Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perkara Perintangan Penyidikan Kasus Timah Toni Tamsil, Saksi Ungkap Peran Taskin Tamsil dan Achmad Albani

image-gnews
Terdakwa perintangan kasus timah, Toni Tamsil dalam sidang di PN Pangkalpinang, Rabu, 3 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Terdakwa perintangan kasus timah, Toni Tamsil dalam sidang di PN Pangkalpinang, Rabu, 3 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Saksi sidang perkara perintangan penyidikan kasus timah dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi mengungkap informasi keterlibatan kakak kandung Tamron Tamsil yakni Taskin Tamsil dan Manager Operasional CV Venus Inti Perkasa (VIP) Achmad Albani, yang sudah menjadi tersangka kasus tata niaga timah.

Nama Taskin Tamsil dan Achmad Albani muncul dalam pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu, 3 Juli 2024.

Saksi Yuliana Fransiska yang merupakan anak buah Tamron Tamsil di perusahaan perkebunan kelapa sawit CV Mutiara Alam Lestari (MAL) mengatakan uang sebesar lebih dari Rp 1 miliar dan file dokumen CV VIP dan PT Menara Cipta Mulia (MCM) sempat berada di Kantor CV MAL, sebelum dititipkan di rumah Toni Tamsil.

"Saya tidak tahu dokumen apa. Hanya saja Pak Albani datang ke kantor dan menyebutkan mau menitipkan file dokumen yang sudah tersimpan dan terbungkus. Saya yang menerima," ujar Yuliana saat bersaksi di persidangan, Rabu siang.

Yuliana menuturkan file dokumen yang dititipkan Achmad Albani itu kemudian diantarkan ke rumah Akhi atas perintah dari Taskin Tamsil. Dokumen dan uang tersebut, kata Yuliana, diantar ke rumah Toni Tamsil dengan menggunakan mobil Xpander ditemani sopir dan rekannya Gustini alias Weni.

"Saat sampai saya bertemu dengan Pak Toni dan mengatakan disuruh oleh Pak Taskin mengantar mobil Xpander yang di dalamnya ada dokumen dan uang milik Pak Taskin. Kita tinggal beserta mobil dan kuncinya," ujar dia.

Pada tanggal 11 Januari 2024, kata Yuliana, dia dan rekannya kembali datang ke rumah Toni Tamsil untuk mengambil mobil Xpander yang merupakan kendaraan operasional CV MAL.

"Mobil Xpander mau dipakai karena itu mobil operasional CV MAL. Dokumen-dokumen itu kemudian dipindahkan ke mobil Swift," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Kasus Timah, Kakak Toni Tamsil Akui Terima Titipan Dokumen Smelter Aon dan Sembunyikan Uang

1 hari lalu

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Toni Tamsil (TT) alias Akhi di Lapas Kelas II A Tua Tunu Kota Pangkalpinang, karena melakukan Obstruction of Justice kasus timah di Bangka. Dok. istimewa
Sidang Kasus Timah, Kakak Toni Tamsil Akui Terima Titipan Dokumen Smelter Aon dan Sembunyikan Uang

Taskin mengaku menerima titipan dokumen smelter milik Aon dan membawanya ke rumah Toni Tamsil


Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

1 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

Harvey Moeis bersama pengacaranya juga sudah membahas persiapan persidangan dalam kasus korupsi timah.


Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

2 hari lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, dikabarkan tengah berada di Singapura dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth.


Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD

3 hari lalu

Kakak kandung Toni Tamsil, Tasmin Tamsil alias Hasan sekaligus politisi Golkar dan anggota DPRD Bangka Tengah (Baju Biru Dongker) dihadirkan dalam sidang perkara perintangan kasus timah yang digelar di PN Pangkalpinang, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/ Servio Maranda
Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD

Istri dan kakak kandung Toni Tamsil dihadirkan di sidang untuk menjelaskan posisi mereka saat penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan.


1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

5 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

Jumlah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak kasus timah di Kepulauan Babel telah mencapai 1.329 pekerja.


Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

7 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Kejaksaan Agung masih menunggu sembilan berkas perkara korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.


Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disebut Punya Rumah di Australia, Pengacara: Cuma Sewa

22 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disebut Punya Rumah di Australia, Pengacara: Cuma Sewa

Pengacara tersangka perkara dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, buka suara soal kepemilikan aset atau rumah di Australia.


Pengacara Harvey Moeis Sebut Belum Ada Panggilan untuk Sandra Dewi jadi Saksi Lagi

22 hari lalu

Artis Sandra Dewi bungkam usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dia diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung selama sekitar sepuluh jam pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pengacara Harvey Moeis Sebut Belum Ada Panggilan untuk Sandra Dewi jadi Saksi Lagi

Pengacara tersangka dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan Kejaksaan Agung belum memanggil Sandra Dewi lagi.


MAKI Bakal Ajukan Praperadilan Korupsi Timah Setelah Iduladha

22 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan Korupsi Timah Setelah Iduladha

Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan menggugat praperadilan Kejaksaan Agung atas penanganan kasus korupsi timah paling cepat bulan Juni 2024.


Alasan Kejaksaan Agung Belum Panggil Robert Bonosusatya di Kasus Korupsi Timah

22 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Kejaksaan Agung Belum Panggil Robert Bonosusatya di Kasus Korupsi Timah

Menurut Kejaksaan Agung, kebutuhan penyidikan menjadi alasan belum dipanggilnya Robert Bonosusatya terkait kasus dugaan korupsi timah.