBI Nasional) Gina Sabrina mengatakan modus operandi Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO saat ini sangat bervariasi. Sayangnya, menurut mereka, hingga saat ini tak ada aktor intelektual kejahatan ini yang terungkap.

"Terakhir, praktik permagangan di Jerman. Itu adalah salah satu modus yang juga cukup menjanjikan," kata Gina di acara Diskusi Hukum dan Ham Ke-38 Menuntut Hak Atas Pemulihan Korban TPPO di Tebet, Jakarta Selatan. Pada Rabu, 3 Juli 2024.

Dalam riset yang sudah PBHI lakukan selama dua tahun belakangan, Gina menyatakan terdapat dua modus yang mereka soroti. Pertama, modus merekrut calon korban di tempat hiburan malam melalui pramuria.

"Modusnya adalah mereka dikurung, kemudian dieksploitasi secara seksual, beberapa mempunyai ruangan tertutup untuk dieksploitasi. Dan dijual," ujar Gina.

Selain itu, kata Gina, terdapat pula modus menjerat korban lewat internet atau scammer. "Belum terungkap banyak tapi ini juga jadi modus," kata dia.

Gina menyatakan penelitian PBHI dilakukan melalui putusan pengadilan dan survei terhadap sejumlah advokat yang mendampingi korban. Salah satu kesimpulan dari penelitian itu, menurut Gina, adalah seluruh kasus TPPO merupakan kejahatan eksploitatif yang teroganisir.

"Bahkan, dalam temuan berbagai studi putusan. Ternyata juga melibatkan aparatur negara. Misalnya dalam konteks pemalsuan dokumen. Itu tidak mungkin dikeluarkan kalau tanpa ada campur tangan negara," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya kejahatan ini bersifat hierarkis. Dia menerangkan mulai dari pemodal, instansi pemerintah yang terlibat dalam perizinan pemindahan manusia dan pemalsuan dokumen. Selain itu ada juga peran perusahaan untuk merekrut dan menampung sementara korban TPPO.

Selain itu, penelitian tersebut juga berkesimpulan sejauh ini tak banyak aktor intelektual TPPO yang terungkap oleh aparat kepolisian. Selama ini, menurut dia, polisi lebih banyak menangkap aktor lapangan.  "Ada dua aktor sebenarnya, kalau kita belajar atau kita memahami kasus TPPO. Ada memang aktor intelektual dan juga ada aktor lapangan," ujarnya.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Enggar Pareanom, membantah anggapan jika polisi selama ini hanya menangkap pelaku lapangan. Enggar menyatakan, pihaknya saat ini sedang menelusuri pelaku-pelaku besar itu dalam proses penyidikan.

"Pelaku besarnya. Aset-asetnya kita kejar apalagi master TPPOnya. Itu dalam proses," ujar Enggar.

Dia menyebut polisi sudah mengetahui aktor intelektual sejumlah kasus TPPO. Dia pun memastikan polisi akan menangkap otak kejahatan perdagangan orang ini pada waktunya.

MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

9 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

Polri hadapi berbagai tantangan menyelesaikan sejumlah kasus. Setidaknya kasus pembunuhan Vina, kematian Afif Maulana, dan pabrik narkoba di Malang.


Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM yang Diusut Bareskrim Terkait PT LEN Industri

18 jam lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM yang Diusut Bareskrim Terkait PT LEN Industri

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM.


Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Mencapai Rp 64 Miliar

19 jam lalu

Dua orang laki-laki memakai rompi bertuliskan Bareskim masuk ke gedung EBTKE Kementerian ESDM pada pukul 14:34, Kamis, 4 Juli 2024. Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa,  menginformasikan ada penggeledahan di kantor EBTKE yang dilakukan oleh instansinya. Jihan Ristiyanti
Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Mencapai Rp 64 Miliar

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi proyek penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM tahun 2020


Setengah Hari Geledah Gedung EBTKE Kementerian ESDM, Ini Barang yang Disita Bareskim

23 jam lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Setengah Hari Geledah Gedung EBTKE Kementerian ESDM, Ini Barang yang Disita Bareskim

Penyidik Bareskrim Polri membawa sejumlah kotak dan koper usai menggeledah Gedung EBTKE Kementerian ESDM. Disebutkan ada dokumen dan ponsel.


12 Jam Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Penyidik Bareskrim Bawa Sejumlah Boks Kontainer

1 hari lalu

Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman, keluar dari gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM setelah melakukan penggeledahan. Kamis, 4 Juli 2024. Jihan
12 Jam Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Penyidik Bareskrim Bawa Sejumlah Boks Kontainer

Selama 12 jam menggeledah kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Tim penyidik Bareskrim Polri keluar dengan membawa sejumlah boks dan koper,


Hingga Malam Ini, Penyidik Bareskrim Masih Geledah Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

1 hari lalu

Dua orang laki-laki memakai rompi bertuliskan Bareskim masuk ke gedung EBTKE Kementerian ESDM pada pukul 14:34, Kamis, 4 Juli 2024. Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa,  menginformasikan ada penggeledahan di kantor EBTKE yang dilakukan oleh instansinya. Jihan Ristiyanti
Hingga Malam Ini, Penyidik Bareskrim Masih Geledah Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

Penyidik Bareskrim hingga malam ini masih menggeledah Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM dan kasus dugaan korupsi proyek penerangan jalan.


Bareskrim Masih Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Usut Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan

1 hari lalu

Dua orang laki-laki memakai rompi bertuliskan Bareskim masuk ke gedung EBTKE Kementerian ESDM pada pukul 14:34, Kamis, 4 Juli 2024. Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa,  menginformasikan ada penggeledahan di kantor EBTKE yang dilakukan oleh instansinya. Jihan Ristiyanti
Bareskrim Masih Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Usut Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Bareskrim tengah mengusut dugaan korupsi proyek penerangan jalan tenaga surya di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.


Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Usut Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Ilustrasi bareskrim. Foto: Istimewa
Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Usut Dugaan Korupsi

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

2 hari lalu

Suasana jumpa pers yang digelar Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Polda Jatim tentang pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang ditemukan di Kota Malang pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Abdi Purmono
Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

Bareskrim membongkar aktivitas laboratorium klandestin narkoba terbesar di Indonesia. Letaknya bersebelahan dengan kantor kelurahan di Malang.


Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

Polda Metro Jaya masih akan melakukan pendalaman mengenai keterkaitan kasus penipuan klik like video YouTube dengan kasus lain.