Keluarga pun terkejut ketika mendapat laporan bahwa Afif meninggal keesokan harinya. Kepada keluarga korban, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari. Jenazah bocah itu ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024.
Namun keluarga Afrinaldi tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan dugaan anak itu tewas disiksa polisi ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. Sebab, di tubuh Afif terlihat bekas jejak sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak ada bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif.
LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan di Polsek Kuranji.
Kendati demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena dianiaya. Kapolda Sumatera Barat Inspektorat Jenderal Suharyono bersikeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya, melainkan hanya kesalahan prosedur.
Pilihan Editor: Sidang Perkara Perintangan Penyidikan Kasus Timah Toni Tamsil, Saksi Ungkap Peran Taskin Tamsil dan Achmad Albani