TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatera Barat menyatakan penyebab kematian Afif Maulana, anak berusia 13 tahun yang diduga disiksa polisi terus diselidiki. Hingga kini Polda Sumbar masih berupaya mengembalikan rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di Polsek Kuranji yang terhapus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Barat Komisaris Besar Dwi Sulistyawan menjelaskan bahwa rekaman yang tersimpan hanya ada mulai 13 Juni 2024. Sebab, kepolisian baru mengambil bukti CCTV itu pada 23 Juni, setelah kematian Afif viral di media sosial.
"Ya sampai saat ini masih diupayakan untuk mengembalikan rekaman yang sudah hilang," kata Dwi ketika dihubungi Tempo, Rabu, 3 Juli 2024. "Mulai tanggal 13 yang dapat tersimpan di memorinya, karena baru diambil CCTVnya tanggal 23, setelah informasi kejadian itu ramai diberitakan."
Atas dugaan penghilangan barang bukti dalam kasus ini, Dwi merespons bahwa nantinya CCTV itu tetap ditunjukkan di pengadilan. Hanya saja, untuk kejadian pada 9 Juni sudah terhapus.
Anggota Polda Sumbar itu mengklaim bahwa CCTV memang terhapus otomatis, tidak dirusak atau sengaja dihilangkan. "Ini penting karena banyak di luar sana yang menganggap pihak Polda sudah merusak CCTV."
Dia menegaskan, yang hilang itu khusus memori yang menyimpan bukti kasus tersebut. "Bukan CCTV yang hilang, tapi memorinya yang hilang sampai 13 juni, dan tidak ada CCTV dari tempat lain," ucap Dwi.