Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Padang: Polda Sumbar Tak Serius Tangani Kasus Afif Maulana, Garis Polisi Baru Dipasang 3 Hari Lalu

Reporter

image-gnews
Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengukapkan bahwa Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) baru memasang police line kasus kematian Afif Maulana 3 hari yang lalu. Hal tersebut dinilai sebagai kejanggalan yang dilakukan Kapolda Sumbar dalam menangani kasus kematian Afif Maulana.

“Ketika kami turun tanggal 17 juni kemarin kan belum ada police line, kemudian kami menemukan police line itu sekitar 3 hari yang lalu” ujar Indira Suryani, saat ditemui di Markas Besar Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian, Rabu 3 Juli 2024.

Bila hari peristiwa meninggalnya Afif Maulana pada 9 Juni 2024, maka itu artinya kira-kira, garis polisi atau police line baru dipasang 20 hari kemudian. 

Indira juga menyoroti adanya perubahan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana jenazah Afif ditemukan. Saat police line dipasang 3 hari yang lalu, ketinggian air di TKP sangat tinggi. Berbeda dengan TKP saat jenazah Afif ditemukan, ketinggian airnya masih sangat dangkal dan Kapolda juga mengatakan ketinggian airnya sekitar 50 sentimeter. Pemasangan police line yang terlambat dan perubahan ketinggian air di TKP dinilai Indira sebagai kejanggalan. 

Tak hanya itu, Indira melihat adanya ketidakseriusan Kapolda Sumbar dalam menangani kasus Afif Maulana. Indira merasa Kapolda tidak transparan, ditujukan dari pernyataan Kapolda Sumbar yang kerap berubah-ubah.

“Pernyataan-pernyataan kapolda yang mengubah-ubah statement itu membuat institusi kepolisian Polda Sumbar semakin tidak dipercaya begitu” ujar Indira.

Maka untuk itu Indira bersama dengan tim advokasi Afif Maulana melaporkan Kapolda Sumbar dan Kepolisian Resor (Polres) Padang ke Divpropam Kepolisian. Kejanggalan-kejangalan yang ditemukan tim advokasi Afif Maulana menjadi dasar pelaporan tersebut.

Kapolda Sumbar dinilai tidak serius melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kapolda justru melakukan upaya penggiringan opini publik dengan merubah-ubah pernyataannya. Tim advokasi Afif Maulana mendorong dilakukan investigasi dan penyidikan mendalam penananganan penyiksaan terhadap 18 korban dan kematian Afif Maulana.

Penyebab kematian Afif Maulana versi Kapolda Sumbar

Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan Afif Maulana meninggal setelah melompat dari Jembatan Kuranji demi menghindari kejaran Polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," katanya, Ahad, 30 Juni 2024.

Kesimpulan itu berdasarkan keterangan 49 saksi, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap korban Afif Maulana.

Ia menyebutkan 49 saksi itu terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan tawuran pada saat kejadian, saksi umum, "serta teman korban sebagai saksi kunci," ujar Suharyono. 

Teman Afif Maulana berinisial A menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Ia adalah teman yang berboncengan sepeda motor dengan Afif maulana saat kejadian pada Minggu, 9 Juni 2024. A berperan sebagai orang yang membonceng.

Pada saat keduanya berada di atas Jembatan Kuranji, korban dan saksi A terjatuh. Korban mengajak saksi A untuk melompat dari jembatan namun ditolak oleh A.

"Saksi kunci A menolak ajakan korban untuk melompat dari jembatan dan lebih memilih untuk menyerahkan diri ke Polisi, ini sesuai dengan keterangan saksi A," kata Suharyono. 

MAULANI MULIANINGSIH

Pilihan Editor: Ayah Afif Maulana: Kami Enggak Tahu Akan Percaya Polisi Atau Tidak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

8 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

Polri hadapi berbagai tantangan menyelesaikan sejumlah kasus. Setidaknya kasus pembunuhan Vina, kematian Afif Maulana, dan pabrik narkoba di Malang.


Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

11 jam lalu

Kompolnas sudah memiliki modal untuk mendalami kasus tewasnya seorang remaja pelajar SMP di Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

Setelah Kompolnas turun dalam kasus Afif Maulana, pernyataan dari Polda Sumbar menyatakan korban terpeleset.


Keluarga AM dan LBH Padang Belum Terima Salinan Hasil Autopsi dari Polisi

17 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Keluarga AM dan LBH Padang Belum Terima Salinan Hasil Autopsi dari Polisi

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyebut Polda Sumbar sudah berjanji akan memberikan salinan hasil autopsi AM pada keluarga


Kapolda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang ke Divisi Propam soal Kematian AM

21 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Kapolda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang ke Divisi Propam soal Kematian AM

LBH Padang dan KontraS melaporkan Polda Sumbar ke Divisi Propam Mabes Polri terkait penanganan kematian bocah AM di Jembatan Kuranji


Mahasiswa Gelar Demo di Mapolda Sumbar, Kecam Sikap Polisi Memburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

1 hari lalu

Puluhan mahasiswa mengelar demo di Mapolda Sumatera Barat, Kamis 4 Juli 2024. Aksi tersebut menyoroti kinerja kepolisian dalam menangani kasus kematian Afif Maulana. TEMPO/Fachri Hamzah.
Mahasiswa Gelar Demo di Mapolda Sumbar, Kecam Sikap Polisi Memburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

Presiden Mahasiswa Universitas Andalas mengungkap kejanggalan penanganan kasus Afif Maulana. Pertanyakan kinerja kepolisian.


LBH Padang Ungkap 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

1 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
LBH Padang Ungkap 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

LBH Padang menyampaikan tiga kejanggalan penanganan kasus kematian Afif Maulana oleh Polresta Padang dan Polda Sumbar.


Kapolda Sumatera Barat Klaim Punya Bukti Video Afif Maulana Bawa Pedang

1 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Kapolda Sumatera Barat Klaim Punya Bukti Video Afif Maulana Bawa Pedang

Polda Sumatra Barat mengklaim punya bukti video Afif Maulana memegang senjata tajam atau pedang.


Garis Polisi di Lokasi Penemuan Jenazah Afif Maulana Baru Dipasang 19 Hari Kemudian

1 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Garis Polisi di Lokasi Penemuan Jenazah Afif Maulana Baru Dipasang 19 Hari Kemudian

Direktur LBH Padang Indira Suryani mempertanyakan sikap Kapolda Sumbar yang kerap berubah-ubah soal kasus Afif Maulana.


LBH Padang Lagi Mencari Petugas Ekskavator Saksi Kunci yang Melihat Afif Maulana Disiksa Polisi

1 hari lalu

Salah satu keluarga melihat lokasi ditemukannya jasadnya AM bocah 13 tahun. Jasad Afif Maulana ditemukan pada Minggu 9 Juni 2024 dalam posisi telungkuk. TEMPO/Fachri Hamzah
LBH Padang Lagi Mencari Petugas Ekskavator Saksi Kunci yang Melihat Afif Maulana Disiksa Polisi

LBH Padang menyebut petugas proyek yang menjaga eksvator itu tidak melihat ada seseorang melompat dari atas jembatan. Saksi kunci kasus Afif Maulana.


LBH Padang Sebut TKP Penemuan Mayat Bocah AM di Jembatan Kuranji Sudah Rusak

1 hari lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
LBH Padang Sebut TKP Penemuan Mayat Bocah AM di Jembatan Kuranji Sudah Rusak

LBH Padang menemukan garis polisi dipasang baru-baru ini