Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

image-gnews
Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menyita tiga unit DVR (Digital Video Recorder) CCTV di Hotel Grand Kemang untuk mendalami peristiwa pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di lokasi itu.

"Untuk update kasus Kemang, penyidik saat ini telah menyita tiga DVR dari CCTV Hotel Grand Kemang," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, dikutip Rabu, 2 Oktober 2024. 

Ia mengatakan, tim penyidik telah memeriksa ketiga unit DVR untuk mengetahui peristiwa pembubaran paksa tersebut. 

"Hasil analisis sementara dari DVR tergambar tersangka FEK ini yang mengambil banner, ada dua spanduk,” tutur Ade Ary.

Kedua spanduk dan banner itu kemudian dibawa ke rumah tersangka Fhelick E. Kalawali (FEK) di kawasan Tanah Abang. Penyidik sudah menyita barang bukti tersebut. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, dari DVR itu polisi mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa itu. 

Ketiga unit DVR yang disita meliputi DVR 1 (bersumber dari CCTV basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, dan lobby resepsionis), DVR 2 (rekaman meeting room dan restoran), dan DVR 3 (rekaman dari CCTV area koridor kamar). 

"Ini penting untuk mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kekerasan baik terhadap orang dan barang," ucap Wira.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik kini sudah mengantongi identitas para pelaku dan akan melakukan pengejaran.

Sebelumnya, acara diskusi ini pada awalnya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh atau aktivis nasional soal isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Soenarko, serta Ketua dan Sekjen FTA, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.

Pada saat acara berlangsung, puluhan orang yang mengenakan masker tiba-tiba masuk dan membubarkan diskusi secara paksa. 

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka tindak pidana perusakan dan pengeroyokan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan itu. Kedua tersangka tersebut adalah Fhelick E. Kalawali (38 tahun) dan Godlip Wabano (22 tahun). Fhelick merupakan koordinator lapangan, dan Godlip yang melakukan perusakan spanduk. 

Sebanyak 11 polisi juga diperiksa soal pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu lalu. Ade Ary menuturkan, mereka diperiksa ihwal pengamanan dan insiden pembubaran diskusi itu. 

Belasan polisi yang diperiksa itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek Mampang, hingga anggota polisi dari Polda Metro Jaya. Dari 11 polisi tersebut, ia mengonfirmasi bahwa Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto merupakan salah satunya.

Pilihan Editor: KPK Menang di Seluruh Gugatan Praperadilan Kasus ASDP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pramono Anung Kecam Pembubaran Diskusi di Kemang: Tak Boleh Terulang Lagi

56 menit lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menggelar blusukan ke Jalan Belawan, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 30 September 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pramono Anung Kecam Pembubaran Diskusi di Kemang: Tak Boleh Terulang Lagi

Pramono Anung menyebut, pemerintah maupun aparat penegak hukum harus bertanggung jawab atas terjadinya aksi pembubaran diskusi itu.


Heboh Sertifikat Gelar Habib Palsu, Mengenali Istilah Habib

2 jam lalu

Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Heboh Sertifikat Gelar Habib Palsu, Mengenali Istilah Habib

Pelaku penipuan sertifikasi habib palsu, JMW, mengklaim bertugas mendata dan mencatat keturunan Nabi Muhammad untuk divalidasi dengan gelar habib.


Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

4 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri soal pertemuannya dengan SYL.


Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

15 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

Ketua Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan peristiwa seperti pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang tidak akan terjadi lagi.


Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

17 jam lalu

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi yang membiarkan pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.
Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi pada pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.


Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

18 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan dipanggil Polda Metro Jaya karena laporan yang menuding Alex bertemu Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.


Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

19 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri menangkap otak di balik pembubaran diskusi diaspora di Kemang.


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

23 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat pelantikan serta serah terima jabatan untuk 7 Kapolda baru, sekaligus memberikan kenaikan pangkat kepada 29 anggota Polri yang naik satu tingkat lebih tinggi, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan instruksi kepada jajarannya untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme.


Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.


Kompolnas Yakin Penyelidikan Tim Presisi Terkait Kasus 7 Jenazah Di Kali Bekasi Tuntas Pekan Ini

1 hari lalu

Petugas BPBD mengevakuasi tujuh mayat remaja dari Kali Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Tempo/Adi Warsono
Kompolnas Yakin Penyelidikan Tim Presisi Terkait Kasus 7 Jenazah Di Kali Bekasi Tuntas Pekan Ini

Penyelidikan ini terkait dengan pembubaran sekelompok orang yang diduga menyebabkan tujuh orang tewas di Kali Bekasi.