Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

image-gnews
Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, mengkhawatirkan berkas perkara Firli Bahuri yang tak kunjung lengkap di Polda Metro Jaya.

Menurut Zaenur, kondisi ini membuat peluang terjadinya intervensi kian terbuka. “Bahkan memberi kesempatan kepada tersangka untuk menyiapkan berbagai hal untuk menghindari dari jerat hukum,” ucap dia saat dihubungi, Sabtu, 6 Juli 2024.

Secara umum, kata Zaenur, bisa saja ada kekhawatiran seorang tersangka akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti. Kemudian yang cukup berisiko adalah ketika saksi-saksi dalam perkara dipengaruhi oleh tersangka.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL sejak 22 November 2023. Penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan, namun sudah mencegah Firli keluar negeri.

Berkas perkara Firli pertama kali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Desember 2023. Setelah itu berkasnya terus dikembalikan jaksa karena dianggap belum lengkap.

Zaenur Rohman mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya memang harus segera memenuhi petunjuk jaksa sebagai teknis penyidikan dan sebelum penuntutan. “Apa yang diminta oleh kejaksaan harus segera dilakukan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain perkara dugaan pemerasan, Polda Metro Jaya juga melengkapi berkas perkara Firli soal larangan pimpinan KPK berhubungan dengan pihak yang berperkara. Keterangan Firli juga masih dimungkinkan ditambah ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), namun jadwal pemeriksaannya belum jelas.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan tidak akan mencicil dalam penyelesaian berkas. “Kami akan tuntaskan dua-duanya sekaligus. Mohon waktu, semuanya perlu koordinasi,” tuturnya saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024.

Polda Metro Jaya menyatakan berkas Firli Bahuri akan dituntaskan. Berkali-kali juga disampaikan bahwa tidak ada hambatan dalam penyelesaiannya, namun hanya pada memenuhi petunjuk jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pilihan Editor: 4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

5 jam lalu

Widika Sidmore. Instagram.com/wdkds
Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

Artis Widika Sidmore menjadi korban stalking selama dua tahun terakhir. Sudah setahun laporannya belum ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.


Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

6 jam lalu

Suasana di sekitar lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

HUT TNI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas dan Jalan Sudirman.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

23 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin hadir dalam kegiatan silaturahmi antar 'tokoh dan elemen perubahan' di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Saatnya bangkit dan saling berangkulan untuk menegakkan harahap atas keadilan di ujung lengsernya kekuasaan Muyono.  TEMPO/Subekti.
Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

Din Syamsuddin berkomitmen untuk mengambil bagian dalam proses penyelidikan kasus pembubaran diskusi di Kemang sebagai saksi.


Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

Buntut pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 polisi.


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

2 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Perbuatan tersangka RD terekam dalam CCTV pembubaran diskusi yang disita penyidik dari Hotel Grand Kemang.


Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

3 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

Sebanyak 11 polisi juga diperiksa soal pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang


Heboh Sertifikat Gelar Habib Palsu, Mengenali Istilah Habib

3 hari lalu

Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Heboh Sertifikat Gelar Habib Palsu, Mengenali Istilah Habib

Pelaku penipuan sertifikasi habib palsu, JMW, mengklaim bertugas mendata dan mencatat keturunan Nabi Muhammad untuk divalidasi dengan gelar habib.